javascript:void(0)

your direction from here


View tol semarang ungaran in a larger map
happy chinese New Year 2021

cari di blog ini

Jumat, 31 Agustus 2012

Pengusaha Pakai BBM Bersubsidi IUP-nya Dicabut

TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Mobil operasional tambang dan perkebunan akan dipasang stiker BBM Nonsubsidi seperti mobil 

operasional PNS dan BUMN ini.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mulai tanggal 1 September 2012, seluruh mobil operasional perusahaan pertambangan dan perkebunan tidak boleh memakai BBM bersubsidi atau biasa mereka memakai solar bersubsidi.

Untuk itu, semua mobil operasional akan dipasangi stiker sama seperti mobil pegawai negeri sipil dan pegawai BUMN.

Menteri Energi Sumber Daya Mineral, Jero Wacik menegaskan jika ada pengusaha atau perusahaan tambang dan perkebunan yang melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi berupa teguran.

Jika masih memakai BBM bersubsidi lagi dan ketahuan, Jero Wacik mengatakan Izin Usaha Pertambangan (IUP) mereka bisa dicabut oleh Pemerintah.

"Kalau perlu izin (IUP) dicabut. Kalau memang pelanggarannya sengaja, kita cabut izinnya. Kalau truknya perusahaan harus tindak anak buahnya,"ujar Jero Wacik di kantornya, Jum'at (31/8/2012).

Sebelumnya penghematan BBM bersubdisi dilakukan kepada PNS, pegawai BUMN, dan Pemda. Agar kuota BBM tidak melebihi batas dan APBN untuk subsidi tidak berlebihan, maka pelarangan menggunakan BBM bersubsidi terus digalakan Pemerintah.

"Jadi yang penting mereka harus ngerti ini untuk APBN. Ini untuk negara kita,"ungkap Jero Wacik. (*)

sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar