javascript:void(0)

your direction from here


View tol semarang ungaran in a larger map
happy chinese New Year 2021

cari di blog ini

Selasa, 04 Desember 2012

BUMN Membangun Negeri

Ingin mendapatkan dana kemitraan BUMN? Baca syarat-syaratnya di sini.
BUMN Membangun Negeri
VIVAnews - BUMN sebagai perusahaan milik negara senantiasa berkontribusi kepada negara dan masyarakat Indonesia. Pada 2011, sumbangan pajak dan dividen BUMN mencapai Rp144,4 triliun. Pajak sebesar Rp115,6 triliun dan sisanya dividen.

Sepanjang lima tahun terakhir, setoran BUMN ke negara terus bertambah. Pada 2007 setoran BUMN ke negara hanya Rp103,1 triliun, terus naik menjadi Rp125,5 triliun pada 2008, lalu naik lagi ke Rp118 triliun dan Rp135 triliun pada 2009 dan 2010. Kontribusi ini datang dari 141 perusahaan BUMN yang dimiliki.

Kontribusi BUMN terhadap negara tak hanya melalui pajak dan deviden, namun juga membantu mensejahterakan rakyat melalui PKBL. Karsono misalnya, mitra PKBL Pelindo III pada tahun 2007 dan 2009.

Karsono yang memiliki sekolah gratis di Cilacap, Jawa Tengah ini, mendapatkan ide menggunakan sabut kelapa sebagai bahan kasur sabut. Maklum saja, kampungnya di Desa Tambaksari, Kecamatan Wanareja, tiga kilometer dari Kota Cilacap, adalah penghasil kopra.
ilustrasi

Karsono merajut sabut, dan kemudian menyemprotkan dengan karet. Hasilnya, jadilah kasur tahan ompol. Dibantu beberapa santri dan sejumlah petani karet lainnya, pesanan kasur sabut kian banyak. Karsono kemudian mengajukan proposal hibah dan pinjaman ke Pelindo III. Melalui Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL), Karsono mendapat bantuan Rp40 juta pada 2007, dan Rp100 juta pada 2009 dari PKBL Pelindo III.
Usahanya pun berkembang, tak hanya memproduksi kasur dan bantal saja, ia merambah jok mobil mewah. Semua sama: jok mobil dari sabut kelapa dan disemprot lateks. Produknya kini diekspor ke banyak negara.

Sukses dengan PKBL BUMN

Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) adalah bentuk tanggung jawab Badan Usaha Milik Negara kepada masyarakat. PKBL dilaksanakan dengan dasar Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN dan Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-05/MBU/2007 yang menyatakan BUMN tak hanya mengejar keuntungan, tapi juga turut aktif memberi bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah.

Kementerian BUMN melalui Asisten Deputi Pembinaan Kemitraan dan Bina Lingkungan, mengawasi serta memberikan supervisi penyaluran dana PKBL BUMN agar tercapai sesuai sasaran.

Program Kemitraan yang bertujuan meningkatkan kemampuan usaha kecil agar tangguh, mandiri, dan profesional diharapkan dapat meningkatkan kondisi ekonomi masyarakat. Sementara Bina Lingkungan bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia melalui pengembangan sarana dan prasarana umum.

Program Bina Lingkungan sudah dilakukan dalam bentuk pembangunan dan renovasi MCK, madrasah, masjid, dan program peningkatan kesehatan sebagai bukti komitmen BUMN membangun bangsa.

Dana PKBL berasal dari penyisihan sebagian laba BUMN, masing-masing maksimal 2 persen dari laba bersih perusahaan BUMN. Dalam pertanggungjawabannya, BUMN melakukan pembukuan terpisah atas implementasi PKBL ini yang disampaikan secara berkala, triwulanan dan tahunan setelah diaudit oleh auditor independen.

Tahun ini, dana PKBL BUMN mencapai Rp6,16 triliun dengan penambahan mitra binaan sebanyak 75 ribu mitra. Hingga tahun 2011, BUMN tercatat telah menyalurkan dana sebesar Rp18,183 triliun dengan total mitra binaan mencapai 820.158 mitra. Penyaluran dana Program Kemitraan berjumlah Rp14,56 triliun per 2011 dengan dana Bina Lingkungan sejumlah Rp3,618 triliun.

Apa syarat mendapat dana PKBL?

Caranya mudah. Usaha yang berhak memperoleh dana PKBL adalah usaha kecil dan mikro milik warga negara Indonesia dengan kekayaan bersih maksimal Rp200 juta, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Atau, memiliki hasil penjualan maksimal Rp1 miliar per tahun. Usaha hendaknya berbentuk perseroan independen, bukan badan hukum atau koperasi dan sudah dijalankan minimal satu tahun.

Bagaimana cara mendapat dana PKBL?

Calon mitra harus mengajukan proposal permohonan pinjaman yang memuat:

1. Data pribadi sesuai KTP
2. Data usaha, meliputi bentuk usaha, alamat usaha, mulai kapan usahanya, tenaga kerjanya berapa, dll.
3. Data keuangan, meliputi laporan keuangan atau catatan keuangan tiga bulan terakhir
4. Rencana penggunaan dana pinjaman

Selain itu calon mitra juga harus melampirkan:

1. Fotokopi KTP atau identitas lainnya suami/istri
2. Fotokopi kartu keluarga
3. Pas foto ukuran 3X4
4. Izin usaha/surat keterangan usaha dari pihak yang berwenang
5. Gambar/denah lokasi usaha
6. Fotokopi rekening bank/buku tabungan
7. Laporan keuangan sederhana yang diisi pada formulir aplikasi.
8. Surat pernyataan tidak sedang mendapat pinjaman kemitraan dari BUMN lain.

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi masing-masing BUMN atau melalui SMS center Kementerian BUMN di 08111-188-188.
ilustrasi


Penataan ke Depan

Kementerian BUMN senantiasa mengembangkan perencanaan strategis pengelolaan BUMN, salah satunya dengan pembentukan Super Holding Indonesia Incorporated.

Jumlah BUMN yang pada 2012 berjumlah 140 ini akan di-rightsizing menjadi 91 BUMN pada 2014 dengan kehadiran beberapa holding sektoral sesuai inti bisnis perusahaan, menyusul holding semen dan holding pupuk yang sudah lebih dulu terlaksana. Beberapa BUMN akan tetap berdiri sendiri sesuai peraturan yang berlaku.

Dalam jangka panjang, pada tahun 2025 BUMN akan kembali di-rightsizing menjadi 25 BUMN dengan induk usaha Superholding Indonesia Incorporated. Aset BUMN yang kini mencapai Rp2.900 triliun pada 2011, akan terus bertambah hingga menjadi perusahaan dengan aset terbesar di dunia. BUMN untuk Negara dan Bangsa Indonesia. (WEBTORIAL) 
 
sumber :
viva

Tidak ada komentar:

Posting Komentar