javascript:void(0)

your direction from here


View tol semarang ungaran in a larger map
happy chinese New Year 2021

cari di blog ini

Senin, 31 Oktober 2011

Jasa Marga rogoh kantong sendiri

Penggantian talangan Semarang-Solo harus jelas

JAKARTA Kementerian Pekerjaan Umum meminta PT Jasa Marga Tbkuntuk menalangi danapembebasan lahan ruasjalan tol Semarang-Solosenilai Rp1,9 triliun, menyusul belum adanyaalokasi subsidi dari Kementerian Keuangandalam APBN 2012.

Usulan permintaan dana talangan tersebut dimaksudkan untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan ruas Bawen-Solo yang sampai kini belum dimulai. Pemilik konsesi Semarang-Solo adalah PT Trans Marga Jateng, anak perusahaan dari PT Jasa Marga.

Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengatakan pihaknya menyiapkan tiga altematif penyelesaian pembebasan lahan ruas tersebut.

Pertama, memberikan subsidi sebesar Rpl,9 triliun dari APBN 2013, sehingga proses pembebasan lahan baru bisa dilaksanakan setelah anggaran dikucurkan.

Kedua, anggaran pembebasan lahan ditanggung oleh Jasa Marga untuk kemudian diganti dari APBN setelah dialokasikan oleh Kementerian Keuangan. Dengan alternatif ini. maka pembebasan lahan dilaksanakan sesuai kemampuan Jasa Marga, dan diperkirakan dapat dikerjakan secepatnya.

Altematif ketiga. Jasa Marga yang mengerjakan pembebasan lahan tersebut, mengingat statusnya sebagai badan usaha milik negara.

"Tapi alternatif ketiga Jasa Margatidak mungkin suka, karena itu hanya dua altematif yang kami berikan. Dan saya kira altematif kedua yang paling mungkin bisa dilaksanakan untuk percepatan," ujar Djoko akhir pekan lalu.

Dia juga berharap Jasa Marga mau memenuhi usulan tersebut. Apalagi, sebenarnya pemerintah sudah berkomitmen untuk memberikan subsidi tersebut, namun pengalokasianny.i belum dipastikan dalam APBN 2012.

Djoko menjelaskan pemberian dukungan dana pembebasan lahan senilai Rpl,9 triliun untuk pembangunan ruas tol sepanjang 75,70 km tersebut karena kelayakan ekonomi proyek tol dengan nilai investasi sebesar Rp6,21 triliun itu dinilai kurang.

Sementara itu, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Ahmad Ghani Gazaly mengatakan BPJT sendiri masih menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan untuk kelanjutan proyek tersebut.

Menurut dia, usulan yang diajukan Kementerian Pekerjaan Umum akan menjadi pilihan utama, namun jika dua altematif itu tidak memungkinkan, pembangunan ruas jalan tol Semarang-Solo mungkin menggunakan skema awal kontrak.

Artinya, jika dukungan dana tidak diberikan oleh pemerintah, maka pelaksanaan konstruksi harus diundur hingga 2015. Denganpenundaan tersebut, barulah proyek diperkirakan layak secara ekonomi.

"Jika tidak ada penyelesaian, terpaksa ditunda hingga 2015, karena pada saat itu trafik lalu lintasnya sudah memadai." ujarnya.

Bersedia talangi

Dihubungi terpisah, Direktur Utama PT Jasa Marga Tbk Frans Sunito mengatakan pihaknya sudah menerima usulan altematif penyelesaian pembebasan lahan itu dari pemerintah.

Pada dasarnya, perusahaan bersedia menalangi dana pembebasan lahan ruas Bawean-Solo dengan syarat ada kepastian penggantian dana talangan tersebut yang dituangkan dalam satu perjanjian khusus.

Tujuannya, agar dana talangan itu akan tetap dialokasikan dalam APBN dan segera dibayarkan pemerintah kepada Jasa Marga setelah anggarannya disahkan.

Dia juga mengaku kesepakatan itu sebenarnya sudah disetujui antara perusahaan dengan BPJT, namun hingga kini BPJT masih menunggu kepastian dari Kementerian Keuangan kapan sebenarnya anggaran bisa dialokasikan.

Selain itu, dia juga meminta agar proses pembebasan lahan yang merupakan kewenangan pemerintah dalam pelaksanaannya bisa dilakukan secepatnya, sehingga perusahaan akan membayarkan dana talangan itu setelah tanah terbe-baskan.

"Konsep penalangan atau semacam tum key project ini bisa saja dilaksanakan oleh PT Trans Marga Jateng. Namun kami minta agar ada perjanjian yang mengikat dan juga diselesaikan dulu proses pembebasan lahannya sebelum kami bayarkan," ujarnya. (mia.chimtab(snis.co. ufj 
sumber :

Jasa Marga Diminta Talangi Dana

Pembebasan Lahan Tol Semarang-Solo
JAKARTA- Kementerian Pekerjaan Umum meminta PT Jasa Marga Tbk untuk menalangi dana pembebasan lahan ruas tol Semarang-Solo senilai Rp 1,9 triliun.

Dana talangan dibutuhkan karena belum ada alokasi subsidi dalam APBN 2012 untuk pembebasan lahan ruas tersebut dari Kementerian Keuangan.

Konsesi tol ruas Semarang-Solo dikuasai oleh PT Trans Marga Jateng, anak perusahaan PT Jasa Marga.

Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto di Jakarta mengatakan, pihaknya menyiapkan tiga alternatif untuk pembebasan lahan.

Pertama, menunggu subsidi Rp 1,9 triliun dalam APBN 2013 sehingga proses pembebasan lahan baru bisa dilaksanakan setelah anggaran dikucurkan.

”Kedua, anggaran pembebasan lahan ditanggung oleh Jasa Marga kemudian diganti APBN setelah dialokasikan oleh Kementerian Keuangan. Dengan alternatif ini, pembebasan lahan dapat dikerjakan secepatnya,” paparnya.

Alternatif ketiga, lanjut dia, memerintah Jasa Marga untuk membebaskan lahan tersebut karena perusahaan itu termasuk BUMN.

”Tapi alternatif ketiga Jasa Marga tidak mungkin suka. Karena itu hanya dua alternatif yang kami berikan. Saya kira alternatif kedua yang paling mungkin dilaksanakan untuk percepatan,” tegasnya.

Belum Pasti

Pemerintah sudah berkomitmen memberikan subsidi, namun pengalokasiannya belum dipastikan dalam APBN 2012.

Sementara itu, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Achmad Gani Gazaly mengatakan, BPJT masih menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan untuk kelanjutan proyek pembangunan tol Semarang-Solo.

Menurutnya, usulan Kementerian Pekerjaan Umum akan menjadi pilihan utama. Jika dua alternatif itu tidak memungkinkan, kemungkinan pembangunannya menggunakan skema awal kontrak.

Artinya, jika dukungan dana tidak diberikan oleh pemerintah, maka pelaksanaan konstruksi diundur hingga 2015. ”Bila tidak ada penyelesaian, terpaksa ditunda hingga 2015, karena pada saat itu trafik lalu lintasnya sudah memadai,” tuturnya.

Direktur Utama PT Jasa Marga Tbk Frans Sunito mengatakan, pihaknya sudah menerima usulan alternatif itu dari pemerintah. Pada dasarnya, katanya, Jasa Marga bersedia menalangi dana pembebasan lahan ruas Bawen-Solo, dengan syarat ada kepastian penggantian dana.

”Konsep dana talangan ini bisa dilaksanakan oleh PT Trans Marga Jateng. Namun kami minta ada perjanjian yang mengikat menyangkut penggantian dananya,” ujarnya. (bn-43)
sumber :

Sabtu, 29 Oktober 2011

Pangkas 18 Kewenangan, 10 BUMN Disuntik 5 T

Revisi Anggaran Dasar BUMN


JAKARTA – Janji Menteri BUMN Dahlan Iskan yang akan mendelegasikan 18 kewenangan yang sebelumnya ada di kementeriannya kepada manajemen BUMN semakin dikonkretkan. Kemarin (28/10) melalui Wakil Menteri BUMN Mahmuddin Yasin, 18 kewenangan itu dipaparkan.Yasin menyatakan, pendelegasian kewenangan tersebut terkait dengan peran Kementerian BUMN dalam rapat umum pemegang saham (RUPS). ’’Sekarang kewenangan itu didelegasikan ke dewan komisaris atau dewan pengawas BUMN,’’ ujarnya kemarin (28/10). Apa saja 18 kewenangan yang didelegasikan itu? Di antaranya, pembagian tugas dan wewenang anggota direksi persero/perum. Sebelumnya, kewenangan tersebut berada di Kementerian BUMN. Kewenangan lain yang didelegasikan adalah persetujuan untuk melakukan penyertaan modal di perusahaan lain, mendirikan anak perusahaan/perusahaan patungan, serta melepas penyertaan modal ke anak perusahaan/perusahaan patungan (selengkapnya baca grafis).


Menurut Yasin, terkait dengan pendelegasian kewenangan tersebut, pemerintah akan merevisi anggaran dasar BUMN dan peraturan menteri. ’’Serta, ketentuan lainnya yang terkait,’’ katanya. Sebelumnya, Menteri BUMN Dahlan Iskan menyatakan, dirinya bersama jajaran pimpinan Kementerian BUMN sudah bersepakat untuk mendelegasikan 18 kewenangan yang sebelumnya berada di Kementerian BUMN kepada manajemen BUMN agar aksi korporasi lebih lancar. ’’Ini pengurangan birokrasi administrasi yang konkret,’’ ujarnya. Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima mengatakan akan melihat lebih lanjut dampak dari langkah menteri BUMN memangkas 18 kewenangan. Menurut dia, selama aksi korporasi tersebut memberikan dampak positif, itu tidak menjadi persoalan. ’’Kami akan melihat apakah bisa menghasilkan profit dan melayani masyarakat,’’ tuturnya.

Dikatakan, hingga kini pihaknya belum bisa menilai keputusan menteri BUMN tersebut. Sebab, dampak yang diharapkan masih harus terus dipelajari. Apalagi, pengembalian kewenangan terhadap BUMN itu jangan sampai justru membebani. ’’Intinya bagaimana aksi korporasi tersebut justru lebih mengoptimalkan kinerja BUMN,’’ ucapnya. Sementara itu tahap demi tahap restrukturisasi BUMN terus berjalan. Kali ini Komisi VI DPR yang membidangi sektor BUMN, perindustrian, dan perdagangan menyetujui tambahan modal bagi 10 perusahaan pelat merah senilai Rp 5 triliun. Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima menyatakan, tambahan modal tersebut akan diberikan melalui penyertaan modal negara (PMN) dengan menggunakan dana APBN 2012. ’’Tambahan modal ini selanjutnya disahkan di Badan Anggaran DPR,’’ ujarnya saat rapat kerja dengan menteri BUMN di Komisi VI DPR, Kamis malam (27/10).



Sepuluh BUMN penerima PMN tersebut adalah PT Dirgantara Indonesia yang mendapat tambahan modal Rp 1 triliun, PT PAL Indonesia (Rp 600 miliar), PT Pindad (Rp 300 miliar), PT Dirgantara Indonesia (tahap II) Rp 400 miliar, PT Industri Kapal Indonesia (IKI) Rp 200 miliar, serta PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) Rp 200 miliar. Selanjutnya, PT Garam (Rp 100 miliar) dan PT Kertas Leces (Rp 200 miliar). Dua BUMN lain yang mendapat PMN adalah Perum Jamkrindo (Rp 1 triliun) serta Perum Askrindo (Rp 1 triliun). Keduanya adalah BUMN penjamin kredit usaha rakyat (KUR). Aria menjelaskan, dengan tambahan modal triliunan rupiah tersebut, DPR berharap pemerintah bisa menjalankan restrukturisasi dengan baik. Dengan demikian, BUMN-BUMN sakit yang selama ini merugi dan mengandalkan suntikan modal bisa kembali sehat serta produktif. ’’Jangan sampai setiap tahun ada BUMN yang terus-menerus minta tambahan modal,’’ tegasnya.

Menteri BUMN Dahlan Iskan menambahkan, Kementerian BUMN melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) telah membuat business plan atau rencana bisnis untuk masing-masing BUMN yang masuk dalam program restrukturisasi. ’’Dengan business plan yang bagus, kami berharap BUMN-BUMN penerima PMN ini bisa berkembang,’’ ujarnya.Menurut Dahlan, sebagai badan usaha yang bergerak di sektor industri strategis, pemerintah berharap pemberian PMN itu bisa mendorong kinerja BUMN untuk mendukung program pertahanan dan keamanan negara, penyediaan alutsista, pelayanan masyarakat, penerbangan perintis, serta stabilisasi harga bagi petani garam. (owi/res/c4/c5/iro)

Jumat, 28 Oktober 2011

Dahlan Targetkan Transformasi BUMN Merugi Tuntas Dua Bulan

Dahlan Iskan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian BUMN memastikan sejumlah perusahaan BUMN yang akan ditransformasi sebagai anak perusahaan BUMN mapan. Proses pengambilalihan tersebut diharapkan selesai dalam waktu 2 bulan.

Menteri BUMN, Dahlan Iskan menyatakan, PT Balai Pustaka yang merupakan perusahaan penerbitan nantinya akan diambil alih PT Telkom. "Namun akuisisi dilakukan setelah PT Balai Pustaka melakukan merger dengan PT Prandya Paramita melalui RUPSLB," katanya, Jumat (28/10).

Sedangkan PT Sarana Karya yang bergerak dibidang konstruksi akan diambil alih PT Wijaya Karya. Namun pengambilalihan tersebut akan dilakukan setelah PT Sarana Karya menyelesaikan urusannya dengan PT Timah.

Selain itu, Perum Produksi Film Negara (PFN) akan diambil alih oleh PT Adhi Karya yang notabene adalah perusahaan konstruksi. Selanjutnya, PT Energy Management Indonesia (EMI) yang menjalankan bisnis di bidang konservasi dan manajemen energi akan diambil alih PT Surveyor Indonesia.

Sementara PT Survey Udara Penas akan menjadi anak perusahaan PT Angkasa Pura I. Sedangkan PT Pembangunan dan Perumahan (PP) akan mengambil alih PT Industri Sandang.

Meskipun demikian, Kementerian BUMN belum memustuskan bentuk restrukturisasi yang akan dilakukan pada PT Kertas Kraft Aceh (KKA) yang merupakan perusahaan penghasil kertas kantong semen. Selain itu, bagi PT Inglas yang membidani pembuatan kemasan gelas dan PT Industri Kapal Indonesia (IKI).

Sedangkan Istaka Karya yang sudah dipailitkan akibat terjerat utang tidak akan diselamatkan. Walaupun terdapat sejumlah BUMN merugi yang bidang usahanya tidak sama ataupun mirip dengan perusahaan yang mengakuisisi, Dahlan menyatakan hal itu bukanlah masalah besar.

Menurutnya, di dunia bisnis, pengubahan bidang usaha adalah hal yang biasa. "Di dunia bisnis swasta bahkan ada perusahaan sepatu yang tiba-tiba berubah bisnis menjadi perusahaan elektronik. Malah setelah itu, mereka jadi semakin besar," katanya.

Sehingga, hal ini lanjutnya tidak akan memberikan pengaruh buruk terhadap bisnis perusahaan yang menjadi induk maupun yang ditransformasi. Akuisisi ini ditargetkan beres dalam waktu dua bulan mendatang.

Dengan demikian, perusahaan BUMN yang merugi tersebut harus mengubah nama, tujuan, bahkan bidang usahanya. "Namun status badan hukumnya yaitu perusahaan terbatas (PT) tidak berubah," katanya menegaskan.

Redaktur: Djibril Muhammad
Reporter: Fitria Andayani


sumber :

Kamis, 27 Oktober 2011

Menteri Dahlan Pangkas 18 Birokrasi BUMN

JAKARTA - Menteri BUMN Dahlan Iskan bergerak cepat. Proses birokrasi di kementerian yang dia pimpin yang sering menghambat gerak korporasi menjadi sasaran pertama yang dibenahi. Tak kurang dari 18 proses birokrasi dipangkas. Dahlan mengatakan, dirinya bersama jajaran pimpinan Kementerian BUMN sudah sepakat untuk mendelegasikan 18 kewenangan yang sebelumnya berada di Kementerian BUMN kepada manajemen BUMN. ’’Itu pengurangan birokrasi administrasi yang konkret,’’ ujarnya di Kantor Kementerian BUMN kemarin (25/10).

Menurut Dahlan, pendelegasian 18 kewenangan tersebut dimaksudkan untuk mengurangi proses administrasi birokrasi antara Kementerian BUMN dan perusahaan pelat merah. ’’Dengan begitu, aksi korporasi akan lebih lancar,’’ katanya.

Apa saja 18 administrasi yang dipangkas tersebut? Dahlan mengatakan tidak hafal satu per satu dan meminta wartawan menanyakan detailnya kepada Wakil Menteri BUMN Mahmuddin Yasin.
Dikonfirmasi JPNN, Yasin mengatakan bahwa beberapa proses birokrasi yang akan didelegasikan kepada direksi dan komisaris BUMN adalah semua aksi korporasi dalam rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP) yang sudah disetujui saat rapat umum pemegang saham (RUPS). ’’Antara lain, penerbitan debt instrument (instrumen utang/obligasi) dan pendayagunaan aset,” ujarnya.

Setiap awal tahun, BUMN mengajukan RKAP kepada Kementerian BUMN selaku pemegang saham. RKAP tersebut kemudian dibahas, difinalisasi, dan disetujui saat RUPS. Namun, kenyataannya, selama ini sering BUMN harus kembali menghadap Kementerian BUMN ketika hendak melakukan aksi korporasi yang sebenarnya sudah disetujui ketika RUPS.

Langkah memangkas birokrasi itu menjadi jalan untuk mengurangi lalu lintas surat dan laporan antara Kementerian BUMN dan manajemen BUMN hingga 50 persen. ’’Itu target dalam tiga bulan ke depan,’’ ucap Dahlan setelah dilantik.

Pemangkasan birokrasi tersebut juga menjadi harapan para direksi BUMN. Salah seorang di antara mereka adalah Direktur Utama PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) Fazwar Bujang. Dia pernah mengatakan bahwa pengelolaan bisnis harus didukung dengan kultur entrepreneur yang membutuhkan gerak cepat dalam pengambilan keputusan dan aksi korporasi. ’’Memang BUMN akan matching bila dikelola secara bisnis,’’ ucap dia.

Bagaimana dengan BUMN yang sakit atau yang bermasalah? Dahlan dalam kesempatan kemarin juga mengatakan, pihaknya sudah memutuskan untuk mengambil tindakan cepat kepada tujuh BUMN yang sudah hampir mati karena terus merugi. ’’Dalam waktu singkat, ini harus selesai,’’ tegasnya di Kantor Kementerian BUMN kemarin (25/10).

Saat ini beberapa BUMN yang tengah dicoba disehatkan secara intensif oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) adalah PT Energy Management Indonesia (EMI), PT Balai Pustaka, Perum Produksi Film Negara (PFN), PT Nindya Karya, PT Sarana Karya, PT Istaka Karya, PT Survei Udara Penas, dan PT Primissima (BUMN industri tekstil).

Dahlan menyebut BUMN yang terus merugi sebagai BUMN duafa. Dia akan mengarahkan agar BUMN duafa bermetamorfosis. ’’Jadi, mereka ganti bidang usaha boleh, mau ganti nama juga boleh. Yang penting, PT-nya tetap dan bisa survive (bertahan, Red),’’ terangnya.

Dahlan menyatakan, salah satu skema restrukturisasi untuk segera membereskan BUMN sakit tersebut adalah melalui pengambilalihan oleh BUMN lain. ’’Nanti, dua perusahaan akan diambil Adhi Karya, satu lagi diambil PT Angkasa Pura I, dan satu diambil PT PP (Pembangunan Perumahan),’’ bebernya.

Data Kementerian BUMN menunjukkan, pada 2009, PT EMI tercatat menanggung rugi Rp 3,03 miliar, Balai Pustaka rugi Rp 66,67 miliar, Perum PFN Rp 1,29 miliar, dan Primissima Rp 5,54 miliar. Kemudian, pada 2010, Nindya Karya mencatat rugi Rp 6,42 miliar dan Sarana Karya Rp 3,49 miliar.
Sementara itu, secara keseluruhan, jumlah BUMN yang rugi terus berkurang. Pada 2008, tercatat masih ada 30 BUMN dengan akumulasi kerugian Rp 14,31 triliun. Pada 2009, jumlah BUMN rugi turun menjadi 24 dengan akumulasi kerugian Rp 1,69 triliun. Sedangkan pada 2010, BUMN yang rugi 18 dengan akumulasi kerugian Rp 1,29 triliun. Untuk 2011, datanya tengah dikonsolidasikan.

Sebelumnya, Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, dalam restrukturisasi, salah satu jalan yang ditempuh adalah merombak manajemen. ’’Untuk BUMN rugi, bukan hanya direksi dan komisaris yang dirombak, tapi juga business plan (rencana bisnis, Red) dan business culture (budaya bisnis, Red)-nya,’’ jelasnya.

Menurut Hatta, restrukturisasi harus dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya sepotong-sepotong dengan mengganti manajemen. ’’Karena itu, semua aspek harus dievaluasi,’’ tuturnya. (owi/c3/kim) 

Rabu, 26 Oktober 2011

Menteri PU Diminta Pastikan Kondisi Fisik Jalan

Tol Semarang Ungaran

SEMARANG, KOMPAS.com — Menteri Pekerjaan Umum hendaknya memastikan kondisi fisik Jalan Tol Semarang-Ungaran sebelum mengoperasikan jalan tersebut secara resmi. Sebelum dioperasikan, uji kelaikan teknis jalan tol (uji akhir) hendaknya melibatkan penilai independen serta mampu memberikan penilaian secara obyektif dan profesional.

Hal ini disampaikan Lembaga Bantuan Hukum Jawa Tengah dalam surat yang dikirimkan kepada Menteri Pekerjaan Umum pada pekan lalu.

"Dalam surat itu kami meminta kepada Menteri Pekerjaan Umum bahwa pengoperasian Jalan Tol Semarang-Ungaran dapat dilaksanakan jika menteri betul-betul yakin kondisi fisik jalan tol tersebut tidak membahayakan pengguna jalan tol," ujar Direktur LBH Jateng Drs HM Faishal, SH, MH, Rabu (26/10/2011), di Semarang.

Selain itu, menurut Faishal, Menteri PU juga harus yakin jika jalan tol tersebut laik fungsi terhadap ketentuan teknis dan administrasi serta ketentuan sistem tol sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 37 PP No 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

Dalam surat kepada Menteri PU yang tembusannya juga dikirim kepada Gubernur Jateng, Direksi PT Trans Marga Jateng (TMJ), Komisi D DPRD Jateng, Kepala Polda Jateng, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan sejumlah pimpinan instansi, LBH Jateng menilai bahwa dalam proyek pembangunan jalan tol terjadi kegagalan bangunan yang membahayakan pengguna jalan tol, seperti retak dan ambles.

Beberapa waktu lalu pihak Jasa Marga ataupun Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) menyatakan kendala yang dihadapi di beberapa titik di ruas Jalan Tol Semarang-Ungaran sudah diatasi dengan berbagai rekayasa geoteknik sehingga jalan tol tersebut layak dan aman untuk dioperasikan.

Dihubungi terpisah, Komisaris PT TMJ Danang Atmodjo menyatakan, hingga kini belum menerima surat dari LBH Jateng. Soal kapan beroperasinya jalan tol tersebut, dia menegaskan hal itu menunggu dari BPJT .

"Jika nanti surat keputusan tentang tarif tol tersebut sudah keluar dan uji kelaikan sudah selesai, tentu secepatnya tol tersebut akan beroperasi. Kalau itu sudah selesai, kami operasikan," ujarnya.


sumber :

Warga Adang Truk Proyek Tol

Jalan Desa Hilang
UNGARAN - Belasan warga Dusun Jetis Desa Leyangan Kecamatan Ungaran Timur, Selasa (25/10) siang, mengadang truk proyek tol Semarang-Ungaran ruas Leyangan, dengan melintangkan bambu di tengah jalur truk di proyek tersebut.

Aksi itu menyusul hilangnya jalan desa penghubung Dusun Jetis-Kelurahan Gedanganak, akibat terkena proyek tersebut. Warga menuntut jalan desa itu dikembalikan sebagaimana semula seperti sebelum ada proyek tol. Sekitar sepekan sebelumnya, mereka juga telah menyampaikan tuntutan itu bersamaan dengan permintaan dikembalikannya irigasi yang juga terkena proyek.

Warga Jetis Syabani (35) menyampaikan, tuntutan warga sepekan lalu belum mendapat respons. Pihak pelaksana di lapangan baru akan merealisasikan pembangunan irigasi. Adapun soal jalan dari Jetis-Gedanganak belum ada kejelasan.

Dalam aksi kemarin, belasan warga berkumpul di lokasi proyek tol ruas Leyangan sekitar pukul 11.00. Mereka kemudian melintangkan bambu penghalang sehingga truk proyek yang biasa melintas di lokasi terhambat. Aksi berlangsung singkat, karena sejumlah aparat Polsek Ungaran melintas dan membubarkannya.

Informasi dihimpun, sejak proyek tol pada 2009, jalan desa itu hilang karena tergusur proyek tol. Selain itu, sumber air irigasi dari Jetis ke sawah di sisi barat jalur tol juga terputus. Hingga kemarin, warga masih mempertanyakan soal pembangunan jalan desa. Pasalnya, pada awal pembangunan, jalan desa dan irigasi itu dijanjikan oleh pemerintah dan kecamatan, serta pelaksana, akan dikembalikan lagi. Namun, sampai kemarin warga merasa belum mendapat kepastian.

”Kalau tidak direspons, kami pastikan warga akan kembali turun ke jalan,” kata warga Jetis lainnya, Mas'ud (35).

Menurutnya, jalan desa yang terkena proyek tol Leyangan itu merupakan akses penting bagi warga tiga kelurahan, yaitu Kalirejo, Leyangan, dan Gedanganak. Terputusnya jalur tersebut, menyebabkan warga harus berputar melalui Beji untuk ke Kota Ungaran. Petugas Keselamatan dan Keamanan Kerja Lingkungan (K3L) PT Waskita Karya, Hada Suryana mengatakan, sejauh ini sudah dipastikan bahwa irigasi akan segera dibangun. ”Kami rencanakan pekan depan, tepat hari Minggu,” katanya.

Meski demikian, pihaknya belum dapat memastikan soal pembangunan jalan desa. Dia mengaku akan mengoordinasikan dengan PT Trans Marga Jateng (TMJ) mengenai hal itu. Sementara, di lokasi kemarin Kanit Sabara Polsekta Ungaran, AKP Kuswanto secara kebetulan sedang melintas.

Pihaknya menyarankan agar warga menyampaikan tuntutannya ke PT TMJ. Aksi menghentikan proyek tol, menurutnya tidak tepat. Pasalnya, pelaksana di lapangan juga tidak paham dan bukan kewenangannya. ”Kami sarankan dengan surat resmi ke PT TMJ soal jalan itu,” ujarnya. (K33-39) 
sumber :

Selasa, 25 Oktober 2011

Perusahaan BUMN Merugi akan Jadi Anak Usaha BUMN

“Sedangkan Istaka Karya tidak akan diselamatkan karena telah dipailitkan secara hukum,” Dahlan Iskan
 REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Kementerian BUMN akan melakukan transformasi terhadap 7 BUMN merugi. Sebanyak 6 BUMN akan diubah menjadi anak usaha BUMN yang lebih mapan. Sedangkan Istaka Karya yang sudah dipailitkan akibat terjerat utang tidak akan diselamatkan.

Menteri BUMN, Dahlan Iskan menyatakan, tujuh BUMN yang setengah mati tersebut akan ditransformasi dalam waktu yang sangat pendek. Sejumlah BUMN tersebut adalah PT Energy Management Indonesia, Balai Pustaka, Pradnya Paramita, dan PT Permodalan Nasional Madani. “Sedangkan Istaka Karya tidak akan diselamatkan karena telah dipailitkan secara hukum,” katanya, Selasa (25/10).

Sejumlah BUMN yang masih bisa diselamatkan akan diubah menjadi anak perusahaan bagi perusahaan BUMN yang mapan. Ini dilakukan sekaligus untuk mengendalikan jumlah anak perusahaan BUMN. “Di lain pihak kami tidak ingin jumlah anak perusahan BUMN tidak bertambah terus sehingga sulit dikontrol,” katanya. Oleh karena itu, dari pada membuat anak perusahaan baru, perusahaan-perusahaan BUMN yang merugi tersebut akan bermetamofosis menjadi anak perusahaan BUMN yang benar-benar membutuhkan.

Menurutnya, terdapat sejumlah BUMN yang berminat untuk mengakuisisi sejulam perusahaan tersebut. “Ada dua BUMN yang akan diambil Adhi Karya. Satu lagi diambil oleh PT PP, dan satu lagi diambil Angkasa Pura I,” katanya. Dengan demikian, perusahaan BUMN yang merugi tersebuut harus mengubah nama, tujuan, bahkan bidang usahanya. “Namun status badan hukumnya yaitu perusahaan terbatas (PT) tidak berubah,” katanya.

Perubahan bidang usaha tersebut menurut Dahlan tidak akan memberikan pengaruh buruk terhadap bisnis perusahaan yang menjadi induk maupun yang ditransformasi. Di dunia bisnis, pengubahan bidang usaha adalah hal yang biasa. “Di dunia bisnis swasta bahkan ada perusahaan sepatu yang tiba-tiba berubah bisnis menjadi perusahaan elektronik. Malah setelah itu, mereka jadi semakin besar,” katanya. Oleh karena itu, Dahlan berharap transformasi ini bisa segera direalisasikan.
sumber :

7 BUMN 'Dhuafa' Ditransformasi ke BUMN Sehat

IMQ, Jakarta — Kementerian BUMN akan mentranformasikan tujuh perusahaan pelat merah yang rugi kepada perusahaan BUMN yang sehat.

"Memang, banyak BUMN-BUMN yang duafa dan kita sudah putuskan 7 BUMN yang setengah mati ditransformasikan," tutur Menteri BUMN Dahlan Iskan kepada wartawan di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (25/10).

Ia menghitung tujuh BUMN yang ditransformasikan tersebut antara lain PT Energy Management Indonesia Persero, PT Balai Pustaka Persero, Perum Produksi Film Negara, PT Pradnya Pramita Persero, serta PT Istaka Karya Persero.

"2 perusahaan mati akan diambil PT Adhi Karya Tbk, 1 perusahaan lagi diambil PT Angkasa Pura I Persero, serta 1 lagi diambil PT Pembangunan Perumahan Tbk," ucapnya.

Setelah resmi diambil oleh perusahaan BUMN sehat, selanjutnya tujuh perusahaan sakit wajib mengubah nama, tujuan serta bidang usaha.

"Ketimbang perusahaan BUMN mau mendirikan anak perusahaan mending mengambil perusahaan tersebut," selorohnya.

Al hasil, lanjutnya perusahaan BUMN sehat tidak perlu lagi mendirikan anak perusahaan kendati pendirian anak perusahaan sendiri tidak dilarang.

"Takutnya nanti tambah banyak dan sulit dikontrol," tuturnya menambahkan.

Baru-baru, Kementerian BUMN secara resmi menyerahkan saham PT Bahtera Adhiguna (PBA) sebanyak 21.674 lembar kepada PLN untuk dikelola lebih lanjut. Nantinya, perusahaan negara bidang pelayaran itu akan digunakan PLN untuk mengangkut batu bara.

sumber :

Senin, 24 Oktober 2011

Kreditur Istaka ancam gugat pemerintah

JAKARTA. Proses pailit PT Istaka Karya di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat berjalan semakin panas. PT Japan Asia Investment Company (JAIC) Indonesia, kreditur Istaka, mengancam akan membawa penyelesaian pailit Istaka ke jalur internasional.

JAIC menempuh langkah hukum ini karena hingga kini, Pemerintah melalui Kementerian Negara BUMN enggan ikut menanggung utang Istaka. Padahal, nilai utang perusahaan konstruksi milik negara itu dibanding asetnya tak berimbang. "Kami mempertimbangkan menggugat pemerintah lewat pengadilan di luar negeri," ujar Tony Budidjaja, kuasa hukum JAIC, kreditur yang pertama kali menggugat pailit Istaka.

Rencana gugatan terhadap Pemerintah RI itu akan JAIC layangkan melalui Forum International Centre for Settlement of Investment Disputes (ICSID). Ini merupakan salah satu forum yang sering digunakan investor luar negeri jika bersengketa dengan pemerintah setempat.

Menurut Tony, perkembangan proses pailit Istaka Karya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kian tidak jelas. Pemerintah terkesan lepas tangan ketika melihat aset BUMN konstruksi itu terlalu kecil untuk dipailitkan.

Kurator pailit memang sudah menghitung aset Istaka. Nilainya hanya sekitar Rp 120 miliar. Sedangkan utang Istaka kepada sekitar 800 krediturnya mencapai Rp 1 triliun.

Tony menceritakan, JAIC Indonesia sudah pernah bertemu dengan perwakilan Kementerian Negara BUMN untuk membicarakan persoalan ini. Bahkan, kemungkinan bahwa JAIC akan melayangkan gugatan ke Forum ICSID juga sempat diutarakan.

Tapi, sampai kini, Kementerian Negara BUMN tidak begitu merespon permintaan kreditur agar pemerintah membantu Istaka. "Sebagai pemegang saham, Kementerian Negara BUMN tidak bisa menutup mata atas persoalan tersebut," tegas Tony.

Kurator mendukung


Karena itu, JAIC Indonesia dan kreditur lain juga akan melayangkan gugatan kepada direksi dan komisaris Istaka secara pribadi. Sebab, para direksi dan komisaris harus ikut bertanggung jawab atas pailitnya Istaka.

Andrey Sitanggang, salah seorang kurator pailit Istaka Karya, menuturkan, hasil hitungan memang menunjukkan aset perusahaan konstruksi pemerintah itu kecil. Ia menyatakan, gugatan melalui ICSID itu memang merupakan salah satu jalan yang bisa ditempuh oleh kreditur.

Apalagi, kurator juga sudah berulang kali meminta pemerintah ikut bertanggung jawab dalam pembayaran utang Istaka. Sebab, selama rapat proses pailit, banyak kreditur yang khawatir dengan kondisi keuangan perusahaan yang berdiri tahun 1986 ini.

Sayangnya, ketika dikonfirmasi, Deputi Menteri Negara BUMN bidang Infrastruktur Sumaryanto Widayatin belum bersedia memberikan banyak tanggapan atas rencana JAIC menggugat lewat Forum ICSID itu.

Sekedar mengingatkan, Istaka harus berstatus pailit melalui putusan Mahkamah Agung. JAIC Indonesia berhasil memailitkan perusahaan yang dulu bernama PT Indonesian Consortium of Construction Industries (ICCI) ini karena tidak melunasi utang senilai US$ 7,645 juta.

Putusan pailit Istaka ini sejatinya cukup mengejutkan. Sebab, baru pertama kali ini sebuah perusahaan pelat merah berhasil dipailitkan. Kini, Istaka pun harus menghentikan proyek konstruksi yang sedang berjalan, termasuk menyerahkan karyawannya ke PT Waskita Karya. 
sumber :

Jasa Marga Minta Tarif Tol Semarang-Ungaran Ditetapkan

ilustrasi : gerbang tol banyumanik
JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Utama PT Jasa Marga Frans S Sunito berharap Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) segera menetapkan tarif Tol Semarang-Ungaran. Dengan penetapan tarif tol itu, sama artinya dengan diperkenankannya tol itu untuk dioperasikan.

Kami telah memperbaiki kontruksi tol itu, kata Frans Sunito, Senin (24/10/2011), saat dihubungi. Tol Semarang-Ungaran (14,1 kilometer) merupakan seksi pertama dari Tol Semarang-Solo dengan total panjang 75,67 kilometer.

Beberapa kali media memang menyoroti soal kelemahan konstruksi ruas Tol Semarang-Ungaran sehingga mengalami keretakan badan jalan. Diakui Frans, ada persoalan di konstruksi. Namun, hal itulah adanya, dan sudah kami perbaiki. Bahkan, sebenarnya, kualitas Tol Semarang-Ungaran masih lebih baik daripada Tol Cipularang, kata Frans.

Kontur tanah di ruas Tol Semarang-Ungaran memang seberat di Tol Cipularang. Bahkan, ada enam jembatan dengan bentang lebar dan tinggi, yakni Jembatan Tembalang (panjang 163,5 meter), Jembatan Banyumanik 1 (panjang 170 meter), Jembatan Banyumanik 2 (panjang 384 meter), Jembatan Gedawang (panjang 470 meter), dan Jembatan Susukan (465 meter).

Kalau bisa, tol ini segera dioperasikan. Sangat disayangkan biaya investasi yang sudah dikeluarkan, ujar Frans. Tol ini memang sudah terlambat pengoperasiannya. Berdasarkan leaflet awal yang dimiliki Kompas, pada semester II-2011 ini sudah dioperasikan secara utuh ruas Tol Semarang-Bawen (23,10 kilometer). Lantas, Jasa Marga melanjutkan pembangunan Tol Bawen-Solo (52,57 kilometer). 
sumber :

Minggu, 23 Oktober 2011

Utang yang diakui Istaka capai Rp753 miliar

JAKARTA: Jumlah utang yang diakui PT Istaka Karya (dalam pailit) mencapai Rp753 miliar atau lebih kecil dari klaim yang diajukan para kreditor sebelumnya yang mencapai Rp1 triliun.

Salah satu kurator Istaka, Jimmy Simanjuntak, mengatakan nilai utang tersebut telah diakui debitor dalam rapat verifikasi yang dilakukan pada akhir pekan lalu. Nilai utang tersebut berdasar jumlah tagihan yang diajukan 290 kreditur dalam rapat verifikasi.

"Nilai utang yang diakui untuk kreditur konkuren sebesar Rp300 miliar, kreditur sparatis Rp400 miliar dan untuk karyawan Rp53 miliar. Jumlah itu menjadi kewajiban yang harus dibayar debitur," katanya saat dihubungi Bisnis, hari ini.

Dia mengatakan berdasarkan hasil pencocokan utang tersebut, terdapat 28 kreditor yang nilai utangnya tidak diakui. Pasalnya, lanjutnya, saat pencocokan utang Istaka menolak nilai tagihan yang diajukan kreditur tersebut.

"Karena ada 28 kreditur yang tagihannya tidak cocok [perbedaan perhitungan], maka hakim pengawas dalam kesempatan itu menyarankan mereka [kreditor] untuk mengajukan renvoi," jelasnya.

Dengan selesainya tahap pencocokan utang tersebut, lanjut Jimmy, maka proses kepailitan Istaka tinggal menunggu pembahasan proposal perdamaian. Dia mengatakan pembahasan proposal damai tersebut akan dilakukan pada 4 November.

Sejauh ini, Jimmy mengungkapkan belum ada campur tangan pemerintah untuk menyelamatkan Istaka dari pailit. Kendati demikian, sejumlah kreditur Istaka semakin menunjukan itikadnya untuk menjadi investor perusahaan negara tersebut.

"Sejumlah kreditur ada yang berminat untuk menjadi investor Istaka selanjutnya. Kan dalam proposal damai Istaka menawarkan konsep konversi saham," ujar Jimmy.

Sementara itu, kuasa hukum PT JAIC Indonesia (salah satu kreditur Istaka), Tony Budidjaja masih menyesalkan sikap pemerintah yang membiarkan Istaka pailit. Untuk itu dia berencana menggugat pemerintah melalui Forum International Centre for Settlement of Investment Disputes (ICSID).

ICSID merupakan forum yang dibentuk oleh Bank Dunia untuk menyelesaikan sengketa antara investor dan pemerintah.

"Kami akan mengajukan gugatan tersebut jika pemerintah melalui kementerian Badan Usaha Milik Negara tidak ikut bertanggungjawab atas pailitnya Istaka," katanya. (tw)

Masih terkendala, empat BUJT belum teken amandemen PPJT

PENGUSAHAAN JALAN TOL

JAKARTA. Hingga akhir Oktober dipastikan sebanyak empat Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) belum akan menandatangani amandemen Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) yang sempat mangkrak pelaksanaannya.

Keempat BUJT tersebut antara lain PT Kresna Kusuma Dyandra Marga (Bekasi-Cawang-Kampung Melayu/Becakayu), PT Marga Setiapuritama (Batang-Semarang), PT Trans marga Jateng (Semarang-Solo) dan PT Margakarya Jawa Toll (Waru Wonokromo-Tanjung Perak).

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Ahmad Gani Gazali menyatakan, alasan keempat BUJT itu belum meneken amandemen, lantaran masih ada kendala terkait tanah, perbankan, atau pun masalah internal. Misalnya, ruas tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu/Becakayu sepanjang 21,04 km senilai Rp 7,201 triliun, masih butuh dukungan pemerintah untuk pembebasan lahan.

Lalu, ruas Batang-Semarang sepanjang 75 km senilai Rp 7,214 triliun, masih terkendala masalah di antara pemegang saham. Sementara, untuk ruas tol Semarang-Solo sepanjang 72,64 km, senilai Rp 6,206 triliun, masih membutuhkan dukungan dana pemerintah sebesar Rp 1,9 triliun. Hingga saat ini, belum ada surat dukungan dari pemerintah.

Terakhir, ruas tol Waru Wonokromo-Tanjung Perak sepanjang 18,6 km senilai Rp 11,111 triliun, terkendala penolakan dari walikota setempat terkait tata ruan. Saat ini, tol Surabaya sedang dikonsultasikan dengan Pemda setempat. "Keempat BUJT ditargetkan bisa meneken amandemen PPJT di akhir tahun ini," ungkap Gani, akhir pekan lalu.

Menurutnya, dari total 24 ruas tol yang mangkrak, saat ini sudah ada 17 BUJT yang menandatangani PPJT. Dan, pada Oktober ini akan ada 3 ruas tol yang siap mengamandemen PPJT, yaitu pemegang konsensi ruas tol Cikampek-Palimanan (PT Lintas Marga Sedaya), pemegang konsensi jalan tol Ciawi-Sukabumi (PT Trans Jabar Tol), dan Pasuruan-Probolinggo (PT Trans Jawa Paspro Jalan Tol).

Prioritas dalam penandatangan saat ini adalah ruas tol Cikampek-Palimanan, karena pembebasan lahan dan dokumen sudah selesai semua. Selanjutnya, baru akan dilanjutkan dengan dua ruas tol lainnya.

Sementara, Wakil Menteri Pekerjaan Umum Hermanto Dardak menyebut, proses penandatanganan amandemen memang sedang digenjot lantaran penyelesaian 24 ruas tol itu ditargetkan rampung di 2014. "Untuk saat ini, tiga ruas tol akan menyusul menandatangani amandemen PPJT. Kami sudah mau tanda-tangan Cikampek-Palimanan, Ciawi-Sukabumi dan Pasuruan Purbolilnggo,” tukasnya. 
sumber : kontan.co.id

Di BUMN, Jangan Cuma Minum Madu, Tapi Juga Racunnya Dong

DAHLAN ISKAN
Gebrakan Menteri Dahlan Dalam 100 Hari Kerja Akan Diawasi
RMOL.Kinerja perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dinilai kurang maksimal. Dengan dilantiknya bekas Direktur Utama PLN Dahlan Iskan menjadi Menteri BUMN, diharapkan kinerja perusahaan pelat merah bisa meningkat. Gebrakan Dahlan dalam 100 hari kerja ini ditunggu kalangan DPR.

Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Gerindra Eddy Prabowo meminta Dahlan berani melaku­kan evaluasi atas kinerja direksi BUMN.

“Menteri BUMN harus mela­kukan evaluasi terhadap direksi BUMN, baik yang baru maupun yang lama. Semuanya harus de­valuasi dan dicek, khususnya BUMN yang strategis,” kata Eddy saat dihubungi Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

Setelah dievaluasi, lanjut Eddy, jika ditemukan direksi-direksi yang kerjanya tidak optimal, le­bih baik Dahlan melakukan pe­rombakan tanpa tergan­tung dari partai politik. Menurut­nya, se­mua perusahaan BUMN harus jelas target yang akan di­capai dan bisa meraihnya dengan mak­simal.

“Tak hanya itu, bagi direksi yang berprestasi pun harus diberi reward atau apresiasi. Sedang­kan yang melakukan kesalahan harus diganti,” ujarnya.

Pengamat ekonomi Fadli Ha­san mengatakan, saat ini ter­dapat beberapa perusa­haan BUMN yang kinerjanya masih tidak ba­gus. Karena itu, Kemen­terian BUMN harus me­lakukan eva­lua­si terhadap peru­sahaan-pe­rusahaan BUMN yang kiner­janya tidak bagus, dan bah­kan penca­paian target tidak dapat terea­lisasi.

Fadli mengatakan, Presiden SBY pun merasa kecewa dengan kinerja perusahaan BUMN. Pa­salnya, sebagai perusahaan yang memiliki aset yang besar, kinerja BUMN masih ada yang tidak maksimal.

“Dievaluasi atau dirombak ter­gantung dari kinerja masing-ma­sing BUMN. Kementerian BUMN sangat perlu me­nga­wasi BUMN yang profi­tabilitasnya rendah,” katanya.

Menteri BUMN pun diharap­kan bisa melakukan efisiensi di masing-masing perusahaan pelat merah dan meningkatkan good corporate governance (GCG). Sebab, sudah sepantasnya peru­sahaan BUMN ini benar-benar mampu memberikan sumba­ngan terhadap masyarakat dan negara lebih besar lagi.

“Jadi, kalau memang BUMN-nya terus mengalami kerugian atau tidak bisa meningkatkan efi­siensi, maka perlu dilakukan eva­luasi oleh menteri. Apalagi saat ini yang dipilih sebagai Men­teri BUMN adalah Pak Dahlan, yang mengerti korporasi,” katanya.

Dahlan menutur­kan, Ke­men­terian BUMN harus mem­berikan keleluasaan lebih besar kepada masing-masing BUMN untuk me­lakukan aksi korporasi. Soal­nya, aksi korpo­rasi menjadi na­fas dari sebuah perusahaan. Jika ter­lalu dike­kang, maka hal ter­sebut bukanlah korporasi, me­lainkan instansi.

“Setelah diberi keleluasaan men­jalankan aksi korporasi, maka pertanggungjawaban dari aksi korporasi yang sudah dila­kukan dapat diminta. Tanggung jawab itu ibarat racun. Kami min­ta tanggung jawab itu. Jadi, ja­ngan hanya minum madunya, racunnya juga harus ada,” tegas Dahlan. [rm] 
sumber :

Sabtu, 22 Oktober 2011

Pembayaran Subkontraktor Diselesaikan Menteri BUMN

Tol Semarang-Ungaran
SEMARANG- Pembayaran dana kepada subkontraktor yang membangun jalan Tol Semarang-Ungaran, menurut Gubernur Jateng, Bibit Waluyo, akan diselesaikan Kementerian BUMN, TMJ dan BPJT. Diharapkan, persoalan tersebut segera terselesaikan agar jalan tol segera beroperasi.

Gubernur membenarkan adanya penyerahan dana dari PT Trans Marga Jateng (TMJ) ke kurator dalam penyelesaian jalan tol Semarang- Ungaran. Namun, dia tak mengetahui nilai nominal dana yang diserahkan tersebut. Usai penyerahan dana tersebut, pembayaran subkontraktor jalan tol sepanjang 14,1 kilometer kini diharapkan bisa diselesaikan Kementerian BUMN, TMJ, dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

”Penyerahan dana TMJ ke kurator itu memang benar tetapi ini semua sudah kami siasati. Persoalan pembayaran ke subkontraktor ini akan diselesaikan, yang menyelesaikan ya Kementerian BUMN, TMJ dan BPJT,” kata Bibit saat dikonfirmasi wartawan di lapangan Garnisun Kalisari Semarang, Jumat (20/10).

Upaya Maksimal

Berapa jumlah dana yang diserahkan, pihaknya meminta wartawan untuk menanyakan langsung ke TMJ.
Bibit mengaku telah berupaya maksimal dan mendorong pihak terkait supaya bisa segera menyelesaikan pembayaran proyek tol ke subkontraktor. Saat ditanya adakah penandatanganan nota kesepakatan berkaitan penyerahan dana tersebut, Gubernur menyatakan tak mengetahuinya. Hal ini juga diminta ditanyakan langsung ke TMJ. Yang pasti, pihaknya minta agar persoalan yang terjadi bisa diselesaikan.

Direktur Utama PT TMJ, Agus Suharyanto belum dapat dimintai keterangan berkaitan dengan masalah ini. Saat dihubungi, telepon selulernya aktif tetapi yang bersangkutan tidak merespons. Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (Maki) Boyamin Saiman mengatakan, dana yang diserahkan TMJ ke kurator ternyata tidak semuanya.

Bukan Rp 52 miliar sebagaimana diberitakan, melainkan Rp 25 miliar. Nilai nominal ini diperoleh dari para subkontraktor yang menginformasikan kepadanya.

Karena itu, sisa dana Rp 27 miliar diharapkan bisa diamankan oleh perusahaan BUMD milik Pemprov Jateng. Menurut dia, TMJ patut memperjuangkan dana yang dipegangnya untuk bisa dibayarkan ke subkontraktor. Pembayaran pengerjaan jalan tol itu sudah menjadi hak para subkontraktor. Dengan demikian, dana yang dipegang ini sebaiknya bisa diperjuangkan untuk dapat diserahkan ke subkontraktor. (J17,J14-72)
sumber :

Berani nggak Menteri Dahlan ‘Suntik Mati’ BUMN yang Rugi

Perusahaan Pelat Merah Gemuk tapi Kinerjanya tak Optimal

RMOL.Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan ditantang untuk ‘menyuntik mati’ BUMN yang terus merugi. Berani nggak ya?

Berdasarkan data BUMN Watch, saat ini sedikitnya ada 21 BUMN yang mengalami keru­gi­an seperti PT Indah Karya, PT Pe­layaran Nusantara Indonesia (Pel­ni), PT Pengerukan Indonesia (Rukindo), PT Perkebunan Nu­santara XIV, PT Kertas Leces dan PT Pradnya Paramita.

BUMN lainnya yang juga me­ngalami kerugian yakni PT Pe­rikanan Nusantara, Perum Pra­sarana Perikanan Samudera, PT Bo­ma Bisma Indra, PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari, PT Survei Udara Penas, Perum PPD, PT MNA, PT KKA, PT Balai Pustaka, PT IGLAS, PT INSAN, PT Primissima, PT Industri Kapal Indonesia dan Perum PFN.

Ketua BUMN Watch Naldy Na­zar Haroen mengatakan, nilai ke­ru­gian dari BUMN yang sakit tersebut pada 2008 sekitar Rp 13,95 triliun. To­tal kerugian dari BUMN ini men­capai Rp 3,06 triliun pada 2006 dan melonjak hampir dua kali lipat pada 2007 sebesar Rp 7,01 tri­liun. Dua tahun kemudian, ke­ru­­­gian menurun. Tahun 2009 men­­capai Rp 1,69 triliun dan ta­hun 2010 di­perkirakan Rp 700 miliar.

Naldy menilai, jumlah BUMN yang ada saat ini sebanyak 141 BUMN. Jumlah ini terlalu banyak sehingga tidak langsung tidak op­timal dalam menggerakkan pe­re­konomian nasional. Bahkan ada pula peran BUMN yang tum­pang tindih satu sama lain.

“Jika mengacu pada roadmap BUMN, tahun 2014 cukup 78 BUMN dan 25 BUMN pada ta­hun 2025. Perampingan BUMN ini dilakukan melalui merger, pri­vatisasi, sektoral holding maupun likuidasi,” katanya.

Karena itu, kata Naldy, salah satu tugas berat Menteri BUMN yang baru yakni ‘mem­bumi­ha­nguskan’ jabatan politis di ling­kungan BUMN. Se­luruh jabatan yang ada di ling­kungan BUMN harus diisi orang-orang profe­sional, mem­i­liki visi bisnis global dan dipilih berda­sarkan kompe­tensi dengan penga­la­man se­dikitnya lima tahun dalam me­na­ngani unit usaha BUMN.

Anggota Komisi VI DPR Is­kandar D Syaichu menyambut baik penutupan BUMN yang su­dah tidak strategis dan merugi. Na­mun, penutupan itu tidak bisa dipukul rata. “Yang tidak mampu bersaing ya mungkin harus diselesaikan sesuai dengan Undang-Undang Per­seroan Ter­batas,” ujarnya.

Menurut dia, pemerintah selalu menunda penyelesaian BUMN yang lebih banyak merugi. Ia men­contohkan, belum selesainya kasus pailit yang me­nimpa PT Istaka Karya. Namun, politisi PPP ini mengingat­kan agar penutupan BUMN itu ter­gantung sektornya karena tidak semua yang merugi bisa ditutup.

Ia mencontohkan, PT Perusa­ha­an Listrik Negara (PLN) yang lebih banyak merugi. Tapi, jika PLN ditutup akan membuat eko­nomi mati. “Ada kriteria apakah BUMN secara ekonomi ber­pe­ngaruh atau tidak,” tambahnya.

Untuk merestrukturisasi atau menutup BUMN, menurut Syai­chu, pemerintah akan mengu­sul­kan terlebih dahulu. Pemerintah juga memiliki PT Perusahaan Pe­ngelola Aset (PPA) yang bisa me­lakukan restrukturisasi jika BUMN masih bisa diselamatkan. Jika tidak, langkah pemisahan bis­nis (spin off) bisa ditempuh, dile­pas ke pihak ketiga atau li­kuidasi sebagai jalan terakhir.

Sebelumnya, Deputi bidang Infrastruktur Kementerian BUMN Sumaryanto Widayatin mengata­kan, pemerintah akan mem­biar­kan dan menutup BUMN yang merugi bertahun-tahun dan tidak memberi kontribusi bagi negara.

Menurutnya, pembiaran itu akan dilakukan sebagai pembe­lajaran bagi BUMN yang tidak melak­sanakan tugasnya dengan baik. Ia mencontohkan PT Istaka Karya yang saat ini sudah pailit. Berdasarkan data Kementerian BUMN, jumlah BUMN rugi terus berkurang. Pada 2008, ter­catat masih ada 30 BUMN de­ngan akumulasi kerugian Rp 14,31 triliun. Pada 2009, jumlah BUMN rugi turun menjadi 24 dengan akumulasi rugi Rp 1,69 triliun. Sedangkan pada 2010, ada 18 BUMN dengan akumulasi kerugian Rp 1,29 triliun. Adapun untuk 2011, datanya tengah di­konsolidasi. [rm]
 
sumber :

Jumat, 21 Oktober 2011

Dahlan Iskan: “BUMN Bukan Cuma PLN Loh …”

BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yang dimiliki pemerintah Indonesia sesuai situs resmi BUMN adalah 149 perusahaan BUMN utama dan belum termasuk anak perusahaannya. Membaca situs resmi http://www.bumn.go.id/tentang-kami-kementerian-bumn/landasan-hukum/ pada tahun 1998 sampai dengan 2000, pemerintah Republik Indonesia mengubah bentuk organisasi pembina dan pengelola BUMN menjadi setingkat Kementerian. Awal dari perubahan bentuk organisasi menjadi Kementerian terjadi di masa pemerintahan Kabinet Pembangunan VI, dengan nama Kementerian Negara Penanaman Modal dan Pembinaan BUMN/Kepala Badan Pembinaan BUMN.

Pada tahun 2000 sampai dengan tahun 2001, struktur organisasi Kementerian ini dihapuskan dan dikembalikan lagi menjadi setingkat eselon I di lingkungan Departemen Keuangan. Namun, di tahun 2001, ketika terjadi suksesi kepemimpinan di Republik Indonesia, organisasi tersebut dikembalikan lagi fungsinya menjadi setingkat Kementerian sampai dengan periode Kabinet Indonesia Bersatu ini. Kini, Menteri BUMN adalah Dahlan Iskan mantan Direktur Utama PLN.

Dahlan Iskan tentu sudah tahu bahwa BUMN bukan cuma PLN loh … Tidak juga semua BUMN dalam kondisi sehat. Ada yang segar bugar dan mampu melayani hajat hidup orang banyak dengan sangat baik dan memberikan nilai tambah bagi Negara. Namun, ada juga yang sekarat bahkan hidup segan mati tak mau, tak melayani dengan baik pun tak menghasilkan apa-apa.

BUMN berbeda dengan jenis usaha lain, ini amanat UUD 1945 dengan ciri khas yaitu mengelola usaha yang vital bagi kepentingan perekonomian negara dan usaha yang mengusai hajat hidup orang banyak. Dahlan Iskan tentu tahu. PLN memberi terang pada tanah air Indonesia. Semoga kepemimpinan Dahlan Iskan mampu menjadikan BUMN pemberi terang bagi seluruh rakyat Indonesia.


Daftar BUMN :



Perbankan : PT Bank Negara Indonesia, Tbk (BNI); PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk (BRI); PT Bank Tabungan Negara (BTN); PT Bank Ekspor Indonesia (BEI); PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

Asuransi : PT Asuransi ABRI (ASABRI); PT Asuransi Ekspor Indonesia (ASEI); PT Asuransi Jasa Indonesia (JASINDO); PT Asuransi Jasa Raharja; PT Asuransi Jiwasraya; PT Asuransi Kesehatan Indonesia (ASKES); PT Asuransi Kredit Indonesia (ASKRINDO); PT Jamsostek; PT Reasuransi Umum Indonesia (RUI); PT Taspen

Jasa Pembiayaan : PT Danareksa; PT Kliring Berjangka Indonesia; Perum Pegadaian; PT Permodalan Nasional Madani; PT PANN (Persero); Perum Jaminan Kredit Indonesia

Jasa Konstruksi : PT Adhi Karya Tbk; PT Brantas Abipraya; PT Hutama Karya; PT Istaka Karya; PT Nindya Karya
Perum Pembangunan Perumahan Nasional; PT Pembangunan Perumahan; PT Wijaya Karya Tbk.; PT Waskita Karya

Konsultan Konstruksi : PT Bina Karya; PT Indah Karya; PT Indra Karya; PT Virama Karya; PT Yodya Karya

Penunjang Konstruksi : PT Amarta Karya; PT Jasa Marga

Jasa Penilai : PT Biro Klasifikasi Indonesia; PT Surveyor Indonesia; PT Sucofindo; PT Survai Udara Penas

Jasa Lainnya : Perum Jasa Tirta I; Perum Jasa Tirta II; PT Perusahaan Pengelola Aset

Logistik dan Pariwisata : Pelabuhan; PT Pelabuhan Indonesia I; PT Pelabuhan Indonesia II (PELINDO II); PT Pelabuhan Indonesia III; PT Pelabuhan Indonesia IV

Pelayaran : PT ASDP Indonesia Ferry; PT Bahtera Adhiguna; PT Djakarta Lloyd; PT Pelayaran Nasional Indonesia

Kebandarudaraan : PT Angkasa Pura I; PT Angkasa Pura II (AP II)

Angkutan Darat : Perum DAMRI; PT Kereta Api Indonesia; Perum PPD

Logistik : PT Bhanda Ghara Reksa; Perum Bulog; PT Pos Indonesia; PT Varuna Tirta Prakasya

Perdagangan : PT PP Berdikari; PT Perusahaan Perdagangan Indonesia; PT Sarinah

Jasa Pengerukan : PT Pengerukan Indonesia

Industri Farmasi : PT Bio Farma; PT Indofarma Tbk; PT Kimia Farma Tbk

Pariwisata : PT Hotel Indonesia Natour; Bali Tourism Development Corporation (BTDC); PT TWC Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko

Kawasan Industri : PT Kawasan Berikat Nusantara; PT Kawasan Industri Medan; PT Kawasan Industri Makasar; PT Kawasan Industri Wijaya Kusuma; PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero Batam)

Usaha Penerbangan : PT Garuda Indonesia; PT Merpati Nusantara Airlines

Agro Industri, Kehutanan, Kertas, Percetakan, dan Penerbitan : Perkebunan; PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I); PT Perkebunan Nusantara II (PTPN II); PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III); PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV); PT Perkebunan Nusantara V (PTPN V); PT Perkebunan Nusantara VI (PTPN VI); PT Perkebunan Nusantara VII (PTPN VII); PT Perkebunan Nusantara VIII (PTPN VIII); PT Perkebunan Nusantara IX; PT Perkebunan Nusantara X (PTPN X); PT Perkebunan Nusantara XI (PTPN XI); PT Perkebunan Nusantara XII; PT Perkebunan Nusantara XIII (PTPN XIII); PT Perkebunan Nusantara XIV (PTPN XIV); PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI)

Pertanian : PT Pertani; PT Sang Hyang Seri

Perikanan : PT Perikanan Samodra Besar; PT Perikanan Nusantara; Perum Prasarana Perikanan Samudra

Pupuk : PT Pupuk Sriwidjaja

Kehutanan : PT Inhutani I; PT Inhutani II; PT Inhutani III; PT Inhutani IV; PT Inhutani V; Perum Perhutani

Kertas : PT Kertas Kraft Aceh; PT Kertas Leces

Percetakan dan Penerbitan : PT Balai Pustaka; Perum Percetakan Negara Indonesia; PT Pradnya Paramita; Perum Percetakan Uang RI

Pertambangan, Industri Strategis, Energi dan Telekomunikasi; Dok dan Perkapalan; PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari; PT Dok dan Perkapalan Surabaya; PT Industri Kapal Indonesia; PT PAL

Pertambangan : PT Aneka Tambang, Tbk (ANTAM); PT Pertamina; PT Sarana Karya; PT Timah Tbk

Energi : PT Energy Management Indonesia (Persero); PT Perusahaan Gas Negara Tbk; PT PLN; PT Tambang Batubara Bukit Asam Tbk

Industri Berbasis Teknologi : PT Batan Teknologi; PT Dirgantara Indonesia (PTDI); PT Inka; PT Inti; PT LEN Industri

Baja dan Konstruksi Baja : PT Barata Indonesia; PT Boma Bisma Indra; PT Krakatau Steel

Telekomunikasi : Perum ANTARA; Perum Produksi Film Negara; PT Telekomunikasi Indonesia Tbk

Industri Pertahanan : PT DAHANA; PT PINDAD

Semen : PT Semen Baturaja; PT Semen Gresik Tbk

Industri Sandang : PT Cambrics Primissima; PT Ind. Sandang Nusantara

Aneka Industri : PT Garam; PT Iglas; PT Industri Soda Indonesia

Perusahaan Patungan Minoritas* : Asuransi : PT Atmindo; PT Bahana PUI; PT Prasadha Pamunah Limbah Industri; PT Rekayasa Industri

Kawasan Industri : PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung; PT Surabaya Industrial Estate Rungkut 
sumber :

Kamis, 20 Oktober 2011

Jalur Hukum Lebih Tepat daripada Blokade Jalan

SEMARANG- Subkontraktor jalan tol Semarang-Ungaran diminta menempuh jalur hukum. Langkah itu lebih baik dilakukan bila somasi yang dilayangkan subkontraktor ke PT Trans Marga Jateng (TMJ) tak membuahkan hasil. Proses hukum ini dinilai tepat bila dibandingkan dengan upaya demo dan pemblokiran tol yang justru dapat merusak jalan bebas hambatan itu.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng Sasmita menyatakan, sah-sah saja bila subkontraktor bakal menempuh jalur hukum dalam proses penyelesaian pembayaran pengerjaan ruas jalan tol Semarang- Ungaran.
"Sudah menjadi hak subkontraktor bila nantinya mereka melaporkan persoalan ke pihak berwajib. Kita pun akan mendesak TMJ supaya perusahaan itu bisa membantu menyelesaikan kekurangan pembayaran kekurangan pengerjaan jalan tol," kata politikus Partai Golkar tersebut.

Sebagaimana diketahui, subkontraktor tol sudah melayangkan somasi ke TMJ sejak Senin (10/10). Bila permintaan penggarap jalan tol tak ditanggapi dalam kurun waktu dua minggu, subkontraktor bakal laporan ke polisi.
Sasmita menambahkan, penyerahan uang yang dipegang TMJ sebesar Rp 52 miliar ke kurator pun tidak salah, sebab ketentuannya memang demikian. TMJ tidak dapat membayarkan langsung kekurangan ke subkontraktor tetapi harus melalui PT Istaka Karya.

Sebab Istaka dinyatakan pailit sehingga dana memang harus diberikan ke kurator. Di sisi lain, subkontraktor penggarap jalan tol merasa kecewa dengan TMJ yang telah menyerahkan dana Rp 52 miliar kepada kurator.

Sikap TMJ itu menyalahi aturan yang semula tertuang dalam perjanjian kontrak.
Manajer Proyek PT Bumi Sentosa Dwi Agung (BSDA) Tundo Karyono kemarin mengatakan, jika TMJ menyerahkan uang itu kepada kurator, seharusnya lebih dulu ditandatangani subkontraktor.

Aturan itu ada dalam perjanjian kontrak kerja. Selain itu, penyerahan uang kepada kurator harus menyertakan secara detail, antara lain uang yang diserahkan itu untuk apa saja, dan jumlahnya berapa. Demikian pula jika uang itu untuk pembelian material, harus dijelaskan secara detail.

“Lalu kalau akan diserahkan ke kurator subkontraktor harus tandatangan dulu. Kenyataannya tidak demikian. Buktinya kami tidak tahu menahu jika uang itu sudah diserahkan kurator,” ungkap Tundo.
Dalam persoalan ini, pihaknya menilai perusahaan BUMD tersebut berjalan sendiri, tanpa komunikasi dengan subkontraktor.

Menurutnya, TMJ telah mengabaikan item dalam perjanjian itu. Bila benar uang itu diserahkan oleh TMJ kepada kurator sebagaimana diberitakan, Tundo menganggap pembayaran hak subkontraktor besar kemungkinan tidak terealisasi. Atas peristiwa ini, pihaknya tidak akan berhenti menuntut pembayaran itu.
“Kami tidak kenal kurator, jadi kami akan tetap menuntut pembayaran kepada TMJ. Apa yang kami kerjakan di proyek tol selama ini juga sesuai perintah TMJ.”

Sebagaimana diberitakan, subkontraktor tetap berpegang pada surat somasi yang dilayangkannya sekitar sepekan lalu. Jika sepekan mendatang belum ada respon positif, subkontraktor akan melangkah ke jalur hukum dengan melaporkannya ke Polda. (J17,J14,K33-39)
sumber :

Rabu, 19 Oktober 2011

TMJ Serahkan Rp 52 Miliar ke Kurator

Subkontraktor Siap Lapor ke Polisi

SEMARANG - PT Trans Marga Jateng (TMJ) ternyata sudah menyerahkan dana yang dipegangnya sebesar Rp 52 miliar ke kurator. Penyerahan dana miliaran rupiah lewat transfer rekening ke kurator yang ditunjuk Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jimmy Simanjuntak dan Andre Sitanggang ini dilakukan pada hari Kamis (13/10) dan Jumat (14/10). Langkah yang diambil ini dinilai menyalahi aturan dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyatakan, TMJ menyerahkan dana tersebut dengan alasan mendapatkan dua kali somasi dari pihak kurator. Perusahaan BUMD milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng itu pun merasa khawatir dilaporkan aparat kepolisian bila tak menyerahkan dana untuk penyelesaian pembayaran subkontraktor tersebut.

Menurut dia, TMJ semestinya bisa pasang badan dengan mempertahankan uang tetap berada di tangan perusahaannya. Sebab, dengan penyerahan tersebut maka nantinya subkontraktor penggarap jalan tol Semarang-Ungaran hanya mendapatkan bagian kecil dari Rp 52 miliar yang diserahkan ke kurator. Sebab, dana yang diserahkan TMJ ini bakal digunakan untuk menanggung utang kontraktor PT Istaka Karya sebesar Rp 1 triliun.

”Kami minta supaya Trans Marga Jateng bisa menarik kembali uang yang telah diserahkan ke kurator. Bila tidak, subkontraktor bisa menggugat ke pengadilan untuk meminta kekurangan pembayaran jasa dalam proyek jalan tol Semarang-Ungaran,” katanya, Selasa (18/10).

Kontraktor Istaka Karya diketahui diputus kontrak oleh TMJ pada Juli 2011, sedangkan Agustur 2011 dinyatakan sah kepailitannya oleh Kementerian BUMN. Pihak kementerian ini yang berhak mempailitkan Istaka Karya selaku perusahaan berstatus BUMN.

Boyamin menegaskan, kontrak Istaka Karya diputus dengan alasan adanya keterlambatan pekerjaan dalam proyek pembangunan tol tersebut. Artinya, sebelum dinyatakan sah kepailitannya, TMJ seharusnya menyerahkan uang ke kontraktor guna pembayaran pengerjaan subkontraktor. Namun, hal ini tidak dilakukan sehingga pihaknya akan melihat sejauh mana posisi perusahaan BUMD dalam penyelesaian persoalan ini.

Lapor Polisi

Bila setelah penyerahan dana ke kurator, ternyata TMJ tetap harus membayarkan kekurangan biaya pengerjaan tol ke subkontraktor, ini berarti merugikan negara sehingga memiliki unsur korupsi. Direktur Utama PT Trans Marga Jateng Agus Suharyanto belum bisa dimintai keterangan berkaitan dengan persoalan ini. Saat dihubungi, telepon selulernya tidak aktif. Adapun, Komisaris Utama PT TMJ Danang Atmodjo pun enggan memberikan komentar berkaitan dengan hal ini.

Dia meminta wartawan mengecek langsung ke direktur utama perusahaan. Sebelumnya, Gubernur Jateng Bibit Waluyo menyatakan, dana yang dipegang di Trans Marga Jateng senilai Rp 52 miliar. Namun, yang digunakan untuk membayar tagihan ke subkontraktor tol Rp 40 miliar.

Di sisi lain, subkontraktor tol Semarang-Ungaran menyatakan telah mendengar kabar uang yang seharusnya dibayarkan sebagai hak mereka, ternyata justru diserahkan ke kurator. Kendati demikian, para subkontraktor ini belum dapat memastikannya. Mereka juga enggan mempertanyakan persoalan ke TMJ dan kurator.

Prinsipnya, subkontraktor berharap agar hak mereka segera dibayarkan. Terlebih lagi, beberapa waktu lalu gubernur berjanji untuk merealisasikannya dalam waktu dekat. ”Soal uang sudah diserahkan ke kurator itu kami dengar sejak sepekan lalu. Kalau tidak salah nilai Rp 25 miliar,” ungkap Manajer Proyek PT Bumi Sentosa Dwi Agung (BSDA) Tundo Karyono, kemarin.

Tundo mengaku tidak memiliki bukti soal penyerahan uang ke kurator itu. Namun, yang pasti subkontraktor tetap akan menagih janji TMJ untuk segera membayar haknya. Dalam hal ini, acuannya surat somasi yang disampaikannya sepekan lalu. Bila dalam kurun waktu dua minggu sejak surat dilayangkan somasi tidak ditanggapi, maka pihaknya menempuh jalur hukum. (J17,J14,K33-39) 
sumber :

Selasa, 18 Oktober 2011

Operasional Resmi Tol Semarang Ungaran Terancam Aksi Blokir

UNGARAN– Pemerintah pusat telah memberi lampu hijau untuk pengoperasiaan Tol Semarang–Ungaran pada pertengahan November 2011. Tapi, tidak dengan puluhan subkontraktor yang mengerjakan tol tersebut.

Sebanyak 30 subkontraktor Tol Semarang-Ungaran yang belum menerima pembayaran atas pekerjaan proyek yang telah diselesaikan tetap membulatkan tekad untuk memblokir jalan tol. Meskipun rencananya pertengahan November 2011 mendatang Tol Semarang– Ungaran akan dibuka resmi untuk umum. Seperti diberitakan SINDO, pemerintah akan melakukan pengecekan prosedur pengoperasian jalan tol ruas Semarang– Ungaran.

Jika telah memenuhi syarat,tol sepanjang 12 km tersebut akan dibuka untuk umum November mendatang. Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Ahmad Ghani Gazaly mengaku akan menerbitkan surat izin operasional ruas tol Semarang–Ungaran pada akhir Oktober. Selain surat izin operasi,BPJT juga akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) mengenai tarif.

Setelah kedua surat keputusan itu diterbitkan, maka tol yang dikelola oleh PT Trans Marga Jateng (TMJ) itu dipastikan bisa dibuka pada pertengahan November mendatang. Penerbitan tersebut dilakukan lantaran saat ini seluruh kelengkapan syarat uji kelaikan operasi sudah dipenuhi oleh TMJ. Menanggapi hal tersebut, perwakilan 30 subkontraktor dari Site Manager PT Bumi Sentosa Dwi Agung (BSDA) Tundo Karyono mengaku sangat mendukung pengoperasian tol.

Namun, pihaknya tidak akan tinggal diam jika ternyata janji pembayaran tidak ditepati di kemudian hari.”Kami akan mempertahankan (pemblokiran) selama belum ada pembayaran,”ancamnya. Pihaknya hanya minta keadilan dari pihak PT TMJ selaku pengelola Tol Semarang- Solo.Sebab,dalam proyek yang sama puluhan subkontraktor sudah mendapat bayaran. Puluhan subkontraktor yang dibayar sebelumnya juga menjadi mitra kerja PT Istaka Karya (Persero) yang sudah dinyatakan pailit.

Namun, dirinya mempertanyakan alasan belum jelasnya pembayaran terhadap PT BSDA dan 29 subkontraktor lainnya. Karena itu mereka akan mengawal rencana pembayaran Tol Semarang–Solo yang dijanjikan oleh Gubernur Jateng Bibit Waluyo. Gubernur sebelumnya menyatakan pembayaran proyek tol akan dilakukan secepatnya,setelah gubernur mengadakan pertemuan dengan Trans Marga Jateng dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

”Kami mendukung instruksi pembayaran secepatnya oleh gubernur. Janji itu akan kami kawal,”imbuh Tundo Karyono. Sementara itu, dua orang pekerja dari PT BSDA kemarin mengadakan ritual mengubur diri di Dusun Jetis, Desa Leyangan, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang yang dijadikan areal jalan tol.Tirakat tersebut bertujuan mendorong gubernur untuk bisa merealisasikan apa yang sudah dikatakan di media. Salah satu peserta aksi, Agung Nugroho mengatakan, dirinya telah melakukan persiapan pensucian diri dengan mandi keramas.

”Kita ingin nyengkuyung dalam arti melakukan tirakatan agar yang bisa dikatakan gubernur ini menjadi kenyataan,” harap Agung. Sementara itu, hingga kemarin tanah yang menutupi beberapa titik di sepanjang ruas tol Kalirejo–Sidomulyo Ungaran masih dibiarkan menggunung. Bahkan saking rapatnya pengurukan, beberapa ruas jalan sama sekali tidak bisa dilewati.

Sehubungan ancaman ini, Polres Semarang sepertinya akan melakukan tindakan tegas terhadap aksi karyawan subkontraktor yang dinilai merugikan kepentingan umum. Kapolres Semarang AKBP Hariyanta mengatakan, saat ini jalan Tol Semarang–Ungaran yang belum dibuka untuk umum masih menjadi kepentingan PT Trans Marga Jateng, kontraktor, dan mitra kerja kontraktor. Sebab, ruas tol tersebut masih dalam tahap pengerjaan.

Dia mengaku belum diajak rapat terkait rencana pengoperasian secara resmi tol sekitar pertengahan November mendatang.” Saya tidak mau berandai- andai (apakah akan dibuka), karena baru informasi dari berita (wartawan). Kalau ada demo tetap kami amankan,”tegas Kapolres kepada SINDO lewat sambungan telepon,tadi malam. Tindakan tegas bisa jadi dilakukan kepolisian.

Hal ini dilatarbelakangi pernyataan Kapolres, bahwa pada Lebaran lalu jalan Tol Semarang–Ungaran dibuka untuk umum.Sehingga pihaknya lebih mengutamakan kepentingan yang lebih umum,yakni pengguna jalan. arif purniawan 
sumber :

TMJ Tetap Pilih Lemah Ireng

Rute Tol Ungaran-Bawen 
 
SEMARANG- Proyek pembangunan jalan tol Ungaran-Bawen mulai dikerjakan. Meski rutenya melintasi kawasan patahan dan tanah labil di daerah Lemah Ireng, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, PT Trans Marga Jateng (TMJ) tetap optimistis dengan pilihannya.

TMJ tidak khawatir tanah di Lemah Ireng bakal mengalami pergerakan seperti di ruas tol Semarang-Ungaran, tepatnya di penggal Susukan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang.
Komisaris Utama PT TMJ Danang Atmodjo mengatakan, pihaknya tidak akan memindahkan rute tol Ungaran- Bawen di Lemah Ireng meski lokasinya berada di daerah labil.

Kondisi tanah labil dan patahan ini, menurutnya, dapat diatasi dengan rekayasa teknik.
”Kami akan mengatasi dengan rekayasa teknik, pengalaman di Susukan akan kami jadikan pelajaran berharga,” kata Danang saat ditemui di Gedung DPRD Jateng, Senin (17/10).
TMJ tidak akan mengubah Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) berkaitan dengan proyek jalan tol Semarang-Solo yang mencakup ruas Ungaran-Bawen tersebut.

Dievaluasi

Menurut dia, pemasangan bore pile atau pondasi paku bumi bisa mengatasi persoalan. Pembangunan akan terus dievaluasi sambil mengamati proyek yang sedang berjalan.
Diharapkan, pembangunan proyek tol Ungaran-Bawen sepanjang sembilan kilometer ini tidak menemui masalah sehingga tepat waktu.

Danang, yang juga kepala Dinas Bina Marga Jateng, menegaskan, pembebasan lahan proyek tol memang belum selesai 100 persen. Lahan yang sudah dibebaskan oleh tim pembebasan tanah (TPT) sekitar 91 persen.
Lahan yang belum terbebaskan di antaranya dua sekolah SD di Kecamatan Bawen. Namun Danang yakin masalah itu segera tuntas.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi D DPRD Jateng Sasmita mengatakan, lokasi di Lemah Ireng lebih panjang dua kali lipat dibandingkan tanah labil di Susukan yang mencapai sekitar satu kilometer.

Politikus Partai Golkar itu menyarankan agar para pakar yang berbeda pandangan dari banyak disiplin ilmu dipertemukan untuk membahas masalah tersebut.
Bila nanti disimpulkan bahwa kawasan itu tidak layak, maka harus dihindari. Demikian sebaliknya. (J17,J14-43) 
 
sumber :

Senin, 17 Oktober 2011

Kondisi Tol Semarang-Ungaran Harus Terus Dipantau

SEMARANG, KOMPAS.com -- Sejumlah kalangan tetap meminta PT Trans Marga Jateng (TMJ) memantau terus-menerus perkembangan kondisi jalan dan jembatan yang berada di daerah rawan longsor dan retak.

Sebelumnya, tim konsultan geoteknik yang ditunjuk MJT telah menyatakan bahwa jalan tol Semarang-Ungaran layak dan aman untuk dilewati kendaraan umum, menyusul perkuatan yang dilakukan di tiga titik yang mengalami pergerakan tanah dan retak.

"Pemantauan tersebut terutama saat musim hujan tiba. Harus dipantau secara rutin lokasi yang rawan. Karena harus diakui tol Semarang-Ungaran melintasi lokasi rawan gerak. Maka apabila sudah dioperasikan, dan ditemukan ada hal yang membahayakan segera ditutup dan diperbaiki, agar tidak ada korban," tutur pengamat transportasi dari Unika Soegijapranata Semarang Djoko Setijowarno, Senin (17/10/2011) di Semarang, Jawa Tengah.

Hal yang senada juga diingatkan Geolog dari Lembaga Konsumen Jasa Konstruksi Jateng Dirmawan. Ia meminta pengelola jalan tol Semarang-Ungaran, memantau secara aktif lokasi jalan tol yang rawan terjadi pergerakan tanah (longsor) dan retak saat musim hujan.

Seperti diberitakan, kendati sebelumnya menghadapi masalah teknis di lapangan, yakni terjadi retakan badan jalan tol dan indikasi pergerakan tanah di tiga lokasi, akhirnya jalan tol Semarang-Solo Seksi I ruas Semarang-Ungaran dinyatakan layak untuk beroperasi. Retakan tanah dan indikasi pergerakan tanah yang terjadi beberapa waktu di tiga lokasi, telah diatasi pelaksana proyek, PT Trans Marga Jateng (TMJ) melalui dengan berbagai rekayasa.

Dari hasil pembahasan dan rekomendasi panel ahli yang dilakukan Direktorat Bina Teknik Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum, yang dilanjutkan dengan penanganan fisik di lapangan menyimpulkan jalan tol baru Semarang-Ungaran aman untuk dioperasikan. Bahkan diperkirakan pertengahan Nopember tol tersebut sudah bisa beroperasi, setelah pros edur pengoperasian tol diselesaikan.

Kajian geoteknik

Dalam pertemuan ya ng digelarkan Jumat pekan lalu, tim konsultan geoteknik yang dipimpin Prof Ir Paulus Pramono Rahardjo MSc PhD, memaparkan kajian geoteknik atas retakan yang terjadi di tiga titik yang mengalami retakan, hasil monitoring inklinometer (alat untuk mengukur kemiringan suatu bidang), dan pekerjaan perkuatan pondasi di jembatan penggaron.

Pergerakan tanah sangat bergantung pada rekayasa yang dilakukan. Ada hubungan yang erat antara siklus curah hujan dan pergerakan tanah. "Maka kita melakukan rekayasa, air hujan tidak boleh masuk ke dalam tanah, harus kita alirkan ke luar. Kalau masuk harus dialirkan dengan menggunakan sub drain," papar Paulus.

Soal kekuatan struktur jalan tol Semarang-Ungaran, Paulus menegaskan, tol Semarang-Ungaran sudah aman untuk dilewati kendaraan besar maupun kecil. Konstruksi dan struktur jalan tol yang dibangun sudah dipersiapkan menerima beban sebesar itu.

"Masalah sekarang adalah di pintu keluar tol yang tidak siap dilewati kendaraan besar. Jalan dan jembatan tol sudah didesain untuk beban sebesar itu," ujarnya.

 
sumber :

Minggu, 16 Oktober 2011

Laku Pendem Menunggu Pembayaran

Kompas/Amanda Putri
Para subkontraktor melakukan laku pendem
(membenamkan tubuh di dalam tanah), Minggu (16/10/2011).
Tol Semarang-Solo
SEMARANG, KOMPAS.com — Para subkontraktor rekanan PT Istaka Karya, kontraktor pembangunan tol Semarang-Solo, Minggu (16/10/2011), kembali melakukan aksi untuk menuntut hak mereka dipenuhi. Kali ini mereka melakukan laku pendem (membenamkan tubuh di dalam tanah).

Manajer Proyek PT Bumi Sentosa Dwi Agung Tundo Karyono mengatakan, laku pendem dilakukan sebagai tirakat agar PT Trans Marga Jateng selaku pelaksana proyek tol Semarang-Solo segera memenuhi janji untuk membayar 32 subkontraktor dengan nilai kontrak Rp 47 miliar.

Unjuk rasa untuk menuntut hak mereka sudah dilakukan sejak satu bulan lalu secara berturut-turut.

Karena PT Istaka dinyatakan pailit dan telah diputus kontrak oleh PT TMJ, maka para subkontraktor meminta PT TMJ untuk bertanggung jawab.

Tundo mengatakan, para subkontraktor memberi waktu hingga Senin (22/10/2011) bagi PT TMJ untuk membayar kontrak mereka. Jika tidak, maka para subkontraktor akan melaporkan PT TMJ ke kepolisian daerah Jawa Tengah. 


sumber :

Tol Semarang Perlu Papan Info Inklinometer

SEMARANG, KOMPAS.com — Jalan tol Seksi I ruas Semarang-Ungaran sepanjang 14,1 kilometer diharapkan disertai dengan kelengkapan informasi yang memadai bagi pengguna jalan tol.

Menurut pengamat transportasi tol Fakultas Teknik Unika Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowarno, Minggu (16/10/2011), ruas tol Semarang-Ungaran membutuhkan dua papan informasi, seperti layaknya jalan tol umumnya di Indonesia.

Papan informasi yang berguna bagi pengguna jalan tol itu adalah pertama papan informasi mengenai jumlah kecelakaan, berikut daftar orang yang kena dampak akibat kecelakaan. Satu lainnya adalah papan informasi mengenai perkembangan gerakan tanah yang dipantau alat inklinometer, yang terpasang di pilar-pilar Jembatan Penggaron.

"Papan informasi soal kondisi retakan yang mudah dibaca oleh pengguna jalan tol, baik terpasang di pintu masuk tol Banyumanik maupun pintu tol Ungaran, sangat penting untuk cepat diketahui. Prasyarat jalan tol harus aman dan nyaman adalah keharusan pengoperasian jalan tol dimana pun," ujar Djoko Setijowarno.

Djoko Setijowarno menilai, kebutuhan pengguna jalan tol tidak hanya sekedar melancapai tujuan secara cepat lewat melalui jalan bebas hambatan itu.


TERKAIT:

Laku Pendem Menunggu Pembayaran
Siswa Belajar dengan Masker
Pengelola Terus Perkuat Konstruksi
Tol Semarang-Ungaran Tangani Masalah Sebelum Hujan
Gubernur Jateng Malas Bicara Tol

sumber :

Komisi D Sudah Pernah Minta TMJ Mereview Amdal

Semarang, CyberNews. Anggota Komisi D DPRD Jateng Gatyt Sari Chotijah menyatakan, sebelum tol di Susukan retak, komisinya sudah lama meminta TMJ supaya bisa mereview AMDAL. Namun, hal itu tak direspons hingga akhirnya tol mengalami kerusakan.

AMDAL itu pun juga sempat dipertanyakan pakar dari perguruan tinggi karena dinilai dibuat asal-asalan. "AMDAL tol Semarang-Ungaran telah kami minta supaya direview, disusun ulang tetapi hal ini belum ada respons," ungkapnya.

Politisi partai Hanura itu menjelaskan, Dinas Bina Marga Provinsi Jateng dan TMJ tidak boleh menyatakan sepihak soal metode atau rekayasa teknik dalam menangani keretakan di jalan tol. Namun, yang semestinya berbicara adalah para ahli dan pendapatnya pun harus merupakan hasil dari diskusi bersama dengan pakar tentunya.

Rekayasa teknis yang dilakukan harus berdasarkan hasil kemufakatan musyawarah bersama. Berkaitan dengan pembangunan tol Ungaran-Bawen, pihaknya berharap TMJ bisa berhati-hati dan menghindari lokasi tanah labil dalam menentukan rute jalan tol. Ini supaya keretakan jalan tol seperti halnya di Susukan tak terulang kembali.

Gatyt menegaskan, proyek tol yang telah menelan biaya triliunan rupiah tersebut terus menggunakan uang rakyat, termasuk dalam perbaikan kerusakan. Kini, tol tersebut belum memberikan nilai manfaat bagi masyarakat sehingga hal ini harus ada yang bertanggung jawab.

TMJ lebih baik harus mengembalikan uang rakyat. Alangkah baiknya, dana sebesar itu dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan, dan sarana transportasi pedesaan. Komisaris Utama PT TMJ Danang Atmodjo dan Direktur Utama PT TMJ Agus Suharyanto belum bisa dimintai keterangan berkaitan dengan persoalan tersebut.

( Royce Wijaya /CN26 / JBSM )

Baca Juga
Tol Ungaran-Bawen Pilih Tanah Labil
TMJ Pastikan Subkontraktor Dapatkan Haknya
Tuntut Hak, Subkontraktor Berjuang Sendiri
Kejari Panggil Subkontraktor Tol Semarang-Ungaran
Subkontraktor Berhak Tagih Utang Lewat Kurator
Izin Blokade Tol Semarang-Solo Diperpanjang
Jalan Tol Ungaran-Bawen Digarap
Rp 30 Milyar dari TMJ Belum Terbayar
Tol Semarang-Ungaran Ditempuh 10 Menit
Guntingan Melati Tandai Pengoperasian Tol Semarang-Ungaran
sumber :