javascript:void(0)

your direction from here


View tol semarang ungaran in a larger map
happy chinese New Year 2021

cari di blog ini

Selasa, 28 Oktober 2014

Bupati Brebes Siap Usut Kasus Galian C Tol Pejagan-Pemalang


Foto: istimewa
BREBES, suaramerdeka.com – Bupati Brebes Idza Priyanti berjanji akan segera menindaklanjuti kasus Galian C di Desa Buara, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes, yang diduga bermasalah. Bupati juga secara tegas memerintahkan instansi terkait untuk menutup lokasi galian C itu, kalau memang belum mengantongi izin sesuai aturan berlaku.

“Kami segera tindaklanjuti masalah ini. Sesuai aturan, selama izin belum turun ya tidak boleh ada penggalian apa pun. Kalau sudah ada penggalian, akan kami tindak lanjuti biar saat ini tidak terjadi penggalian,” tandas Bupati Idza Priyanti, di sela-sela kegiatan peluncuran Kartu Brebes Cerdas, di SMP N 3 Brebes, Selasa (28/10).

Menurut dia, ketika izin belum turun, tetapi di lapangan sudah terjadi penggalian berarti telah melakukan pelanggaran. “Kalau ini terjadi, sanksinya dihentikan penggalinannya,” tegas Bupati.

Lebih lanjut dia mengatakan, terkait persoalan galian C di Desa Buara, Kecamatan Ketanggungan tersebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan bagian pemerintahan. Selain mengenai perizinan, pihaknya juga tengah mempelajari menyangkut tanah bondo desa yang dieksplorasi. Sebab, di galian C Buara itu tahan yang dieksplorasi statusnya bondo desa. “Ini yang sedang kami bahas dan koordinasikan, sejauh mana aturannya. Apakah desa mempunyai hak untuk mengelola asetnya atau tidak diperbolehkan,” terangnya.

Sementara Kepala Kantor Pusat Perizinan Terpadu (KPPT) Pemkab Brebes, Ratim mengatakan, sesuai peraturan daerah, ada dua perizinan yang harus dipenuhi untuk melakukan usaha galian C. Yakni, izin eksplorasi dan izin produksi. Adapun galian C di Buara sejauh ini baru mengantongi izin eksplorasi. Sedangkan izin produksinya belum keluar.

Seperti diberitakan sebelumnya, galian C berupa tanah merah di Desa Buara, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes diduga bermasalah. Sebab, galian C itu telah beroperasi meski belum mengantongi izin dari Pemkab Brebes.

Bahkan, hasil pantauan di lapangan, hingga kini galian C untuk mensuplai kebutuhan tanah merah bagi proyek tol Pejaga-Pemalang terus beroperasi. Ratusan truk tronton melakukan aktivitas pengangkutan material tanah merah ke lokasi proyek tol Pejagan-Pemalang di zone I. Meski diketahui melakukan pelanggaran, tetapi hingga kini belum ada tindakan tegas dari Pemkab setempat.

sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar