javascript:void(0)

your direction from here


View tol semarang ungaran in a larger map
happy chinese New Year 2021

cari di blog ini

Senin, 30 Mei 2011

Warga Keluhkan Polusi Debu

UNGARAN– Warga perumahan Pondok Babadan Baru (Selamatra) mengeluhkan polusi debu dari aktivitas pengurukan lahan untuk jalur Tol Semarang- Solo. Pengurukan lahan yang sudah mencapai 15 meter tersebut sangat mengganggu aktivitas warga.


Rumah mereka juga kotor dipenuhi debu. Warga setempat Santoso, 33, menuturkan, polusi debu tersebut masuk dan mengotori semua perabotan rumah. Kondisi demikian sudah berlangsung seminggu terakhir setelah tidak turun hujan. ”Dalam seminggu ini tidak ada hujan,sehingga tanah yang diangkut truk debunya terbawa angin ke rumah warga. Debu juga mengotori pakaian yang dijemur,” katanya kemarin.

Dari pantauan SINDO, polusi debu ini juga tidak hanya dialami rumah warga yang berbatasan dengan tol namun sudah meluas ke perkampungan lain. Warga mendesak kepada pelaksana proyek untuk menyiramkan air sekitar tanah urukan.Karena jika dibiarkan, warga sangat terganggu.”Aktivitas kita sangat terganggu,” kata Junarto, 35, warga Selamatra.

Manajer Operasional PT Istaka Karya (persero) Herman Soepriyadi selaku penanggung jawab subpekerjaan tanah di Beji saat dikonfirmasi berjanji segera menindaklanjuti keluhan warga. Pihaknya sudah melakukan pembasahan,namun tidak bisa maksimal karena armadanya masih kurang. ”(truk) Tangkinya kewalahan, memang masih ditambah angin (kencang). Kita akan coba tambah tangkinya,” ujar Herman.
arif purniawan

sumber :
http://www.seputar-indonesia.com

Pelaksana Tol Abaikan Rekomendasi Dewan

Jalan Tol Semarang-Solo 
SEMARANG- DPRD Jateng menganggap langkah teknis yang diambil dalam perbaikan ruas tol Semarang-Ungaran yang ambles dan longsor, masih sebatas coba-coba. Dewan khawatir langkah yang dipandang belum bisa efektif tersebut akan kembali menimbulkan masalah di kemudian hari.

Anggota komisi D DPRD Jateng, Kamal Fauzi mengatakan, rekomendasi teknis yang dilakukan dalam memperbaiki ruas ambles di Km 5,5 Gedawang dan badan jalan longsor di Km STA 17 masih sebatas coba-coba. "Kalau masih coba-coba, berarti belum bisa efektif. Saya melihatnya seperti itu," ujar politisi PKS itu.

Dia mencontohkan sebelumnya pelaksana proyek, PT Trans MEga Jateng (TMJ), menggunakan sistem bored pile untuk mengatasi bergeraknya lahan. Namun cara tersebut tidak mempan. Ruas tol di Gedawang tetap saja ambles. "Setelah itu digunakan cara mengurangi ketinggian tanah untuk mengurangi beban jalan. Sampai sekarang, metode tersebut belum juga selesai dikerjakan," katanya. Cara terakhir juga belum dijamin dapat mengatasi masalah tersebut.

Menurut Kamal, sebelumnya dewan memberikan rekomendasi jelas, yaitu penglihan rute atau membuat jalan layang. namun, dia menduga pelaksana proyek tidak menerapkan rekomendasi tersebut karena biayanya besar.

Dikatakan, kmisi D akan kembali melakukan peninjauan lapangan ke lokasi ruas tol yang bermasalah pada Rabu (1/6). "Kita akan melihat progresnya. Apakah rekomendasi sudah dijalankan." Dia berharap ada kepastian rekomendasi teknis yang bisa dijalankan.

Target waktu penyelesaian ruas tol Semarang-ungaran yang bermasalah pada akhir Mei ini, dipastikan terlewati. Sebab, dari pengamatan di lapangan, meski ada kemajuan signifikan, namun penanganan dua titik ruas tol yang bermasalah tersebut diperkirakan baru tuntas pada juni.

Kepala Dinas Bina Marga Jateng, Danang Atmodjo mengatakan proses perbaikan ruas jalan tol terus dilakukan. Pada ruas jalan tol yang longsor di Km STA 17 Gedawang, masih dicari sistem drainase terbaik.

Sebab pihak pelaksana proyek belum tahu pasti penyebab longsor. "Di bawah ruas yang longsor sudah dipasangi pipia untuk pembuangan air. Longsor diduga karena tingginya curah hujan yang memicu beban jalan bertambah," kata Danang yang juga Komisaris PT Trans Marga Jateng.

Danang menambahkan penanganan di Km 5,5 Gedawang juga hampir selesai. Pemotongan jalan sudah selesai dan mulai memasuki pengaspalan untuk pengerasan jalan. Para pekerja mengurangi beban jalan dengan melakukan pengerukan sedalam 7 meter. "jadi ruas yang retak sudah diaspal kembali," katanya.

Sabtu, 28 Mei 2011

Ditunda, Peresmian Tol Semarang-Bawen?

Terbit pada 28 Mei 2011 pukul 18:00 WIB | Berita Nasional
Laporan: Redaksi
Ilustrasi
Ilustrasi
SEMARANG, (Tubas) – Rencana peresmian jalan tol Semarang – Bawen pada tahun 2010 terus mengalami penundaan. Bahkan rencana perbaikan yang semula direncanakan selesai akhir Mei ini pun diragukan jika melihat proses di lapangan.
Hingga saat ini banyak pertanyaan yang melilit di masyarakat mulai dari awal perencanaan hingga pengerjaan proyek tersebut. Mengapa hal ini bisa terjadi? Masyarakat dalam hati bertanya-tanya, jangan-jangan rencana proyek tol Semarang – Solo penuh ketidaksesuaian. Sebab permasalahan pembebasan lahan belum selesai hingga saat ini.
Bahkan beredar isu pengerjaan ruas kedua (Bawen – Solo) sudah banyak ditawarkan. Padahal pembebasan lahan belum terlaksana hingga saat ini. Dengan melihat kenyataan tersebut, sangat relevan apabila usulan pakar transportasi Unika Soegijapranata Semarang, Joko Setiyawarno transportasi kereta api jauh lebih baik.
Mengapa demikian? Transportasi kereta api sangat efektif dan jalan yang dipakai telah diuji sejak jaman Belanda. Mestinya pemangku kepentingan transpotasi mulai instropeksi diri, mengapa memaksakan gagasan yang nyatanya menuai banyak keluhan. Mengapa tidak mengoptimalkan jalan kereta api yang sudah ada dan menghidupkannya. (robby hs)

sumber :
http://www.tubasmedia.com

Jumat, 27 Mei 2011

Jasa Marga Berharap Tol Semarang-Ungaran Beroperasi Juni

JAKARTA (IFT) – Perbaikan ruas jalan tol Semarang -Ungaran yang ambles sepanjang 200 meter sudah diselesaikan sehingga jalan berbayar itu siap untuk diuji coba. PT Jasa Marga Tbk (JSMR) berharap jalan sepanjang 17 kilometer tersebut dapat dioperasikan secara komersial pada awal Juni.

“Perbaikan telah kita selesaikan, sehingga menunggu untuk dilakukan uji coba,” kata Direktur Utama Jasa Marga, Frans S Sunito, Jumat.

Ruas tol Semarang-Ungaran merupakan bagian pertama dari proyek jalan tol Semarang-Solo sepanjang 75,7 kilometer. Empat seksi lainnya adalah Ungaran-Bawean, Bawean-Salatiga, Salatiga-Boyolali, dan Boyolali-Solo. Investasi untuk pembangunan keseluruhan jalan tol tersebut mencapai Rp 6,2 triliun.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, luas lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan jalan tol Semarang-Solo sekitar 792 hektare dengan kebutuhan biaya pembebasan sebesar Rp 1,6 triliun. Pembebasan tanah untuk jalan berbayar ini berasal dari dana Badan Layanan Umum dan land capping.

Seksi Semarang-Ungaran awalnya sudah selesai dibangun pada awal Maret, namun ambles di STA 5+500 hingga STA 5+700 sehingga perlu diperbaiki kembali. Ruas ini bermedan paling berat dibandingkan keempat seksi lainnya karena tekstur tanahnya berbukit -bukit dengan lembah curam di kedalaman sekitar 50 meter dan rawan longsor.

Deddy K Sunoto, Kepala Divisi Pengembangan Tol Jasa Marga, menjelaskan untuk seksi II Ungaran-Bawean sepanjang 12,3 kilometer proses pembebasan lahannya sudah mencapai 91%. Untuk membangun seksi II, anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 1,84 triliun. Adapun seksi III Bawean-Salatiga sepanjang 49,54 kilometer yang membutuhkan investasi sekitar Rp 2,7 triliun pembebasan lahannya baru tahap persiapan.

Ahmad Ghani, Kepala Badan Pengatur Jalan tol (BPJT), mengatakan selama ini seksi Semarang-Ungaran hanya dapat dilalui untuk kendaraan pribadi. Kendaraan dengan jenis besar masih belum dapat melewati ruas ini karena dikhawatirkan akan menggangu perumahan warga disekitar pintu keluar. “Ini menjaga agar masyarakat sekitar jalan tol tidak terganggu,” katanya.

Wakil Menteri Pekerjaan Umum Hermanto Dardak pekan lalu meninjau ruas jalan tol Semarang-Ungaran. Dia mengingatkan bahwa penanganan jalan tol di daerah longsoran yang memiliki jenis tanah khusus tersebut perlu dilakukan rekayasa teknik (drainase) untuk menjaga moisture (kelembapan), dengan mengatur aliran air baik yang berasal dari permukaan maupun bawah tanah dari sisi bukit agar menjauhi area tersebut.

“Guna mengatasi longsor akibat jenis tanah dan kemiringan, perlu segera dilakukan perkuatan tebing dengan faktor keamanan memadai,”ujarnya.

Dardak juga mengunjungi Bendungan Jatibarang yang dibangun di Sungai Kreo, anak Sungai Garang, di Semarang Barat. Bendungan yang memiliki daerah tangkapan seluas 54 kilometer persegi, luas genangan 110 hektar, dan volume tampungan total sebesar 20 juta meter kubik tersebut saat ini sedang dalam tahap penyelesaian pembangunan terowongan pengelak dan memulai pembangunan spillway.

sumber:
http://www.indonesiafinancetoday.com

Rabu, 25 Mei 2011

Jasa Marga Beri Peluang Kontraktor Lokal Ikut Tender

BY ARIF DWI CAHYONO & LILI HERMAWAN

Pembangunan jalan tol akan marak pada tahun depan sehingga membutuhkan kesiapan kontraktor dalam negeri. (IFT/MS FAHMI)

JAKARTA (IFT) – PT Jasa Marga Tbk (JSMR) menyatakan akan memberikan kesempatan pada kontraktor yang minim pengalaman dalam membangun jalan tapi sudah lama menanganai proyek gedung untuk ikut dalam setiap tender konstruksi pembangunan jalan tol miliknya.
“Nilai konstruksi pekerjaan untuk proyek jalan tol sangat besar dalam beberapa tahun mendatang. Beberapa ruas milik perusahaan siap untuk ditender. Semakin banyak proyek konstruksi jalan tol menuntut kontraktor yang memadai,” ungkap Frans S Sunito, Direktur Jasa Marga, di Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan, ruas jalan tol perusahaan yang siap konstruksi adalah ruas Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta W2 Utara (Kebun Jeruk-Penjaringan),tol Semarang -Solo, tol Serpong-Kunciran, dan lainnya. “Proses konstruksi ruas tersebut menunggu proses pembebasan tanah dari pemerintah,” tuturnya.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum Achmad Gani Ghazali mengatakan bahwa saat ini peluang investasi jalan tol sangat besar. Menurut dia, untuk Jawa Timur saja terdapat tiga ruas yang masih menyediakan peluang investasi yaitu ruas Pandaan-Malang sepanjang 37,62 kilometer dengan perkiraan biaya investasi Rp 2,932 triliun, ruas Bandara Juanda-Tanjung Perak sepanjang 23 kilometer yang membutuhkan investasi Rp 5,030 triliun dan ruas Probolinggo-Banyuwangi sepanjang 178 kilometer dengan proyeksi investasi Rp 8 triliun.
Menurut Gani, saat ini pihaknya terus mengusahakan percepatan pembangunan jalan tol. Langkah-langkah yang diambil antara lain pengendalian pelaksanaan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol secara ketat dan percepatan pengadaan tanah dengan alokasi dana Badan Layanan Umum dan land capping).
“Upaya lainnya adalah penyediaan alokasi dukungan pemerintah untuk ruas tol Trans-Jawa, percepatan penyelesaian undang-undang tentang pengadaan tanah untuk kepentingan umum, serta pembentukan Satuan Tugas Pengadaan Tanah yang bersifat lintas kementerian/lembaga dan melakukan upaya percepatan pengadaan tanah,” paparnya.
Sementara itu, PT Nusa Raya Cipta, anak usaha PT Surya Semesta Internusa Tbk (SSIA) menyebutkan perusahaan terpilih sebagai potensial kontraktor untuk mengerjakan jalan tol Cikampek – Palimanan. Proyek jalan tol itu adalah milik PT Lintas Marga Sedaya dengan kebutuhan investasi mencapai Rp 11,3 triliun.
Eddy Purwana Wikanta, Presiden Direktur Nusa Raya Cipta, mengatakan saat ini perusahaan sedang menanti pengumunan resmi dari Lintas Marga untuk penetapan pemenang tender konstruksi jalan tol tersebut.”Kita sekarang adalah potensial kontraktor, tetapi belum ditunjuk pemenang tendernya,” ujarnya.

Dia mengatakan, bisnis konstruksi infrastruktur ke depan semakin potensial, terutama proyek milik pemerintah, sehingga perusahaan akan memperkuat sektor tersebut. “Oleh sebab itu, perusahaan sekarang mengikuti tender konstruksi di jalan tol. Untuk mengikuti tender tersebut tidak sendiri melainkan melakukan joint operation dengan UEM, perusahaan asal Malaysia.,” ungkapnya.(*)

sumber:
http://www.indonesiafinancetoday.com

Tol Semarang-Solo seksi I mustahil tuntas Mei 2011

SEMARANG: Pengerjaan tol Semarang-Solo seksi I (Semarang-Ungaran) mustahil tuntas pada akhir Mei ini, mengingat perbaikan pada ruas yang retak dan ambles di km STA 5+500-5+750 masih menyisakan banyak pekerjaan.

Setidaknya hingga kini masih terdapat beberapa titik yang belum selesai diperbaiki, misalnya pembetonan beberapa puluh meter jalan yang belum dilakukan. Jalur yang sebelumnya ambles itu baru dilapisi dengan aspal dan masih membutuhkan beberapa pekan lagi untuk penyelesaian.
Ketua Komisi D DPRD Jateng Rukma Setia Budi meragukan perbaikan kerusakan jalan tol sepanjang sekitar 200 meter itu, bakal selesai pada Mei, padahal sebelumnya PT Trans Marga Jateng (TMJ) menjanjikan mampu menyelesaikan seluruh perbaikan pada Mei.

“Memang ada kemajuan, tetapi jika melihat kondisi pekerjaan jalan tol saat ini, sepertinya pekerjaan fisik pada STA 5+500 belum akan rampung pada akhir Mei ini. Perlu waktu lagi, meski tidak terlalu lama. Tapi, coba kita lihat nanti bagaimana,” katanya, kemarin.
Guna memastikan apakah perbaikan dapat dituntaskan atau tidak, Komisi D pada 1 Juni mendatang akan kembali meninjau ke lokasi.

Dari hasil pantauan itu, pihaknya akan menentukan langkah lebih lanjut, termasuk apakah perlu menyampaikan laporan Komisi V DPR RI.

“Pelaporan ini akan dilakukan jika ternyata proses perbaikan tak sesuai dengan ketentuan dan jauh dari harapan hingga jadwal penyelesaian molor terlalu lama,” tuturnya.
Rukma juga kembali mengingatkan agar pembangunan tak mengabaikan aspek kemanan, mengingat keputusan mengepras ketinggian urukan belum tentu menjamin keselamatan pengguna jalan.

Politikus PDI-Perjuangan itu mengungkapkan penyelesaian perbaikan yang terus tertunda akan berdampak pada mundurnya uji kelayakan tol sepanjang 11,1 km itu, sehingga pengoperasian tol pun semakin tidak jelas.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Jateng Sasmita sebelumnya juga menyatakan tak segan-segan mendorong masalah tersebut diajukan ke Komisi V DPR RI, agar dibahas secara serius di tingkat pusat, mengingat pengoperasian tol Semarang-Solo seksi I berkali-kali meleset dari target yang ditetapkan.

Sementara, Komisaris PT TMJ Danang Atmodjo menyatakan perbaikan di km STA 5+500-5+750 ruas Gedawang-Susukan sudah memasuki tahap akhir.

Meskipun demikian, dia beluim dapat memastikan pekerjaan bisa rampung pada akhir bulan ini.
”Kalau tuntasnya kapan, saya tidak bicara dululah. Nanti bisa salah kalau ngomong itu. Memang ada bagian tertentu yang tidak perlu dibeton, tapi cukup diaspal. Itu sudah diperhitungkan untuk mengurangi beban,” jelasnya.

Danang nampaknya pesimistis penanganan tol Semarang seksi I yang bermasalah dapat dituntaskan akhir Mei ini, karena pekerjaan fisisk terkendala hujan yang masih mengguyur wilayah Semarang dan sekitarnya.

Dia menyebutkan progres perbaikan ffb di ruas Gedawang-Susukan km STA 5+500 hingga 5+750 yang retak dan ambles beberapa waktu lalu itu sudah mencapai 80%. Demikian pula penanganan pada bibir jalan yang longsor di km STA 17+200 pada ruas yang sama.

Mengenai pengerjaan seksi II (Ungaran-Bawen), TMJ sebagai konsorsium pengelola tol Semarang-Solo itu, kini tengah melakukan tender yang diikuti 14 kontraktor dan 18 perusahaan konsultan.

“Sekarang sedang evaluasi SPK (Surat Perjanjian Kerjasama). Pemenangnya insyallah ditentukan akhir bulan,” tuturnya.

Namun, Danang tidak bersedia menyebutkan kapan konstruksi akan mulai dilakukan. Pada prinsipnya semakin cepat semakin bagus, mengbingat pembebasan lahan seksi II kini sudah mencapai 75% dan diperkirakan akan berjalan relatif mudah untuk selanjutnya menelanjutkan sisa lahan 25% yang belum dibebaskan karena sebagian besar merupakan tanah milik negara. (k16)(semarang@bisnis.co.id)
 
sumber:
http://www.bisnis-jateng.com

13 Tahun Berlalu, Apa Kabar Reformasi Hukum?



13 Tahun Berlalu, Apa Kabar Reformasi Hukum?
Jakarta - 13 Tahun sudah reformasi berlalu dan terus bergulir. Salah satu tuntutan orde reformasi adalah pembaruan reformasi hukum. Namun, setelah 13 tahun berlalu, apakah hukum telah mereformasi diri?

Sebagai tanda reformasi hukum yaitu diubahnya criminal justice system yang selama ini dipegang 3 institusi yaitu kepolisian, kejaksaan dan kehakiman. Selain itu, reformasi juga memunculkan tata perundang-undangan baru yang diikuti tata pola masyarakat hukum yang ikut berubah pula.

Dari titik inilah, penulis mencoba menganalisa seberapa jauh progres reformasi hukum selama 13 tahun terakhir.

Pertama, reformasi memunculkan lembaga semiyudisial. Lembaga ini seakan-akan berperan sebagai pengadilan ad hoc tetapi nyatanya bukan pengadilan. Di lembaga ini diberikan wewenang mengadili namun tidak pro-yustisia. Sehingga putusannya pun menjadi mentah. Alih-alih memotong alur yudisial, malah lembaga semi-yudisial ini menambah panjang alur yudisial.

Contoh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dan Komisi Informasi Publik (KIP). Dalam contoh di atas, alur yudisial yang seharusnya lewat 3 tingkatan yaitu pengadilan pertama, banding dan kasasi (untuk sengketa KPPU tidak mengenal banding), pasca reformasi ditambah 1 alur yaitu lembaga semi-yudisial tersebut. Fuih, jalur yang sangat panjang guna mencari keadilan.

Kedua, reformasi memunculkan lembaga semi-penyidik. Seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komisi Kejaksaan dan Komisi Kepolisian. Disebut sebagai semi penyidik karena hasil temuannya bukan sebagai pro justisia. Alih-alih memotong jalur penyidikan yang selama ini dinilai tumpul, alur ini akhirnya memberikan harapan semu kepada masyarakat.

Ketiga, reformasi secara khusus juga membuat lembaga super penyidik yaitu KPK. Lewat kekuasannya, KPK mempunyai kewenangan penyelidikan, penyidikan hingga penuntutan. Jalur reguler yaitu kepolisian-kejaksaan langsung dipotong kompas. Karena kesuperannya itu, maka tidak ada yang bisa membendung saat KPK menjerat penerima suap tapi tidak menjerat penyuapnya. Penadah didakwa, tapi malingnya dibiarkan lepas.

Keempat, munculnya pengadilan-pengadilan khusus. Seperti Pengadilan Niaga, Pengadilan HAM, Pengadilan Tipikor, Pengadilan Perikanan dan Pengadilan Hubungan Industrial. Dari 5 pengadilan khusus tersebut, Pengadilan Niaga mungkin yang paling efektif berjalan. Sedangkan untuk Pengadilan HAM, selama 13 tahun reformasi hanya bersidang 3 kali yaitu untuk Kasus Timor Timur, kasus Tanjung Priok dan Kasus Abepura.

Kelima, selain memecah kekuatan lembaga, reformasi juga menguatkan lembaga yudisial. Jika selama Orde Baru lembaga yudisial bernaung di bawah Depkum HAM (status kepegawaian hakim), di bawah Kementerian Agama (hakim pengadilan agama) dan di bawah TNI (hakim pengadilan militer), reformasi menyatukan semua hakim dibawah Mahkamah Agung (MA). Namun, penguatan ini menjadi susah dikontrol. Komisi Yudisial (KY) sebagai lembaga pengawas hakim juga tidak punya kewenangan ekstra mengontrol perilaku hakim. Alhasil, hanya Tuhan yang bisa mengontrol hakim.

Dalam sektor regulasi perundang-undangan, reformasi juga mendorong pembaruan peraturan. Namun, tidak sedikit peraturan yang melanggar peraturan yang lebih tinggi yaitu asas hukum.

Penulis mencoba memberikan keabsurdan perundangan tersebut, yaitu:

Pertama, absurd-nya konsep kekayaaan negara. Dalam kacamata UU Tipikor, kekayaan negara adalah semua bentuk keuangan negara. Keuangan negara ini bisa di dapati di lembaga negara hingga Perseroan Terbatas (PT) BUMN. Namun, hal ini malah melanggar asas hukum yang dianut UU PT. Karena dalam paradigma PT, saham yang telah disetorkan menjadi hak privat.

Contoh, KPK menjerat mantan Dirut PT PLN dengan delik korupsi, namun kepolisian tidak memberlakukan hal serupa pada Direktur Keuangan Elnusa dalam kasus hilangnya kekayaan negara Rp 110 Miliar.

Jika menggunakan logika KPK, maka kasus pailit PT Istaka Karya tidak terjadi. Namun yang terjadi, MA telah mempailitkan PT Istaka Karya yang berarti asset PT BUMN ini bisa disita karena bukan kekayaan negara (kalau asset PT BUMN bukan asset negara, semua permasalahn hukum dibawah PT BUMN adalah delik pidana biasa).

Dualisme gagasan inilah yang tidak kunjung berakhir. Namun karena dualisme inilah yang menjadikan runyamnya dunia hukum dan menyeret siapa saja yang bersentuhan dengan "keuangan negara".

Kedua, regulasi memberikan kewenangan setengah hati untuk beberapa komisi seperti Komnas HAM dan KY. Hasil temuan Komnas HAM harus disensor DPR dan Jaksa Agung untuk bisa diteruskan ke pengadilan. Sedangkan KY, regulasi memberikan kewenangan yang sangat sempit sehingga tidak bisa bebas mengawasi hakim. Ibarat kata, KY berpistol tapi pelurunya dipegang DPR.

Ketiga, KUHAP menyamaratakan semua kasus sehingga semua perkara bisa maju ke tingkat kasasi (pembatasan hanya berlaku untuk Tindak Pidana Ringan). Alhasil, MA kebanjiran perkara. Dalam satu tahun, sedikitnya ada 13 ribu perkara yang masuk. Dari orang melempar asbak hingga berebut cangkul.

Dengan banyaknya kasus tersebut, kualitas putusan pun menjadi pertanyaan.

Keempat, gagalnya menyeret pelaku pelanggaran HAM berat karena mensyaratkan adanya tindakan sistematis, terstruktir dan masif. Bahasa politik ini menjadi mentah ketika harus diterjemahkan dalam bahasa hukum di muka pengadilan.

Yang terakhir, reformasi memunculkan budaya hukum baru. Disadari atau tidak, masyarakat telah mempolarisasi diri menjadi kekuatan-kekuatan yang sadar hukum. Muncullah trend Class Action dan Citizen Lawsuit. Sayang, antusiasme kesadaran hukum masyarakat tidak diimbangi dengan kepatuhan hukum oleh pemerintah.

Lihatlah kasus putusan UN, putusan susu formula berbakteri hingga kasus putusan MK tentang status Jaksa Agung. Dua yang pertama, pemerintah tetap bergeming dan tidak mau mematuhi putusan hakim. Sedangkan contoh yang ketiga, pemerintah bertekuk lutut setelah di dorong berbagai pihak, bukan kesadaran sendiri.

Dari pemetaan diatas, 13 tahun reformasi memang membuat sebuah perubahan tetapi hanya ditingkatan prosedur adsminstrasi. Namun, substansi reformasi jauh dari harapan. Jurang kemiskinan masih tinggi (contoh bagi KPPU yang tidak bisa menyelesaikan) dan keadilan bagi masyarakat miskin tidak terjembatani (contoh PR bagi Komnas HAM).

Namun, bukan berarti reformasi harus mundur. Refleksi 13 tahun harus mempolarisasikan kembali sektor-sektor kekuatan rakyat untuk menuju cita-cita Pancasila.

*) Andi Saputra adalah wartwan detikcom. Tulisan ini tidak mewakili kebijakan redaksi.

(asp/vit)

sumber :
http://www.detiknews.com

Minggu, 22 Mei 2011

Penyelesaian Pekerjaan Fisik Belum Dipastikan

Tol Semarang-Ungaran
Semarang, CyberNews. Komisaris PT Transmarga Jateng Danang Atmodjo mengungkapkan, pekerjaan perbaikan jalan tol Semarang-Ungaran di sekitar stasiun 5,5 yang sebelumnya pernah ambles dan retak, saat ini sudah memasuki tahap akhir.  Meski April lalu Direktur Teknik dan Operasi PT Transmarga Jateng Ir Ari Nugroho menyatakan kepada Komisi D DPRD Jateng pekerjaan fisik itu akan dapat rampung akhir Mei ini, namun Danang kemarin belum berani memastikannya. "Tentang tuntasnya kapan, saya tidak berbicara dululah, nanti bisa salah kalau omong itu," katanya, Mingu (22/5).

Dari pantauan lapangan, pekerjaan pengeprasan urukan yang sempat bermasalah sudah selesai dan pelaksana proyek sudah menggarap pembetonan ulang serta pengaspalan ulang. Masih ada sekitar 150 meter yang belum teraspal sama sekali. Danang mengatakan, memang ada bagian tertentu yang tidak dibeton namun cukup diaspal. Ia beralasan hal itu sudah diperhitungkan sebagai bagian dari upaya untuk mengurangi beban.


Terpisah, Wakil Ketua Komisi D, Sasmita, mengatakan dirinya berharap besar paling lambat akhir Mei pekerjaan fisik sudah dapat tuntas. Menurutnya jika akhir bulan ini pekerjaan fisik itu bisa rampung, PT Transmarga Jateng harus cepat melaporkan ke pemerintah pusat, supaya pusat dapat segera menerjunkan tim untuk melakukan uji kelayakan terhadap pekerjaan jalan tol Semarang-Ungaran tersebut.
( Yunantyo Adi / CN14 / JBSM )

sumber :
http://suaramerdeka.com

Jumat, 20 Mei 2011

Perbaikan Tol Semarang-Solo Masuki Tahap Pengaspalan


SEMARANG-Pelaksana pembangunan proyek jalan tol Semarang-Solo mulai mengaspal ruas KM STA 5+500-5+700, di Gedawang, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, yang beberapa waktu lalu retak.

"Perbaikan di Kilometer 5 sudah memasuki tahap pengaspalan jalan," kata Kepala Dinas Bina Marga Jawa Tengah, Danang Atmodjo, kepada Antara di Semarang, Kamis (19/5).

Menurut dia, pengeprasan ketinggian ruas jalan tol sepanjang 300 meter yang sebelumnya retak tersebut telah selesai dilakukan.

Ia menuturkan, ruas tol yang ketinggiannya dikurangi sekitar tujuh meter tersebut hampir rampung, karena saat ini telah memasuki tahap pengaspalan.

Meski demikian, lanjut dia, masih terdapat satu pekerjaan yang belum selesai, yakni pembuatan sistem drainase di sekitar ruas tol yang retak.

"Sistem drainase ini harus tepat, karena berfungsi untuk mengantisipasi longsor badan jalan," katanya.

Sementara itu, anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah, Sri Praptono meminta pelaksana proyek menguji coba dahulu hasil perbaikan yang telah dilakukan tersebut, sebelum pekerjaan dinyatakan selesai.

"Harus ada jaminan, perbaikan yang dilakukan tersebut berhasil," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera ini.

Dengan demikian, lanjut dia, kerusakan serupa tidak akan terjadi lagi dan dapat diantisipasi.

Rabu, 18 Mei 2011

DPRD Ingatkan Target Penyelesaian Jalan Tol

Semarang, Komisi D DPRD Jateng mendesak Gubernur dapat merealisasikan target penyelesaian pembangunan jalan tol Semarang-Solo rampung tahun 2012. Ketua Komisi D Rukma Setya Budi memberikan warning akan membawa masalah jalan tol Semarang-Solo ke Komisi V DPR bila pembangunannya tak rampung sesuai target.

"Gubernur merupakan wakil pemerintah pusat. Kami tetap akan menagih ucapan Gubernur yang telah menargetkan pembangunan jalan bebas hambatan ini bisa rampung tahun 2012," kata dia di Semarang, Selasa (17/5).

Pernyataan Rukma tersebut menanggapi Menteri Pekerjaan Umum PU Djoko Kirmanto bahwa pembangunan jalan tol Semarang-Solo sepanjang 75,6 km tak mungkin rampung tahun 2012.
"Bila tak tuntas, kami akan membawa masalah ini ke Komisi V DPR," tambahnya. Pihaknya menginginkan pembangunan jalan tol Semarang-Solo bisa cepat rampung guna mengurai kepadatan arus lalu lintas jalur utama Semarang-Solo. Kelancaran arus transportasi penting untuk mendukung perekonomian di Jateng secara umum.

Untuk mempercepat penyelesaian, politisi PDIP ini menyarakan agar pekerjaan pembangunan jalan tol Semarang-Solo dari dua arah yakni Semarang-Bawen-Boyolali dan Solo-Boyolali segera dikerjakan. "Ini memerlukan koordinasi dengan pemerintah pusat. Bila hanya dari satu arah, Semarang, saja maka tahun 2012 pembangunan jalan tol Semarang-Solo hanya sampai Bawen," ujarnya.
 
Tekanan
Wakil Ketua Komisi D DPRD Jateng, Sasmita, menambahkan pihaknya akan melakukan tekanan kepada PT Trans Marga Jateng (TMJ) sebagai pelaksana pembangunan jalan Tol Semarang-Solo agar komit merampungkan proyek sesuai target waktu yang telah ditetapkan. “Kami sudah mendukung sepenuhnya pembangunan jalan bebas hambatan ini. Pihak TMJ seharusnya juga memenuhi komitmen serta konsekuen dengan target waktu yang telah dibuat,” tukas Sasmita.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto menegaskan pembangunan jalan Tol Semarang-Solo sepanjang 75,6 km tak mungkin rampung tahun 2012. “Sesuai business plan Jasa Marga, proyek pembangunan jalan tol Semarang-Solo ditargetkan rampung 2014,” kata Menteri Rabu pekan lalu. Kendati demikian, Djoko memastikan tak ada pembengkakan biaya pembangunan jalan Tol Semarang-Solo yang telah ditetapkan senilai Rp 7 triliun.


Senin, 16 Mei 2011

Putusan Pailit Istaka Karya celah kepailitan Djakarta Lloyd

Jakarta - Pailitnya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang jasa konstruksi, PT Istaka Karya, menjadi celah kepailitan terhadap BUMN. Kini, pihak tim kurator NV De Indonesische Overzeese Bank (Indover Bank), mengharapkan Mahkamah Agung (MA) memailitkan debitur bank dalam pailit tersebut, BUMN jasa perkapalan, PT Djakarta Lloyd.

"Kami melihat putusan Kasasi MA dalam kepailitan PT. Istaka Karya yang notabene juga perusahaan BUMN menjadi sinyal positif," kata kuasa hukum tim kurator Indover Bank, Chalid Louis Heyder, Senin (16/5).

Menurut Chalid, putusan majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang menolak permohonan perkara ini berdasarkan pada putusan perkara PT. Dirgantara indonesia (DI), dengan dalil hanya Menteri Keuangan yang dapat memailitkan BUMN, menjadi terbantahkan.

Untuk itu, Chalid mengharapkan putusan kasasi MA yang memailitkan Istaka Karya dapat menjadi yurisprodensi dalam perkara ini. Sebab, peraturan yang melindungi BUMN dari kepailitan dapat memberikan imbas negatif pada iklim investasi di Indonesia.

"Kami berharap para Hakim Agung dapat melihat persoalan ini secara jernih, pasalnya kami tak mungkin menunggu hingga Menteri Keuangan yang memailitkan perusahaan tersebut karena banyak aspek politis yang harus diperhitungkan," ujar Chalid.

Sekedar informasi, Indover gagal memailitkan Djakarta Lloyd, Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang diketua Suwidya, kala itu mengungkapkan bahwa Djakarta Lloyd sebagai BUMN yang berbentuk persero, terbukti memiliki permodalan yang sepenuhnya dimiliki oleh negara. Selain itu, Djakarta Lloyd yang menjalankan bisnis pelayaran, juga digunakan untuk kepentingan publik.

Meskipun Pengadilan Niaga Jakarta Pusat (PN Jakpus) menolak permohonan kepailitan yang diajukan, rupanya kurator kurator NV De Indonesische Overzeese Bank  (Indover Bank) dalam pailit tidak patah arang.  Mereka mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung (MA) untuk memailitkan perusahaan perkapalan plat merah PT Djakarta Lloyd.

Kasus ini sendiri bermula ketika Kurator Indover menggugat pailit Djakarta Lloyd karena perusahaan yang berdiri tahun 1950 itu merupakan salah satu debitur Indover Bank berdasarkan credit facility agreement tanggal 9 Desember 1994, dengan fasilitas kredit dalam mata uang mark Jerman senilai DEM 1,1 juta.

Perjanjian kredit itu lantas diubah pada 7 Agustus 1996. Waktu itu, Djakarta Lloyd mendapatkan fasilitas kredit DEM 800.000 yang jatuh tempo 30 November 1996. Djakarta Lloyd ternyata tak mampu membayar utang € 495.678,79.

Nilai ini merupakan hasil konversi jumlah utang tertunggak dalam mata uang mark Jerman ke mata uang euro seiring pembentukan Uni Eropa. Indover Bank memberikan kesempatan restrukturisasi utang tahun 2006.

Namun, Djakarta Lloyd gagal melaksanakan kewajibannya dan hanya membayar cicilan pertama. Indover Bank mengirimkan somasi tiga kali pada Februari 2008, Maret 2008, dan April 2010. Ujungnya kurator menggugat pailit Djakarta Lloyd.

Sumber :
http://www.primaironline.com

Sabtu, 14 Mei 2011

WAMEN PU TINJAU TOL SEMARANG-SOLO DAN BENDUNGAN JATIBARANG



Wakil Menteri (Wamen) Pekerjaan Umum (PU) Hermanto Dardak minggu lalu melakukan peninjauan pembangunan ruas jalan tol Semarang-Solo seksi I (Semarang-Ungaran) Kilometer 17 yang sempat mengalami longsor pada bulan April kemarin.

Dalam kesempatan tersebut, Hermanto mengingatkan bahwa penanganan jalan tol di daerah longsoran yang memiliki jenis tanah khusus tersebut perlu dilakukan rekayasa teknik (drainase) untuk menjaga moisture (kelembapan), dengan mengatur aliran air baik yang berasal dari permukaan maupun bawah tanah dari sisi bukit agar menjauhi area tersebut. “Guna mengatasi longsor akibat jenis tanah dan kemiringan, perlu segera dilakukan perkuatan tebing dengan faktor keamanan memadai,”ujarnya.

Ruas tol Semarang-Ungaran Kilometer 17 sendiri memiliki posisi badan jalan yang berada di lembah dan memiliki kontur tanah lunak, sehingga dalam upaya mengurangi gerakan lateral, badan jalan yang semula dibangun di atas urukan tanah dikurangi pada ruas sepanjang 800 meter. Pengurangan disesuaikan dengan pemenuhan geometric gradient dari ruas jalan tersebut agar tetap memenuhi spesifikasi jalan ekspres tol.

Wamen PU juga sempat mengunjungi Bendungan Jatibarang yang dibangun di Sungai Kreo (anak Sungai Garang) di Semarang Barat. Bendungan yang memiliki daerah tangkapan seluas 54 kilometer persegi, luas genangan 110 hektar, dan volume tampungan total sebesar 20 juta meter kubik tersebut saat ini sedang dalam tahap penyelesaian pembangunan terowongan pengelak dan memulai pembangunan spillway.

Hermanto sempat meninjau terowongan pengelak (diversion tunnel) sepanjang lebih dari 420 meter yang berfungsi membelokkan aliran Sungai Kreo selama masa pembangunan bendungan. Terowongan tersebut digali sejak 30 Juni 2010 dan saat dini dalam tahap pengerjaan lapis terakhir permukaan beton.

Pembangunan Waduk Jatibarang sendiri secara keseluruhan diharapkan selesai awal tahun 2014, sehingga dapat mengurangi permasalahan banjir kota Semarang bagian barat dan pemenuhan kebutuhan air baku untuk air minum wilayah Kota Semarang, sehingga pada gilirannya dapat mengurangi intrusi air laut. Bendungan Jatibarang telah mengadopsi pula strategi non-struktural berkaitan peningkatan kelestarian fungsi konservasi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Garang. Strategi pendekatan non-fisik/non-struktural tersebut sangat penting demi menjaga keberadaan sumber daya air, dari segi jumlah maupun kualitasnya termasuk upaya menjaga DAS di hulu sungai.

Minggu sebelumnya, Wamen PU meninjau pula pembangunan terowongan terbuka di Nagrek untuk memperbaiki geometrik jalan lingkar di Nagrek tidak melebihi 10%. Di lokasi tersebut, peralatan penggali telah beroperasi dan ditargetkan sebelum lebaran pekerjaan konstruksi sudah dapat diselesaikan untuk mendukung kelancaran arus mudik lebaran 2011. (isni)

Pusat Komunikasi Publik

120511

sumber :

Kamis, 12 Mei 2011

Tol Semarang-Solo rampung 2014

ilustrasi : tol semarang-ungaran
Demak (Espos) Menteri Pekerjaan Umum (PU), Djoko Kirmanto, menegaskan pembangunan jalan tol Semarang-Solo sepanjang 75,6 km tak mungkin rampung dikebut tahun depan (2012).

“Sesuai rencana bisnis Jasa Marga, proyek pembangunan jalan tol Semarang-Solo ditargetkan rampung tahun 2014,” katanya ketika ditemui wartawan seusai mencanangkan program Djarum Trees For Life penanaman 7.300 batang pohon trembesi di Onggorawe, Demak, Rabu (11/5).

Padahal, Gubernur Jateng, Bibit Waluyo, telah mentargetkan pembangunan jalan tol Semarang-Solo rampung pada 2012, atau sebelum berakhirnya masa jabatan dia pada 2013. Hadir dalam acara itu, President Director Djarum Foundation, Victor Rachmat Hartono; Bupati Demak, Tafta Zani; serta artis Ashanti, Agni Pratistha dan Vino G Bastian.

Djoko Kirmanto menyatakan untuk mempercepat penyelesaian pembangunan jalan tol Semarang-Solo, perlu dukungan dari pemerintah terutama dari segi pendanaan. “Tanpa adanya dukung dana dari pemerintah, penyelesaian pembangunan jalan tol akan berjalan lambat.”

Kendati demikian, dia memastikan tak ada pembengkakan biaya pembangunan. Seperti diketahui, investasi jalan bebas hambatan ini mencapai sekitar Rp 7 triliun. Menurut Menteri PU, sebenarnya pembangunan jalan tol Semarang-Solo relatif tak ada masalah, kecuali soal kejadian jalan ambles dan retak di wilayah Susukan, Ungaran.

Namun, jalan yang ambles itu sudah bisa diatasi dengan cara dilakukan pengeprasan ketinggian jalan tujuh meter. “Kemungkinan untuk jalan tol Semarang-Ungaran-Bawen sudah bisa rampung pada 2012. Namun untuk yang Bawen-Solo baru bisa rampung 2014.” - Oleh : oto

sumber :
solopos

Pemkot Solo Minta Jalur Interchange

SOLO—Pemerintah Kota Solo meminta interchange (jalan keluar masuk tol) kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Sejauh ini, langkah tersebut sudah menunjukkan hasil dengan adanya persetujuan dari Kementerian PU, bahkan gambar dan desain juga telah siap.

Hal tersebut disampaikan Walikota Solo Joko Widodo kepada wartawan disela-sela pelantikan dan pengambilan sumpah anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Periode tahun 2011-2016 pada Pemerintah Kota Surakarta, di Balaikota, Selasa (10/5).
“Dulu memang interchange hanya ada di sekitar Bandara saja, namun Solo meminta agar dilalui interchange. Ini sudah ada jawaban dari Kementerian PU. Sehingga nantinya Solo akan  nyerempet kena beberapa meter interchange tersebut,” terangnya.

Kendati masih dua tahun lalu terealisasi, namun imbuh Jokowi, sapaan akrab Joko Widodo, persiapan tersebut terus dilakukan guna memperlancar realisasi pembangunan jalan tol Semarang-Solo ke depannya.
”Kalau sana jalan, sini juga jalan maka bisa klik. Kepastian sudah ada, sejak tahun lalu. Saya juga sudah dikasih lihat desainnya, tetapi lokasinya dimana tidak bisa dikasih tahu, rahasia. Nanti ndak pada beli tanah terus dijual lagi, harganya bisa tiga kali lipat,” ujar Jokowi sembari berkelakar.

Terkait dengan nilai positif yang diperoleh Solo dengan keberadaan interchange tersebut, Jokowi menandaskan, akan terjadinya perkembangan fasilitas yang terjadi di Solo utara. “Maka jalan-jalan menuju interchange harus dilebarkan. Dan ini menjadi tugas dari pemerintah kota,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Surakarta Bidang Industri, Perdagangan, dan Agrobisnis, Liliek Setiawan menyambut baik langkah Pemkot Solo meminta interchange di bagian utara tersebut.

Sebab selama ini, menurutnya kawasan Solo utara belum menjadi prioritas pengembangan kota, sehingga belum banyak dilirik atau diminati oleh para pengusaha untuk berinvestasi. Selain itu, cenderung para pengusaha justru saling menunggu pihak-pihak yang berani merintis dan melakukan investasi di sana.
“Kawasan utara sebenarnya sangat cocok untuk berinvestasi, karena tanahnya masih luas, penduduk juga belum padat. Nah, kalau interchange ini jadi, maka akan banyak pengusaha yang tertarik berinvestasi. Ini akan menjadi jalan keluar masuk yang memberikan nilai tambah investasi,” pungkasnya.

Senin, 09 Mei 2011

Waskita Karya Antisipasi Penyelesaian Proyek Istaka

JAKARTA (IFT) – Perusahaan konstruksi milik negara, PT Waskita Karya (Persero), akan meng­antisipasi penyelesaian pro­yek-proyek milik PT Istaka Karya (Persero) setelah per­usa­haan itu diputuskan pailit oleh Mahkamah Agung ka­rena tidak bisa membayar utang kepada PT Japan Asia In­­vestment Company (JAIC) se­nilai US$ 7,645 juta. Tujuannya agar Istaka tidak terkena penalti akibat terbengkalainya proyek tersebut.
“Kita ditunjuk (pemerintah) ka­rena memang spesifikasi pe­kerjaaan Istaka dan Waskita ti­dak jauh berbeda. Peran Was­kita adalah memberikan du­kung­an agar Istaka meski sedang di­landa masalah tetap bisa me­nyelesaikan paket pekerjaan yang ditanganinya,” kata Danny Koes­tanto, Direktur Keuangan Waskita Karya, Jumat.

Japan Asia Investment Com­pany mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung karena Is­ta­­ka Karya dinilai tidak kun­jung melaksanakan putusan Mah­ka­mah Agung yang menghukum per­seroan melunasi total utang tertunggak sebesar US$ 7,645 juta.  Perusahaan investasi itu me­nga­jukan pengajuan pailit yang ke­mu­dian dikabulkan Mahkamah Agung.
Saat ini, Istaka masuk dalam prog­ram restrukturisasi PT Per­usahaan Pengelola Aset dan ren­cananya akan memperoleh sun­tikan dana senilai Rp 400 miliar. Dana tersebut ditargetkan cair pada tahun ini. “Perusahaan Pe­ngelola Aset akan memberikan du­kungan kepada Istaka agar pulih kembali,” ungkap Danny.
Istaka Karya saat ini sedang mengerjakan sejumlah proyek seperti pembangunan Kantor Pu­sat Astra (Jakarta), jalan tol seksi III Semarang-Bawen (Jawa Tengah), paket 2 konstruksi Bandar Udara Ha­sanudin (Makassar), dan pem­bangunan Kantor Wilayah Imigrasi Jakarta Selatan.

Proyek lainnya adalah paket pengendali banjir di Sungai Be­nga­wan Solo, irigasi di Langkat, paket pekerjaan jalan Panti  (Su­ma­tera Utara), pengembangan jaringan transmisi 150 KV Galang-Namorambe (Sumatera Utara), pembangunan Pembangkit Lis­trik Tenaga Air Anyer di Pangkal Pi­­­n­ang, jalan Suka­ne­gara-Sindang­barang, dan konstruksi jalan Sim­pang Sugihwaras–Baturaja (Suma­tera Selatan).

Budi Hartono, Sekretaris Per­usa­haan Istaka Karya, sebelumnya mengatakan masalah pailit ter­sebut tidak mempengaruhi kine­re­ja operasional perseroan. Per­usahaan pada tahun ini menar­getkan pendapatan sebesar Rp 1 tri­liun dengan laba bersih sekira Rp 20 miliar - Rp 30 miliar.
Pendapatan perseroan tahun lalu sekira Rp 500 miliar dengan laba bersih Rp 10 miliar.  Ada­pun nilai proyek sepanjang kuartal I 2011 yang berhasil diper­oleh perseroan mencapai Rp 800 miliar.
Mengenai pendanaan proyek, Istaka Karya telah mendapatkan komitmen pinjaman dari dua bank, yakni Bank Permata sekitar Rp100 miliar, serta dari PT Bank Jabar Banten Tbk sekitar Rp 60 miliar. Bank Jabar untuk pendanaan proyek tol Semarang-Solo, sedangkan pinjaman dari Bank Permata untuk pendanaan se­mua proyek.

Puncak Kontrak


Hutama Karya pada kuartal pertama 2011 telah meraih kontrak se­kitar Rp 2 triliun. Muhammad Fauzan, Deputi Direktur Bisnis dan Marketing Hutama Karya, me­ngatakan puncak perolehan kontrak akan terjadi pada Juli tahun ini karena banyak proyek pemerintah yang sudah mulai ditetapkan pememangnya. “Pa­da kuartal I perolehan kontrak baru sekitar 15%. Pada kuartal II dan III itu merupakan puncak atau sekitar 60%,” ung­kapnya.
Saat ini, Hutama  Karya men­dapatkan kontrak pem­bangun­an jalan dari ba­dan usaha mi­lik negara dan pemerintah, dan dua pembangkit listrik beru­pa proyek engineering, procurement and construction di Kendari dan Jene Pon­to.
Hutama mem­proyeksikan pen­jual­an pada 2011 naik men­jadi Rp 4,5 triliun dengan laba Rp 150 mi­liar.  dibandingkan ta­­hun lalu dengan penjualan sekitar  Rp 3,1 triliun dan laba Rp 109 miliar. “Perusahaan te­ngah mengikuti banyak tender se­perti konstruk­si tol Medan- Kuala Namu dan gedung De­wan Perwakilan Rakyat, bandar udara serta lainnya,” ujarnya.(*)

Arif dwi cahyono

sumber :
http://www.indonesiafinancetoday.com

Minggu, 08 Mei 2011

Daftar BUMN

DEFINISI BUMN
Menurut Undang-undang Nomer 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara, definisi BUMN adalah :
  1. Badan Usaha Milik Negara, yang selanjutnya disebut BUMN, adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.
  2. Perusahaan Perseroan, yang selanjutnya disebut Persero, adalah BUMN yang berbentuk perseroan terbatas yang modalnya terbagi dalam saham yang seluruh atau paling sedikit 51 % (lima puluh satu persen) sahamnya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia yang tujuan utamanya mengejar keuntungan.
  3. Perusahaan Perseroan Terbuka, yang selanjutnya disebut Persero Terbuka, adalah Persero yang modal dan jumlah pemegang sahamnya memenuhi kriteria tertentu atau Persero yang melakukan penawaran umum sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
  4. Perusahaan Umum, yang selanjutnya disebut Perum, adalah BUMN yang seluruh modalnya dimiliki negara dan tidak terbagi atas saham, yang bertujuan untuk kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan sekaligus mengejar keuntungan berdasarkan prinsip pengelolaan perusahaan.
BUMN berdasarkan sektornya, dibagi menjadi :

Aneka Industri

PT Bio Farma (Persero)
PT Indofarma Tbk (Persero)
PT Kimia Farma Tbk (Persero)
PT Primissima (Persero)
PT Industri Sandang Nusantara (INSAN)
PT Garam (Persero)
PT Industri Gelas (IGLAS) (Persero)

Asuransi

PT Asuransi ABRI (ASABRI)
PT Asuransi Ekspor Indonesia (ASEI)
PT Asuransi Jasa Indonesia (JASINDO)
PT Asuransi Jasa Raharja
PT Asuransi Jiwasraya
PT Asuransi Kesehatan Indonesia (ASKES)
PT Askrindo
PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (JAMSOSTEK)
PT Reasuransi Umum Indonesia (RUI)
PT Taspen (Persero)

Energi

PT Pertamina (Persero)
PT Energy Management Indonesia (Persero)
PT Perusahaan Gas Negara, Tbk (PGN)
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero)
PT Tambang Batubara Bukit Asam, Tbk (PTBA) (Persero)

Industri Strategis

PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari (Persero)
PT Dok dan Perkapalan SuraBaya
PT Industri Kapal Indonesia (Persero)
PT PAL Indonesia
PT Batan Teknologi
PT Dirgantara Indonesia (Persero)
PT Industri Kereta Api (INKA) (Persero)
PT Barata Indonesia
PT Boma Bisma Indra (BBI) (Persero)
PT Krakatau Steel (KS)
PT Dahana ( Persero )
PT PINDAD

Kawasan Industri dan Perumahan

Perum Pembangunan Perumahan Nasional (PERUMNAS)
PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN)
PT Kawasan Industri Medan (KIM) (Persero)
PT Kawasan Industri Makasar (KIMA) (Persero)
PT Kawasan Industri Wijaya Kusuma (KIW)
PT Pengembangan Daerah Industri (PDI) Pulau Batam

Kehutanan

PT Inhutani I
PT Inhutani II
PT Inhutani III
PT Inhutani IV
PT Inhutani V
Perum Perhutani

Konstruksi

PT Adhi Karya (Persero) Tbk
PT Brantas Abipraya (Persero)
PT Hutama Karya (HK)
PT Istaka Karya
PT Nindya Karya (Persero)
PT Pembangunan Perumahan
PT Wijaya Karya Tbk (Persero)
PT Waskita Karya
PT Bina Karya
PT Indah Karya
PT Indra Karya
PT Virama Karya
PT Yodya Karya (Persero)
PT Amarta Karya

Logistik dan Jasa Sertifikasi

PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero)
PT Surveyor Indonesia
PT Sucofindo (Persero)
PT Survai Udara Penas (Persero)
PT Bhanda Ghara Reksa (BGR)
Perum Bulog
PT Pos Indonesia (POSINDO)
PT Varuna Tirta Prakasya (VTP)
PT PP Berdikari (Persero)
PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) (Persero)
PT Sarinah (Persero)

Pembiayaan

PT Danareksa (Persero)
PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero)
Perum Pegadaian
PT Permodalan Nasional Madani (PNM) (Persero)
PT PANN Multi Finance (Persero)
Perum Jamkrindo
PT Perusahaan Pengelola Aset

Penunjang Pertanian

Perum Jasa Tirta I
Perum Jasa Tirta II
PT Pertani
PT Sang Hyang Seri (SHS) (Persero)
PT Pupuk Sriwidjaja (PUSRI) (Persero)

Perbankan

PT Bank Negara Indonesia Tbk
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (Persero)
PT Bank Tabungan Negara
PT Bank Mandiri Tbk (Persero)
PT Bank Ekspor Indonesia (BEI)

Percetakan dan Penerbitan

PT Balai Pustaka (BP) (Persero)
Perum Percetakan Negara Indonesia (PNRI)
PT Pradnya Paramita
Perum Percetakan Uang RI (PERURI)
PT Kertas Kraft Aceh (KKA) ( Persero )
PT Kertas Leces (Persero)

Perikanan

PT Perikanan Nusantara
Perum Prasarana Perikanan Samudera

Perkebunan

PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) (Persero)
PT Perkebunan Nusantara II (PTPN II) (Persero)
PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III) (Persero)
PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) (Persero)
PT Perkebunan Nusantara V (PTPN V) (Persero)
PT Perkebunan Nusantara VI (PTPN VI) (Persero)
PT Perkebunan Nusantara VII (PTPN VII) (Persero)
PT Perkebunan Nusantara VIII (PTPN VIII) (Persero)
PT Perkebunan Nusantara IX (PTPN IX) (Persero)
PT Perkebunan Nusantara X (PTPN X) (Persero)
PT Perkebunan Nusantara XI (PTPN XI) (Persero)
PT Perkebunan Nusantara XII (PTPN XII) (Persero)
PT Perkebunan Nusantara XIII (PTPN XIII) (Persero)
PT Perkebunan Nusantara XIV (PTPN XIV) Persero)
PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI)

Pertambangan

PT Aneka Tambang, Tbk (ANTAM)
PT Sarana Karya
PT Timah (Persero) Tbk
PT Semen Baturaja
PT Semen Gresik Tbk (Persero)

Prasarana Angkutan

PT Jasa Marga (Persero) Tbk
PT Pelabuhan Indonesia I (PELINDO I)(Persero)
PT Pelabuhan Indonesia II (PELINDO II)
PT Pelabuhan Indonesia III (PELINDO III) (Persero)
PT Pelabuhan Indonesia IV (PELINDO IV) (Persero)
PT Angkasa Pura I (AP I)
PT Angkasa Pura II (AP I)(Persero)
PT Pengerukan Indonesia (RUKINDO)

Sarana Angkutan dan Pariwisata

PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) (Persero)
PT Pelayaran Bahtera Adhiguna
PT Djakarta Lloyd
PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI)
Perum DAMRI
PT Kereta Api Indonesia (KAI)
Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD)
PT Hotel Indonesia Natour (HIN)
PT Bali Tourism & Development Corporation
PT TWC Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko
PT Garuda Indonesia (GIA) (Persero)
PT Merpati Nusantara Airlines (MNA)

Telekomunikasi

PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI)
PT LEN Industri (Persero)
Perum LKBN ANTARA
Perum Produksi Film Negara (PFN)
PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk (TELKOM)

sumber :
http://www.bumn.go.id/daftar-bumn/

Sabtu, 07 Mei 2011

Pelaksana Proyek Tol Diminta Ngebut

  • Seksi II Ungaran-Bawen Dimulai Juni
ilustrasi : longsor km 5.5 tol semarang-ungaran
Semarang, CyberNews. Berlarutnya proses perbaikan jalan tol Semarang-Ungaran di KM 5,5 menjadikan mega proyek bagian dari tol Trans Jawa tersebut kemali belum bisa dioperasikan. Molornya pengoperasian Seksi I berdampak pada proyek di seksi selanjutnya yang hingga kini belum juga dimulai.

Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo berharap pelaksana proyek harus bekerja ekstra keras agar jalan tol segera jadi dan dioperasikan. "Bila perlu dikebut terus siang malam dan penambahan alat serta tenaga manusia agar jalan tol segera jadi. Memang proses perbaikan ada tahapannya, tapi tetap harus dioyak-oyak biar cepat selesai," papar Bibit.
Dikatakan, apabila jalan tol telah rampung dan dioperasikan maka dipastikan akan berdampak pada laju perekonomian Jateng yang meningkat. Disinggung akankah jalan tol Seksi I bisa rampung Mei ini seperti janji pelaksana, Bibit mengaku tidak tahu dan enggan berjanji. "Yang jelas proyek tetap jalan terus dan saya minta secepatnya jadi dan dioperasikan," ujar gubernur.

Sementara Komisaris PT Trans Marga Jateng, Danang Atmodjo mengatakan proses perbaikan jalan yang ambles tersebut telah mencapai sekitar 80%. Meski tidak mau berjanji, namun Danang menyatakan jalan diharap secepatnya rampung. Terkait Seksi II Ungaran-Bawen, akhir bulan ini proses lelang akan selesai dan sudah ada pemenangnya.
"Proses pembebasan lahan sudah tidak ada masalah, setelah proses lelang rampung segera proyek fisik dimulai. Kalau lelang selesai akhir Mei, semoga saja bulan depannya (Juni-Red) sudah bisa dimulai," katanya.

Dijelaskan, tercatat 14 kontraktor serta 18 perusahaan konsultan mengikuti proses lelang pengerjaan jalan tol Seksi II sepanjang 9 km itu. Seperti halnya Seksi I, lanjutnya, untuk Seksi II juga akan diambil tiga pemenang lelang. Proyek akan dibagi menjadi tiga bagian dengan harapan pengerjaan fisik bisa berlangsung efisien dan cepat.

Tak jauh berbeda dengan sebelumnya, kondisi geografis Ungaran-Bawen juga memiliki tingkat kesulitan yang cukup sulit karena calon lokasi juga didominasi areal perbukitan. Bila tidak mengalami pembengkakan, jalan tol Seksi II diperkirakan akan menelan dana hingga Rp 1 triliun. Bahkan, di Seksi II nantinya, tepatnya di Lemah Ireng akan dibangun jembatan darat terpanjang di Indonesia dengan bentangan 900 meter.
( Saptono Joko Sulistyo / CN26 / JBSM )

sumber :

Masalah Tol Semarang – Solo akan Dibawa ke DPR RI

longsor km 5.5 tol semarang-ungaran
Kalau sampai akhir Mei 2011 ini pembangunan jalan tol Semarang – Solo seksi 1 (Semarang – Ungaran) tidak juga selesai, kalangan anggota komisi D DPRD Jateng akan membawa persoalan ini ke DPR RI. Langkah ini ditempuh mengingat pembangunan jalan tol ini sudah mundur beberapa kali dari tenggat waktu yang ditentukan / dijanjikan.

“Sesuai janji mereka (eksekutif=red) akhir Mei ini akan selesai, namun demikian jalan tol tersebut terus mengalami gangguan. Oleh karena itu kami akan membawa permasalah ini ke DPR RI,” ungkap wakil ketua komisi D DPRD Jateng Sasmito SH beberapa waktu yang lalu.

Sementara itu Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Tengah Danang Atmojo mengaku kalau pembangunan jalan tol ini mengalami beberapa kendala seperti ambles dan longsor.

“Pengerjaannya masih terus kita lakukan, ini juga tergantung cuaca, kalau terang ya pasti cepat selesai. Tapi dengan kondisi sering hujan seperti ini, saya belum bisa matur. Takutnya kalau ngomong rampungnya kapan, tapi nyatanya nggak selesai, malah nantinya dibilang molor lagi,” ujar Danang saat dimintai keterangan kemarin.

Disinggung pertanyaan tentang proses pengerjaan seksi II Ungaran-Bawen, Danang mengatakan, saat ini pihaknya sudah melakukan evaluasi kesepakatan dengan pihak kontraktor pelaksana pemenang lelang.

“Untuk seksi II sedang kita evaluasi, lelangnya sendiri sudah dilakukan Trans Marga Jateng (TMJ) di sini. Mudah-mudahan akhir bulan ini rampung dan bulan depan suda bisa mulai. Untuk itu kita lihat saja nanti, yang pasti kami mohon doa restunya,” tukas Danang membeberkan.

Senada dengan Sasmito, ketua komisi D DPRD Jateng, Rukma Setyabudi, mengatakan akan tetap menagih janji pelaksana proyek dalam penyelesaian perbaikan itu. Apalagi, keberadaan jalan tol ini dipandang sebagai hal yang penting bagi masyarakat luas.

“Mereka (pelaksana) sendiri yang bilang kalau Mei ini bisa selesai. Oleh karena itu, kita akan minta pertanggung jawaban dari komitmen yang mereka janjikan. Karena bagaimanapun juga, mereka memberikan janji seperti itu jelas pasti sudah ada perhitungannya, apalagi hingga saat ini pengerjaannya berulang kali molor,” imbuhnya.

Proyek jalan tol Semarang-Solo sendiri merupakan jalan tol sepanjang 75,67 kilometer yang menghubungkan Kota Semarang dengan Kota Solo. Dibangun mulai awal 2009 dengan perkiraan selesai pada 2012.

Pengerjaannya sendiri terbagi kedalam 5 seksi ruas jalan. Yaitu, seksi I Semarang-Ungaran (10,9 Km), seksi II Ungaran-Bawen (11,3 Km), seksi III Bawen-Salatiga (17,04 Km), seksi IV Salatiga-Boyolali (22,85 Km), dan seksi V Boyolali-Kartasura (13,57 Km).

Kholis/B21
sumber :
berita21.com

Kamis, 05 Mei 2011

Meneg BUMN: Lakukan PK untuk selamatkan Istaka Karya

JAKARTA: Meneg BUMN Mustafa Abubakar meminta dilakukannya upaya hukum lanjutan PK untuk mempertahankan keberadaan PT Istaka Karya pascapailit atas putusan Mahkamah Agung dalam beperkara dengan PT JAIC Indonesia. "Jalur pengadilan niaga menyatakan pailit, tapi pengadilan negeri tidak. Nah, kami ingin ini supaya diproses lagi lah. Saya berharap mudah-mudahan Istaka ini tetap ada karena mereka masih beroperasi sampai sekarang," katanya, di Istana Presiden, hari ini.

Dia telah meminta ditempuh upaya hukum PK untuk menyelamatkan keberadaan aset negara tersebut.

Hal ini, lanjutnya, sangat belasan karena Istaka sampai saat ini masih bisa memenuhi kewajiban pembayaran hutang kepada JAIC sehingga sangat aneh kalau sampai pailit.

"Sekarang jangan bicara dulu soal pailit karena untuk menunjukan pailit itu masih tanda tanya. Kami sedang meluruskan ini melalui upaya hukum PK untuk tidak sampai pailit."

Sejauh ini, lanjutnya, proyek yang ditangani BUMN bidang konstruksi itu masih jalan seperti bisnis yang mereka lakukan selama ini.

Istaka karya merupakan salah satu kontrak yang ikut menggarap proyek jalan tol Semarang-Solo yang saat ini tengah dikerjakan atas kontrak pekerjaan dengan PT Jasa Marga Tbk, selaku investor proyek tersebut.

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi yang dilayangkan PT JAIC Indonesia dalam perkara permohonan pailit yang dilayangkan perusahaan tersebut terhadap PT Istaka Karya (Persero).

Berdasarkan informasi perkara yang didapat dari situs resmi Mahkamah Agung (MA) pada tanggal 22 Maret 2011, lembaga tersebut telah mengeluarkan putusan No. 124 K/Pdt.Sus/2011, yang pada intinya mengabulkan permohonan kasasi JAIC untuk mempailitkan Istaka.

Dengan dikabulkannya permohonan kasasi tersebut, maka membatalkan putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang menolak permohonan pailit oleh JIAC.

Kuasa hukum JAIC Tony Budidjaja mengatakan dengan adanya putusan MA  tersebut maka Istaka secara hukum telah dinyatakan pailit. Oleh karenanya, lanjut Tony, Istaka telah kehilangan haknya untuk mengurus harta kekayaannya.

"Dengan dikabulkannya permohonan kasasi yang diajukan klien kami tersebut membawa pengaruh positif bagi pemahaman hukum kepailitan di Indonesia, khususnya di lingkungan pengadilan niaga sekaligus menunjukan bahwa perusahaan BUMN tidak dapat berkelit bahwa mereka tidak dapat dimohonkan pailit seperti klaim mereka selama ini," katanya, pekan ini.

Sebelumnya, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menolak permohonan pailit yang dilayangkan oleh JAIC terhadap Istaka karena majelis hakim berpendapat bahwa perusahaan negara tersebut  tidak dapat
dikategorikan sebagai perusahaan yang dimaksud dalam Pasal 2 Ayat 5 UU No. 37/2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.

Pasal itu pada intinya memuat ketentuan bahwa jika debitur adalah perusahaan asuransi, reasuransi, dana pensiun, atau BUMN yang bergerak di bidang kepentingan umum, permohonan pailit hanya dapat diajukan oleh Menteri Keuangan.

PT JAIC Indonesia mengajukan permohonan pailit terhadap Pt Istaka Karya karena BUMN ini dianggap tidak melaksanakan putusan Mahkamah Agung yang memerintahkan perusahaan itu membayar kewajibannya sebesar US$7,645 juta. (ln)
Oleh Irsad Sati 

Sumber :
AddThis Social Bookmark Button

Pemprov pesimistis tol seksi I rampung Mei

Tol Semarang-Ungaran

SEMARANG: Pemprov Jateng pesimistis penanganan tol Semarang seksi I (Semarang-Ungaran) yang bermasalah dapat dituntaskan akhir Mei ini, karena pekerjaan fisisk terkendala hujan yang masih mengguyur wilayah Semarang dan sekitarnya.

Kepala Dinas Bina Marga Jateng Danang Atmodjo menyebutkan progres perbaikan di ruas Gedawang-Susukan km STA 5+500 hingga 5+750 yang retak dan ambles beberapa waktu lalu itu sudah mencapai 80%. Demikian pula penanganan pada bibir jalan yang longsor di km STA 17+200 pada ruas yang sama.

Namun, Danang mengaku tidak berani menyebutkan target penyelesaian, meskipun DPRD Jateng sempat mewanti-wanti akan membawa masalah itu ke Komisi V DPR RI jika penanganan tidak rampung pada akhir Mei.

“Belum tahu kapan selesai. Kalau cuaca terang, ya selesai. Kalau hujan terus, saya belum bisa matur. Saya tidak berani. Kalau tidak selesai, nanti dibilang molor,” katanya, kemarin.

Ketua Komisi D DPRD Jateng Rukma Setyabudi menegaskan akan tetap menagih janji PT Trans Marga Jateng (TMJ) yang menyatakan sanggup menyelesaikan perbaikan pada akhir Mei.

“Mereka sendiri yang menyatakan kalau Mei ini bisa selesai kalau tidak ada halangan, sehingga kami tetap akan meminta pertanggungjawaban,” tegasnya.

Politikus PDI-Perjuangan itu mengungkapkan penyelesaian perbaikan yang terus tertunda akan berdampak pada mundurnya uji kelayakan tol sepanjang 11,1 km itu, sehingga pengoperasian tol pun semakin tidak jelas.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Jateng Sasmita sebelumnya juga menyatakan tak segan-segan membawa masalah tersebut ke Komisi V DPR RI agar dibahas secara serius di tingkat pusat, mengingat pengoperasian tol Semarang-Solo seksi I berkali-kali meleset dari target yang ditetapkan.

Tender Seksi II

Mengenai pengerjaan seksi II (Ungaran-Bawen), Danang yang juga Komisaris PT TMJ itu mengatakan konsorsium pengelola tol Semarang-Solo itu tengah melakukan tender yang diikuti 14 kontraktor dan 18 perusahaan konsultan.

“Sekarang sedang evaluasi SPK (Surat Perjanjian Kerjasama). Pemenangnya insyallah ditentukan akhir bulan,” tuturnya.

Meskipun demikian, Danang tidak bersedia menyebutkan kapan konstruksi akan mulai dilakukan.

“Semakin cepat semakin bagus. Secepatnya pokoknya. Yang pasti, mohon doa restunya,” ujarnya.

Pembebasan lahan seksi II yang kini sudah mencapai 75% diperkirakan akan berjalan relatif mudah sebab sisa lahan yang belum dibebaskan merupakan tanah milik negara.

Tender seksi II sepanjang 11,9 km itu nantinya menentukan tiga kontraktor pemenang lelang untuk pengerjaan yang dibagi menjadi tiga tahap, dengan masa kontrak selama 15 bulan.

Sebagaimana diketahui, proyek tol Semarang-Solo terdiri atas lima seksi, yakni seksi I Semarang-Ungaran (11,1 km), seksi II Ungaran-Bawen (11,9 km), seksi III Bawen-Salatiga (18,8 km), seksi IV Salatiga-Boyolali (20,9 km) dan seksi V Boyolali-Karanganyar (13 km).

Istaka Karya Optimistis Raih Rp1 Triliun

Wienda Parwitasari / Jurnal Nasional
Jakarta, Jurnas.com | PT Istaka Karya (Persero) mengaku optimistis dapat melampaui target pendapatan 2011 yang dipatok dalam RKAP sebesar Rp1 triliun. “Untuk tahun ini kami sudah ada proyek on going sekitar 18 proyek. Sekarang ini kan masih masanya tender-tender, bulan Maret-April, kami harap bisa berpartisipasi di proyek-proyek yang akan datang. Kalau kami sukses menyelesaikan satu proyek, akan terbuka proyek selanjutnya,” kata Direktur Utama Kasman Muhammad, di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (4/5).

Adapun, ke-18 proyek yang dimaksud Kasman antara lain tersebar di Sumatera Utara sebanyak satu proyek, Riau (empat proyek), Banten (dua proyek), DKI Jakarta (dua proyek jembatan layang dan gedung imigrasi Jakarta Selatan). “Nilai proyek-proyek tersebut kecil, rata-rata sekitar Rp20 miliar hingga Rp320 miliar,” ujarnya.

Dikatakannya, hingga masuk kuartal dua ini, total kontrak yang sudah diterima Istaka Karya senilai Rp800 miliar. “Tahun lalu, perolehan kontrak kami mencapai Rp1 triliun,” ucap dia. Ditambah Kasman, pihaknya menargetkan laba bersih 2 hingga 3 persen dari pendapatan. “Laba bersih kami tahun lalu sekitar 2 persen dari pendapatan (Rp500 miliar),” ucap dia.

Mengenai pendanaan proyek, menurut Kasman, pihaknya telah mendapatkan komitmen pinjaman dari dua bank, yakni Bank Permata sekitar Rp100 miliar, serta dari Bank Jabar sekitar Rp60 miliar. “Kalau Bank Jabar untuk pendanaan proyek tol Semarang-Solo. Sedangkan pinjaman dari Bank Permata untuk pendanaan semua proyek.

Untuk proyek tol Semarang-Solo ini, diharapkan dapat selesai pada Oktober atau November 2011 mendatang. “Mulai pengerjaannya sejak tahun lalu, nilai proyeknya sekitar Rp300 miliar,” katanya.

Penulis: Widyasari 
sumber :

Perbaikan Jalan Tol Semarang-Ungaran Belum Kunjung Rampung

  • Uji Kelayakan Molor
Semarang, CyberNews. Proses perbaikan amblesnya jalan tol sepanjang sekitar 500 meter akibat terjadinya pergerakan tanah pada KM 5,5 atau tepatnya di bawah Kampung Karangpucung, Kelurahan Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang hingga kini belum kunjung selesai.

Akibat berlarutnya proses perbaikan jalan tol Semarang-Ungaran itu, uji kelayakan jalan tol sebelum nantinya dioperasikan pun hingga kini belum jelas.
Komisaris PT Trans Marga Jateng, Danang Atmodjo mengatakan belum berani memastikan kapan pengerjaan perbaikan jalan itu rampung. Cuaca yang kerap berubah-ubah turut menghambat proses pengerjaan karena alat berat tidak maksimal bekerja. Namun demikian, pihaknya terus mengupayakan semaksimal mungkin agar perbaikan bisa segera rampung.
"Saya tidak berani janji kapan bisa rampung mengingat kondisi alam beberapa waktu terakhir tidak menentu. Yang jelas hingga saat ini proses pengerjaan sudah mencapai 80 persen," papar Danang.

Disinggung apakah bulan Mei ini jalan tol sudah bisa rampung seperti yang dijanjikan ketika DPRD Jateng melakukan kunjungan beberapa waktu lalu, Danang mengaku belum berani berjanji. Pihak pelaksana, lanjutnya, akan mengupayakan yang terbaik dan secepatnya agar jalan bisa segera rampung dan dioperasionalkan.

Dampak Besar

Terpisah, Ketua Komisi D DPRD Jateng Rukma Setyabudi menyatakan, semakin lama proses pengerjaan maka dampaknya akan semakin luas. Pihaknya juga tak habis pikir dengan pelaksana proyek yang tak kunjung menyelesaikan pekerjaan sesuai jadwal. Rukma mengaku kecewa karena proyek jalan tol Semarang-Ungaran sudah berkali-kali molor dari jadwal operasional.

"Ketika kami (Komisi D-Red) melakukan pantauan lapangan, dijanjikan Mei ini rampung. Kita tunggu saja realisasinya, yang jelas kami akan terus menagih dan ngoyak-oyak agar proyek bisa segera dibuka untuk umum," papar politikus PDIP itu.
Menurutnya, Komisi D akan meminta pertanggungjawaban pelaksana terkait perbaikan jalan yang ambles tersebut secepatnya. Dikatakan, saat itu pelaksana mengungkapkan proyek perbaikan bisa rampung Mei ini, dengan demikian Rukma menilai sudah ada perhitungan pengerjaan yang pasti.

"Yang jelas, kalau perbaikannya molor terus maka uji coba jalan tol pun belum jelas kapan diadakan. Berarti operasional jalan tol pun akan ikut terlambat kembali," tuturnya.
Komisi D, lanjutnya, akan mengadukan persoalan tersebut ke Komisi V DPR RI apabila pelaksana tak kunjung merampungkanpengerjaan. Diharapkan, dengan adanya turut campur dari DPR RI, proyek nasional tersebut bisa cepat rampung.
( Saptono Joko Sulistyo / CN26 / JBSM )

Sumber :

Rabu, 04 Mei 2011

PT Istaka Karya Ajukan PK

Kuasa hukum PT Istaka Karya bersikukuh bahwa kliennya sebagai badan usaha milik negara (BUMN) tidak bisa dipailitkan oleh kreditur biasa.


Jakarta - Setelah resmi mendapatkan salinan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang memailitkan pihaknya, kuasa hukum PT Istaka Karya (Persero) menyatakan bakal mengajukan peninjauan kembali (PK).

Kuasa hukum PT Istaka Karya, Taufik Hais bersikukuh bahwa kliennya sebagai badan usaha milik negara (BUMN) tidak bisa dipailitkan oleh kreditur biasa seperti PT Japan Asia Investment Company (JAIC).

"Kami tidak mungkin diam. Tidak mungkin BUMN dipailitkan oleh perusahaan biasa. BUMN hanya bisa dipailitkan oleh Menkeu," kata Taufik, Rabu (4/5).

Taufik menambahkan, pihaknya tidak gentar menghadapi proses hukum pelaksanaan putusan kasasi MA lantaran upaya hukum luar biasa tidak menghalangi eksekusi. Meskipun proses pemberesan harta pailit oleh kurator dan hakim pengawas akan berjalan, Taufik memastikan bakal mengajukan PK.

"Iya benar berdasarkan aturan hukum PK tidak menghalangi eksekusi. Tetapi kan walaupun proses pemberesan harta pailit berjalan kita masih bisa melakukan upaya hukum luar biasa. Ya gak apa -apa," paparnya.

Sekadar diketahui, Mahkamah Agung (MA) pada 22 Maret 2011 mengabulkan permohonan kasasi PT Japan Asia Investment Company (JAIC) guna mengajukan kepailitan terhadap PT Istaka Karya (Persero). Atas upaya JAIC ini Istaka Karya resmi dalam kondisi pailit.

Putusan tersebut dijatuhkan oleh Ketua Majelis kasasi Atja Sondjaja dan anggota majelis kasasi Dirwoto dan I Made Tara. Atas putusan ini, MA membatalkan putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang menolak kepailitan Istaka Karya.

Penasehat hukum JAIC Tony Budidjaja menyebut dengan putusan MA tersebut, maka Istaka Karya kehilangan hak untuk mengurus harta kekayaannya. Menurutnya putusan tersebut memberikan pengaruh positif karena dalam perselisihan niaga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak dapat berkelit dari permohonan pailit.

Sebelumnya, PN Jakpus menolak permohonan JAIC karena dinilai tidak berwenang mempailitkan Istaka Karya. JAIC memohonkan pailit Istaka Karya tidak kunjung melaksanakan Putusan Mahkamah Agung yang menghukum Istaka melunasi total utang tertunggak sebesar US$ 7,645,000.

Gugaran pailit ini terkait perjanjian 9 Desember 1998 silam, Istaka Karya menerbitkan 6 negotiable promissory notes bearer dengan nilai mencapai US$ 5,5 juta. Surat berharga itu jatuh tempo sebulan kemudian pada 8 januari 1999.

JAIC merupakan pihak pembawa surat tersebut, tetapi tidak pernah mendapatkan pembayaran. Makanya, ia mengajukan gugatan dengan tuntutan ganti rugi, US$ 5,5 juta ditambah bunga US$ 2 juta.

Atas hal itu, JAIC juga membawa masalah ini ke kepailitan. Pasalnya, menurut kuasa hukum JAIC, Tony Budidjaja, aset Istaka bukan milik negara, tetapi aset perusahaan itu sendiri.

Sumber :
skalanews.com

Waskita Karya Bantu Pengembangan Istaka Karya

JAKARTA - PT Waskita Karya (Persero) saat ini sedang membantu pengembangan usaha BUMN karya lainnya, yakni PT Istaka Karya (Persero). PT Istaka Karya juga masuk dalam program restrukturisasi PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).

"Perseroan sedang bantu pengembangan Istaka Karya," kata Direktur Waskita Karya Bambang E Marsono di Jakarta, Rabu (4/5/2011).

Data yang diperoleh di lapangan menyebutkan, Istaka Karya memperoleh suntikan dana dari PPA senilai Rp400 miliar, yang masih dalam ditargetkan bisa cair pada tahun ini.

Mengenai putusan pailit Istaka Karya yang dikeluarkan Mahkamah Agung (MA) atas pengajuan Japan Asia Investment Company (JAIC) terkait utang perseroan sebesar USD7 juta, Direktur Utama Istaka Karya Kasman Muhammad menegaskan, perseroan berencana akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kasus tersebut.

“Kami tidak pantas dipailitkan karena kami akan bayar, tapi kepada orang yang benar-benar berhak. Sementara, JIAC ini merupakan tangan keempat,” ujar Kasman.

Di samping itu, dia menegaskan, masalah tersebut tidak mempengaruhi kinerja operasional perseroan. Sekretaris Perusahaan Istaka Karya Budi Hartono menjelaskan, perseroan pada tahun ini menargetkan pendapatan sebesar Rp1 triliun dengan laba bersih sekira Rp20 miliar-Rp30 miliar, sedangkan pendapatan perseroan tahun lalu sekira Rp500 miliar dengan laba bersih sekira Rp10 miliar.

Jumlah proyek perseroan yang tahun ini sedang berjalan sebanyak 18 proyek, yang terdiri atas jalan dan gedung, dengan nilai proyek sekira Rp20 miliar-Rp320 miliar. Proyek tersebut tersebar di Sumatera Utara, Lampung, Banten, Jawa Tengah maupun Jakarta. Adapun, nilai proyek sepanjang kuartal I/2011 yang berhasil diperoleh perseroan telah mencapai Rp800 miliar.
(J Erna/Koran SI/ade)

sumber :
okezone.com