javascript:void(0)

your direction from here


View tol semarang ungaran in a larger map
happy chinese New Year 2021

cari di blog ini

Rabu, 19 September 2012

Dilintasi Dua Tol, Karanganyar Jadi Lebih Ramai

ilustrasi
KARANGANYAR, suaramerdeka.com - Keberadaan Tol Semarang-Solo dan Solo-Kertosono (Soker) akan membuat Karanganyar lebih ramai dan tidak menjadi kota yang mati. Hal itu karena adanya dua akses keluar masuk untuk kendaraan di kedua tol yang menjadi bagian tol trans Jawa tersebut.

Yakni akses interchange atau simpang susun di Desa Ngasem, Kecamatan Colomadu, yang menjadi bagian dari Kartasura Junction yang menjadi titik temu Tol Semarang-Solo dan Soker, serta interchange di Desa Kemiri Kecamatan Kebakkramat, untuk Tol Soker.

"Kalau Tol Semarang-Solo dan Tol Soker beroperasi, Karanganyar pasti jadi lebih ramai, karena bisa keluar dan masuk di Ngasem dan Kebakkramat," kata Kepala Bidang Pengendalian Operasional Keselamatan Jalan pada Dinas perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Joko Mulyono ketika ditemui.

Selain itu, adanya dua tol tersebut juga akan mempersingkat jarak antara Jawa Tengah dan Jawa Timur, sehingga membuat arus kendaraan yang berada di dalam kota menjadi lebih ringkas.

Joko menandaskan karena memiliki dua akses keluar masuk itu, maka Karanganyar tidak akan seperti Kota Salatiga, yang dikhawatirkan akan menjadi kota mati dengan adanya Tol Semarang-Solo. "Sebab di sana tidak ada akses keluar masuk di Kota Salatiga jadi semua kendaraan hanya melintas saja," paparnya.

Bahkan, lanjutnya, keberadaan tol tersebut juga akan membuat lebih ramai lalu-lintas yang ada di daerah sekitar, seperti Sukoharjo dan Wonogiri, sehingga dibutuhkan jalur alternatif baru sebagai penghubung. Selain itu, untuk mengantisipasi terjadinya kepadatan kendaraan yang ada di dalam kota, perlu adanya peningkatan di jalur jalan yang lama.

Dia memberikan contoh, jalan Karanganyar-Sragen misalnya, akan menjadi jalur utama, karena menjadi jalur akses untuk menuju dan keluar dari interchange Tol Soker di Kebakkramat, sehingga ruas jalan yang menghubungkan Karanganyar dengan Sragen dan kemudian menuju Jawa Timur itu juga perlu dilebarkan.

Tetapi karena ruas jalan itu adalah jalan negara, maka kewenangan itu berada di tangan pemerintah pusat melalui pemerintah provinsi.
sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar