TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN Mobil operasional tambang dan perkebunan akan dipasang stiker BBM Nonsubsidi seperti mobil operasional PNS dan BUMN ini. |
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mulai tanggal 1 September 2012, seluruh mobil operasional perusahaan pertambangan dan perkebunan tidak boleh memakai BBM bersubsidi atau biasa mereka memakai solar bersubsidi.
Untuk itu, semua mobil operasional akan dipasangi stiker sama seperti mobil pegawai negeri sipil dan pegawai BUMN.
Menteri Energi Sumber Daya Mineral, Jero Wacik menegaskan jika ada pengusaha atau perusahaan tambang dan perkebunan yang melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi berupa teguran.
Jika masih memakai BBM bersubsidi lagi dan ketahuan, Jero Wacik mengatakan Izin Usaha Pertambangan (IUP) mereka bisa dicabut oleh Pemerintah.
"Kalau perlu izin (IUP) dicabut. Kalau memang pelanggarannya sengaja, kita cabut izinnya. Kalau truknya perusahaan harus tindak anak buahnya,"ujar Jero Wacik di kantornya, Jum'at (31/8/2012).
Sebelumnya penghematan BBM bersubdisi dilakukan kepada PNS, pegawai BUMN, dan Pemda. Agar kuota BBM tidak melebihi batas dan APBN untuk subsidi tidak berlebihan, maka pelarangan menggunakan BBM bersubsidi terus digalakan Pemerintah.
"Jadi yang penting mereka harus ngerti ini untuk APBN. Ini untuk negara kita,"ungkap Jero Wacik. (*)
Untuk itu, semua mobil operasional akan dipasangi stiker sama seperti mobil pegawai negeri sipil dan pegawai BUMN.
Menteri Energi Sumber Daya Mineral, Jero Wacik menegaskan jika ada pengusaha atau perusahaan tambang dan perkebunan yang melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi berupa teguran.
Jika masih memakai BBM bersubsidi lagi dan ketahuan, Jero Wacik mengatakan Izin Usaha Pertambangan (IUP) mereka bisa dicabut oleh Pemerintah.
"Kalau perlu izin (IUP) dicabut. Kalau memang pelanggarannya sengaja, kita cabut izinnya. Kalau truknya perusahaan harus tindak anak buahnya,"ujar Jero Wacik di kantornya, Jum'at (31/8/2012).
Sebelumnya penghematan BBM bersubdisi dilakukan kepada PNS, pegawai BUMN, dan Pemda. Agar kuota BBM tidak melebihi batas dan APBN untuk subsidi tidak berlebihan, maka pelarangan menggunakan BBM bersubsidi terus digalakan Pemerintah.
"Jadi yang penting mereka harus ngerti ini untuk APBN. Ini untuk negara kita,"ungkap Jero Wacik. (*)
Berita Lainnya
Larang Pengusaha Pakai BBM Bersubsidi Hemat 3 Juta KL
Mulai September Pengusaha Dilarang Pakai BBM Bersubsidi
Rekonsiliasi IUP Tahap Dua Dimulai Bulan September
Kota Malang Optimis Dapat Adiupaya Puritama
20 SPBU Madura Tidak Layani BBM Bersubsidi Tiga Instansi
Puskepi: Permen ESDM Soal Tambang Harus Dikaji Kembali
Larang Pengusaha Pakai BBM Bersubsidi Hemat 3 Juta KL
Mulai September Pengusaha Dilarang Pakai BBM Bersubsidi
Rekonsiliasi IUP Tahap Dua Dimulai Bulan September
Kota Malang Optimis Dapat Adiupaya Puritama
20 SPBU Madura Tidak Layani BBM Bersubsidi Tiga Instansi
Puskepi: Permen ESDM Soal Tambang Harus Dikaji Kembali
sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar