javascript:void(0)

your direction from here


View tol semarang ungaran in a larger map
happy chinese New Year 2021

cari di blog ini

Senin, 03 Desember 2012

Dewan Prihatin Soal Tol Ungaran

SEMARANG—Pimpinan DPRD Jateng prihatin atas insiden kekerasan terhadap warga
Lemah Ireng, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang saat berlangsung eksekusi lahan tol
Ungaran-Bawen.

Pelaksana Tugas Harian (PLH) Ketua DPRD Jateng, Rukma Setyabudi, meminta pemerintah harus lebih manusiawi dan mengedepankan cara-cara dialogis. “Tak perlu pakai kekerasan, karena warga Lemah Ireng itu juga rakyat Jateng,” kata Rukma kepada Espos di Semarang, Jumat (30/11).

Pernyataan Rukma itu menanggapi terjadinya kericuhan pada eksekusi pembebasan lahan untuk proyek pembangunan jalan tol Semarang-Solo Seksi II, Ungaran-Bawen [tol Ungaran], di Lemah Ireng, Kamis (29/11).

Saat itu, puluhan warga yang belum bisa menerima besaran uang ganti rugi yang disodorkan pemerintah, mencoba menghalang-halangi eksekusi. Mereka langsung ditangani petugas gabungan dari Polri dan TNI, sehingga kemudian terjadi kericuhan. (SOLOPOS, 30/11).

Rukma mengingatkan pemerintah hendaknya selalu mengedepankan pendekatan persuasif kepada warga yang masih menolak pembayaran ganti rugi. Dengan demikian bisa dicarikan penyelesaian yang saling menguntungkan, atau minimal tidak sampai merugikan warga Lemah Ireng sebagai pemilik lahan, juga kepentingan pembangunan jalan tol Ungaran-Bawen.

“Kami yang di Dewan prihatin jika sampai diselesaikan lewat cara-cara kekerasan. Lebih baik selesaikan secara kekeluargaan.” Mengenai langkah yang akan diambil DPRD Jateng, Rukma mengaku pihaknya tak bisa berbuat banyak, lantaran penentuan harga ganti rugi tanah warga sudah ditetapkan oleh tim appraisal independen.

“Ini sudah menyangkut persoalan hukum, karena harga [ganti rugi] sudah ditetapkan tim appraisal independen. Dewan tak bisa berbuat apa-apa,” ujar legislator dari PDIP itu. Hanya, Rukma mengimbau pemerintah lebih bijaksana dan meminta tidak ada lagi kekerasan terhadap warga.

Kurang Dialog

Kepada warga Lemah Ireng, dia menyarankan sebaiknya juga tidak ngotot menuntut pembayaran harga yang tinggi. Yang penting, sambung dia, uang ganti rugi bisa segera dibelikan lahan di lokasi lain untuk melanjutkan kehidupan. “Warga juga harus menyadari pembangunan jalan tol itu untuk kepentingan umum.”

Terpisah, anggota Komisi D DPRD Jateng, Hadi Santoso, mengingatkan tak perlu ada praktik kekerasan dalam eksekusi pembebasan lahan tol. “Keberadaan pemerintah itu untuk rakyat, dan warga Lemah Ireng itu kan juga rakyat Jateng, jadi tak perlu ada kekerasan.”

Kalau sampai terjadi reaksi penolakan dari warga, lanjut anggota Dewan dari Kabupaten Wonogiri itu, berarti kurang dialog, sehingga kemudian terjadi kebuntuan atau bias informasi tentang masalah pembayaran ganti rugi lahan.

Sebenarnya, menurut Hadi, watak orang Jawa itu gampang, yakni kalau dipangku bakal diam. “Dengan begitu, sambil melakukan pendekatan kepada warga, proses pembangunan jalan tol harus tetap jalan, karena saat ini penyelesaiannya sudah molor dari jadwal semula.”
sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar