javascript:void(0)

your direction from here


View tol semarang ungaran in a larger map
happy chinese New Year 2021

cari di blog ini

Tampilkan postingan dengan label Tol Salatiga Boyolali. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tol Salatiga Boyolali. Tampilkan semua postingan

Selasa, 21 Februari 2017

Soal Exit Tol Tambahan, BPJT Sarankan Pemkot Salatiga Temui Ditjen Bina Marga

Menkeu Sri Mulyani meninjau proyek jalan tol Bawen-Solo 
di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, 
Jumat (17/2/2017). 

TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI menyarankan Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga untuk dapat segera menemui dan berkoordinasi kembali secara intensif dengan Ditjen Bina Marga yang masih di bawah naungan KemenPUPR RI.

Saran itu disampaikan Humas BPJT Wisnu Priambodo terkait informasi adanya rencana Pemerintah Kota Salatiga hendak jemput bola menanyakan perkembangan nasib usulan sejak 2009 terkait pengadaan serta pembangunan pintu tol tambahan di Jalan Patimura Kelurahan Kauman Kidul Kecamatan Sidorejo Kota Salatiga.

“Terkait dengan usulan penambahan exit tol tersebut, saat ini masih dievaluasi oleh rekan-rekan di Ditjen Bina Marga. Jadi, dapat kami sampaikan, untuk proses termasuk juga direalisasikan atau tidaknya usulan Pemkot Salatiga tersebut, bukan ranah kami, tetapi Ditjen Bina Marga,” kata Wisnu kepada Tribunjateng.com, Selasa (21/2/2017).

Sehingga, lanjutnya, apabila Pemkot Salatiga ingin segera memperoleh kepastian disetujui atau tidaknya penambahan exit tol yang diklaim sebenarnya telah memperoleh lampu hijau pada 2015 lalu, diharapkan untuk dapat segera dikomunikasikan dan dikoordinasikan lebih lanjut dengan pihak yang lebih berwenang.

“Saat ini kami sedang konsentrasi untuk penyiapan uji laik operasional di Ruas Tol Bawen-Salatiga. Kami juga sedang ngepush pihak PT Trans Marga Jateng (TMJ) untuk percepatan sehingga tim BPJT dapat segera turun ke lapangan. Hingga saat ini, kami masih menunggu kepastiannya. Target kami paling lambat akhir Februari 2017 ini bisa dilaksanakan,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemkot Salatiga mengklaim berkait usulan penambahan pintu tol di perkotaan Kota Salatiga dalam proyek pembangunan Tol Semarang-Solo Seksi III Bawen-Salatiga sepanjang 17,6 kilometer tersebut sudah sejak lama disampaikan kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI.

Bahkan dalam perkembangannya atau sekitar dua tahun lalu, untuk merealisasikan pintu tol tersebut, Pemkot Salatiga tidak akan mengeluarkan dana. Seluruhnya bakal ditanggung oleh Pemerintah Pusat. Adapun konsepnya yakni berupa pintu tol simpang susun atau interchain antara Bugel dan Kauman Kidul.

Namun, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (BP3D) Kota Salatiga Tedjo Supriyanto menyampaikan apabila usulan penambahan pintu tol tersebut yang telah diajukan hingga saat ini belum memperoleh persetujuan secara resmi oleh Pemerintah Pusat. Proyek tersebut dapat terealisasikan ketika persetujuan itu telah ada.

“Berkait bagaimana nasibnya, kami masih menunggu. Hingga sekarang kami belum memperoleh informasi lagi berkait perkembangan ataupun tindaklanjut atas usulan yang telah kami sampaikan tersebut. Harapan kami, itu bisa disetujui dan dapat segera dibangun. Karena informasi terakhir, yang akan membangun pintu tol tambahan itu adalah Pemerintah Pusat,” ucap Tedjo. (*)

sumber :

Kamis, 22 Desember 2016

48 Perkara Konsinyasi Diproses PN Boyolali


SM/Joko Murdowo
DIGUNAKAN JEMUR TEMBAKAU: Petani menjemur 
tembakau di ruas jalan tol Solo- Semarang di Dukuh Gunung, 
Desa Denggungan, Kecamatan Banyudono beberapa 
waktu lalu. Pembebasan lahan tol tersebut masih terdapat 48
 perkara konsinyasi yang diproses di PN Boyolali. (50)

BOYOLALI – PN Boyolali telah menerima 48 perkara dari total 68 perkara konsinyasi pembebasan lahan proyek jalan tol Solo- Semarang. Tiga pemilik lahan menyatakan menerima konsinyasi dan 45 lainnya belum ada kejelasan.

Menurut Humas PN Boyolali, Agung Wicaksono menjelaskan, dari 68 perkara yang masuk PN, 15 perkara telah dicabut sebelum disidangkan. Sedangkan lima perkara didelegasikan kepada PN Jakarta Selatan. ”Kelima pemilik lahan itu berada di Jakarta Selatan makanya kami minta pengadilan tersebut agar melakukan konsinyasi segera berjalan,” katanya. Sehingga, PN Boyolali hanya memeriksa 48 perkara dan menyidangkannya.

Setelah diproses, hanya ada tiga pemilik lahan yang langsung menerima konsinyasi. Sehingga uang ganti rugi (UGR) pembebasan langsung bisa dicairkan di bank. Jika sudah menerima proses konsinyasi maka pihak PN bersama BPN, PPK Lahan dan pemilik lahan ke bank untuk proses pencairan uangnya. Pasalnya, seluruh uang konsinyasi berada di bank yang telah ditunjuk. ”Bahasanya memang uang dititipkan di pengadilan, namun PN tidak membawa uang tersebut sama sekali. Uang dititipkan di bank.”

Sedangkan bagi pemilik lahan yang menolak proses konsinyasi, dapat mengajukan keberatan secara tertulis kepada Pengadilan Negeri. Hal ini sesuai Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 3 tahun 2016 tentang tata cara pengajuan keberatan dan penitipan ganti kerugian ke pengadilan negeri dalam pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.

Sehingga pemilik tanah yang merasa nilai UGR belum memenuhi rasa keadilan bisa mengajukan keberatan. Namun sejak dua pekan setelah proses konsinyasi dilakukan, belum ada permohonan keberatan dari pemilik hak tanah.

Kepentingan Umum

Sementara itu, Staff PPK Lahan Tol, Omaruzzaman, mengungkapkan, proses konsinyasi dilakukan sesuai dengan tahapan pembebasan tanah untuk pembangunan bagi kepentingan umum. Sebab pembebasan lahan juga berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 148 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Perpres Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. ”Memang aturannya seperti itu.” Hanya saja, pihaknya tidak menyebutkan secara rinci lokasi ke 68 lahan yang dikonsinyasikan.

Namun diakui paling banyak berada di Desa Kiringan, Kecamatan Boyolali Kota. Sisanya berada di beberapa kecamatan lain seperi Teras, Mojosongo dan Banyudono. Seperti diberitakan, sejumlah pemilik tanah di Desa Kiringan, Kecamatan Boyolali Kota yang terkena proyek tol Solo- Semarang† menolak ganti rugi pembebasan tanah. (G10-50)

sumber :
suaramerdeka

Rabu, 14 September 2016

76 Bidang Tanah Dikonsinyasi

ilustrasi
BOYOLALI – Upaya pembebasan tanah untuk proyek tol Semarang- Solo terus berlanjut. Panitia Pembebasan Tanah (P2T) segera menyelesaikan pembebasan tanah di ruas Salatiga-Boyolali dengan cara konsinyasi.

”Kali ini giliran 76 bidang juga akan diselesaikan di Pengadilan Negeri Boyolali,” tandas Ketua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Lahan Tol Semarang-Solo, Waligi, Selasa (13/9).

Dijelaskan, melalui konsinyasi, maka pembayaran nilai ganti rugi kepada pemilik tanah yang terkena proyek jalan tol akan dititipkan ke Pengadilan Negeri. Total dana yang dititipkan lewat Pengadilan Negeri mencapai Rp 29,219 miliar. Ke-76 bidang tanah itu tersebar di tujuh desa yang ada di wilayah Boyolali. Yaitu, Desa Bangak, Kecamatan Banyudono; Desa Gumukrejo dan Mojolegi, Kecamatan Teras; Desa Ngampon dan Ngargosari, Kecamatan Ampel, serta Desa Kiringan dan Karanggeneng, Kecamatan Boyolali Kota. Jika konsinyasi terhadap 76 bidang tanah ini tuntas, maka pembebasan lahan untuk proyek tol Semarang-Solo sudah selesai 100 persen. Sebelumnya, pihaknya bersama BPN sudah menyelesaikan validasi data, pekan lalu.

Sudah Tuntas

”Kami siap mengajukan permohonan konsinyasi ke pengadilan, pekan ini.” Terpisah, Pejabat Humas Pengadilan Negeri Boyolali, Agung Wicaksono mengungkapkan, pihaknya hingga kini belum menerima berkas konsinyasi untuk 76 bidang tanah tersebut.

Pengadilan masih menyelesaikan konsinyasi 14 bidang tanah di Kecamatan Ngemplak. Dari 14 bidang tanah yang dikonsinyasi di pengadilan, sudah selesai 11 bidang tanah. Tinggal tiga bidang tanah milik satu pasangan suami istri. ”Tetapi belum tahu kapan uangnya akan diambil.” Diakui, adanya konsinyasi, berarti menutup kemungkinan pemilik tanah menawar kembali besaran uang ganti rugi. Nilai uang yang dibayarkan sesuai dengan nilai yang ditetapkan panitia pembebasan tanah. ”Jadi tidak ada lagi tawar-menawar,” tandasnya. (G10-76)

sumber :

Senin, 20 Juni 2016

Tol Bawen-Salatiga diupayakan siap untuk mudik


Sejumlah pekerja meratakan adonan semen untuk pengecoran beton 
jalan tol Bawen-Salatiga di Tingkir, Salatiga, Jawa Tengah, 
Rabu (8/6/2016). PT Trans Marga Jateng (TMJ) menargetkan pada 
H-7 Lebaran 2016, ruas jalan tol Bawen-Salatiga dapat dilalui untuk 
mengurangi kemacetan arus mudik. 
(ANTARA FOTO/ Aloysius Jarot Nugroho)

Semarang (ANTARA News) - PT Trans Marga Jateng terus berupaya menyiapkan jalan tol Semarang-Solo ruas Bawen-Salatiga agar dapat digunakan masyarakat pada arus mudik Lebaran 2016, khususnya saat arus kendaraan di jalur utama padat.

"Bawen-Salatiga masih diupayakan untuk dioperasikan saat mudik Lebaran, meskipun jalur yang dilewati tidak langsung terhubung dengan jalur tol ruas Semarang-Bawen," kata General Manager Teknik dan Operasional PT Trans Marga Jateng Prayudi di Semarang, Senin.

Ia menjelaskan, jalan tol Bawen-Salatiga yang disiapkan untuk bisa dilalui dari pemudik itu mulai kawasan Delik (Tuntang) menuju pintu keluar tol Salatiga (Tingkir).

Untuk dapat masuk ke jalan tol, kata dia, pengguna jalan mesti melewati jalur Tlogo Tuntang menuju Delik.

"Kami beserta Dinas Pehubungan dan kepolisian telah menyiapkan rambu sementara serta direncanakan ada petugas yang berjaga di titik krusial," ujarnya.

Menurut dia, uji kelayakan jalan tol Bawen-Salatiga tetap akan dilakukan pengujian oleh pihak kementerian dan Pemprov Jateng.

"Ruas jalan itu hanya dibuka sampai pukul empat sore (pukul 16.00 WIB)," katanya.

Hal tersebut disampaikan Prayudi kepada Sekretaris Provinsi Jawa Tengah Sri Puryono saat meninjau kesiapan jalan tol Semarang-Solo menjelang Hari Raya Idul Fitri 2016 di Gerbang Tol Bawen.

Selain kesiapan jalan tol ruas Bawen-Salatiga, PT TMJ juga terus menyelesaikan pengerjaan "rest area" di kawasan Penggaron.

Rencananya tempat peristirahatan bagi pengguna jalan tol itu akan mulai difungsikan pada Senin (27/6).

Sekda Jateng Sri Puryono meminta jajaran PT TMJ dan instansi terkait agar menyediakan rambu-rambu di ruas jalan yang akan digunakan pada arus mudik dan arus balik Lebaran.

"Selain itu, pelayanan di pintu tol juga mesti ditingkatkan agar tidak terjadi penumpukan antrean, termasuk keamanan juga harus ditingkatkan," ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengungkapkan bahwa pihaknya tidak memaksakan pengoperasian jalan tol Semarang-Solo ruas Bawen-Salatiga pada arus mudik dan arus balik Lebaran 2016 demi keselamatan masyarakat.

"Ngapain kami memaksakan satu jalur terus kemudian keamanannya mengancam, itukan bahaya, lebih baik dituntaskan sampai betul-betul siap, kalau siap langsung dipakai, kalau tidak layak ya jangan," katanya.

sumber :

TOL SEMARANG-SOLO: Pembangunan Ruas Bawen-Salatiga Baru 86%


ilustrasi : bisnis.com

Bisnis.com, SEMARANG—Pembangunan ruas tol Seksi III Bawen-Salatiga yang merupakan bagian dari proyek Tol Semarang-Solo tersebut saat ini baru mencapai 86%.

"Kami menargetkan pengecoran terakhir dapat dilakukan pada besok hari (21/6/2016), sehingga diharapkan pada Rabu (22/6/2016), jalan sudah selesai dikerjakan," ujar Pemimpin Proyek Trans Marga Jateng Indriyono, Senin (20/6/2016).

Namun demikian, sambungnya, hujan yang turun beberapa hari terakhir menjadi kendala dalam pengerjaannya. Dia menuturkan hal itu akan membuat proses penyelesaian terganggu.

Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Sri Puryono meminta jajaran TMJ dan instansi terkait dapat menyediakan rambu-rambu di ruas jalan yang akan digunakan untuk mudik atau arus balik.

"Selain itu pelayanan di pintu tol juga mesti ditingkatkan agar tidak terjadi penumpungkan antrean. Keamanan juga harus ditingkatkan. Jangan sampai sudah diberi fasilitas, jadi tidak aman. Itu akan jadi risiko untuk kita," paparnya.

Selain kesiapan jalan tol Bawen-Salatiga, TMJ juga tengah menyelesaikan pengerjaan rest area di kawasan Penggaron. Tempat peristirahatan tersebut ditargetkan dapat berfungsi pada pekan depan.

Melalui rest area tersebut, jalur tol Semarang-Bawen akan memiliki dua rest area. Dengan begitu, diharapkan dapat menampung pemudik yang hendak beristirahat.

sumber :

Selasa, 14 Juni 2016

TOL SOLO-KERTOSONO : Pembayaran Ganti Rugi 14 Warga di Boyolali Bakal Dikonsinyasi


Seorang pelajar melintasi Jalan Tol Solo-Kertosono (Soker) 
di Wonorejo, Gondangrejo, Karanganyar, Senin (6/5/2013). 
Sebagian warga di wilayah itu mengaku belum menerima 
sertifikat tanah yang baru setelah proses pembebasan 
lahan berlangsung. (JIBI/SOLOPOS/Tri Indriawati)

"Tol Solo-Kertosono, ganti rugi lahan milik 14 warga akan dikonsinyasi di pengadilan."

Solopos.com, BOYOLALI–Pembayaran uang ganti rugi pembebasan jalan tol Solo-Mantingan bakal melalui proses pengadilan.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Lahan Tol Semarang-Solo, Waligi, menyampaikan sudah ada 14 warga di Kecamatan Ngemplak yang proses pembayaran ganti rugi pembebasan jalan tol akan melalui proses konsinyasi di pengadilan.

“Warga sudah tidak bisa diajak berembug. Kami minta mengurus surat keberatan kepada pengadilan malah tidak mau. Untuk percepatan proyek tol Solo-Mantingan, kami akan menempuh jalur pengadilan. Ya, proses konsinyasi,” kata Waligi, saat berbincang dengan Solopos.com, Selasa (14/6/2016).

Dari data yang diterima Solopos.com, 14 warga itu berasal dari Desa Pendeyan dua pemilik lahan total seluas 747 meter persegi, Desa Dibal sebanyak lima pemilik lahan dengan total lahan seluas 3.580 meter persegi, Desa Sobokerto sebanyak tiga pemilik lahan total seluas 2.000 meter persegi, dan Desa Ngargorejo sebanyak empat pemilik lahan dengan total luas lahan 2.624 meter persegi.

“Total nilai ganti rugi yang akan kami titipkan di pengadilan adalah Rp6,608 miliar,” imbuh Waligi.

PPK telah membuat berita acara terkait proses konsinyasi terhadap 14 warga itu yang ditandatangani Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah, Wartomo, yang juga Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Boyolali. Dalam berita acara tersebut tertulis bahwa panitia telah melaksanakan musyawarah bentuk ganti kerugian antara pihak yang berhak (pemilik tanah) dengan pelaksana pembebasan tanah dengan mengikutsertakan instansi yang memerlukan tanah.

“Namun warga tetap menolak bentuk atau nilai ganti kerugian dan tidak mengajukan keberatan kepada pengadilan,” tutur Waligi.

Berdasarkan penolakan warga itu, instansi yang memerlukan tanah dalam hal ini pemerintah perlu menitipkan ganti kerugian kepada ketua pengadilan di wilayah lokasi pembangunan jalan tol.

“Ini sudah kami komunikasikan dengan Pengadilan Negeri (PN) Boyolali,” kata Waligi.

Menurut Waligi, selain Ngemplak, masih ada beberapa lahan untuk proyek tol yang hingga saat ini belum bebas. Salah satunya di wilayah Kecamatan Boyolali Kota yang meliputi Desa Mudal, Karanggeneng, dan Kiringan. Di Boyolali Kota, jika memang tidak ada titik temu, PPK juga akan menempuh langkah konsinyasi.

“Sebenarnya ini kan sudah masuk masa percepatan. Seharusnya, sebagian jalan tol di Boyolali seperti di Denggungan, Ngargorejo, Sobokerto, Ngesrep, Dibal, Sindon, bisa beroperasi saat Lebaran. Tetapi sampai saat ini belum bebas semua.”

Waligi berharap pembebasan lahan untuk jalan tol segera selesai apalagi sekarang PPK telah mendapatkan dana talangan dari Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) Trans Marga Jateng untuk menyelesaikan pembebasan lahan jalan tol di ruas Salatiga-Boyolali. Dana talangan yang disalurkan BUJT Trans Marga Jateng untuk wilayah Salatiga-Boyolali mencapai Rp292 miliar. Dana itu untuk pembebasan tanah jalan tol meliputi seluruh wilayah Boyolali mulai dari Ampel, Boyolali Kota, Mojosongo, Teras, Banyudono, termasuk Ngemplak.

sumber :

Terkendala Tanah Bengkok, Pembebasan Lahan Tol Bawen-Salatiga Mandek

Tol Semarang-Solo Seksi III Bawen-Salatiga
 (Foto: Angling Adhitya P/detikcom)
SEMARANG, indopos.co.id – Persoalan pembebasan lahan ternyata menjadi salah satu sebab proyek tol Semarang-Solo Seksi III (Bawen-Salatiga) terganjal. Menurut Sekda Kabupaten Semarang, Gunawan Wibisono, ada lahan yang belum tuntas proses pembebasannya.

”Ada tanah bengkok (tanah untuk pengganti gaji petugas aparat desa, red) yang terkena imbas pembangunan tol, di mana ganti tanahnya masih menemui masalah,” katanya seperti yang diberitakan Jawa Pos Radar Semarang.

Ia memerinci, ada sembilan petak tanah bengkok terkena imbas pembangunan jalan tol Bawen-Salatiga. Namun, akhirnya tinggal satu petak tanah bengkok yang belum menemukan pengganti.

”Itu karena calon tanah yang akan dibeli pemkab untuk ganti tanah bengkok tersebut ternyata merupakan tanah sengketa. Sehingga pemkab memberikan ganti dalam bentuk uang cash Rp 300 juta ke pihak kelurahan untuk mencari tanah pengganti sendiri,” ujarnya.

Selain itu, kendala peoyek tol Bawen-Salatiga adalah pembangunan Jembatan Tuntang yang belum rampung. Akibatnya, kalaupun tol Bawen-Salatiga dipaksa untuk dioperasikan saat musim mudik, maka ada pengalihan arus.

”Jembatan Tuntang belum bisa dipakai. Sehingga nanti (pemudik, red) diarahkan ke Desa Asinan. Lalu masuk lagi ke Desa Telogo. Pakainya jembatan utama,” tuturnya.

Terpisah, Pimpro Tol Semarang-Solo Seksi III, Indriyono mengatakan, ruas tol Bawen-Salatiga melintasi Desa Kandangan, Ndelik, Pancuran, Tuntang, Bringin, Watuagung, Tlogo dan Pabelan, Kabupaten Semarang. Sedangkan yang masuk wilayah Salatiga meliputi Bugel, Kauman Kidul dan selesai di Tingkir.

Ia menjelaskan, tol Bawen-Salatiga memiliki panjang 17,6 km. Pembangunannya dikerjakan oleh sejumlah kontraktor besar. Misalnya, PT Nindya Karya yang mengerjakan sekitar 4 km.

Sedangkan untuk proses pembebasan lahan tol yang masuk Kota Salatiga sudah tidak ada persoalan lagi. Kabag Humas Kota Salatiga, Sri Satutik mengatakan, pembebasan lahan untuk tol di wilayahnya sudah sepenuhnya tuntas.

Untuk diketahui, luas total tanah warga yang terkena pembangunan jalan tol di Salatiga mencapai 140.980 m². Tanah tersebut milik 235 warga terkena proyek (WTP).

”Pembebasan lahan tol untuk wilayah Kota Salatiga sudah 100 persen. Kini pembangunan dilaksanakan oleh Trans Marga Jawa Tengah,” tuturnya.(jpg/ara/jpnn)

sumber :

Kamis, 09 Juni 2016

Tol Semarang - Solo : Ruas Salatiga - Solo Jadi Pilot Project Availability Payment


Tol Semarang/Solo

Bisnis.com, JAKARTA - Pengerjaan ruas Salatiga - Solo sepanjang 33 km yang menjadi porsi pembangunan oleh pemerintah direncanakan menjadi proyek percontohan bagi ruas tol yang berskema Availability Payment. Availability payment merupakan pembayaran berdasarkan ketersediaan layanan.

Berdasarkan skema itu, Direktur Teknik dan Operasional PT Trans Marga Jateng Arie Irianto mengatakan pemerintah berencana melakukan tender untuk ruas tersebut sehingga nantinya badan usaha pemenang lelang yang akan membangun dan memelihara ruas tersebut terlebih dahulu untuk kemudian diganti pendanaannya oleh pemerintah dengan cara mencicil.

“Kalau sebelumnya Bina Marga yang bangun, tapi kalau ini ditender langsung oleh BPJT, untuk badan usaha membangun dan memelihara selama 10 - 15 tahun, “ katanya kepada Bisnis, Kamis (9/6/2016).

Dia mengatakan hingga saat ini pihak yang bertanggungjawab sebagai konsultan proyek yakni Indi Ausaid tengah melakukan penyusunan dokumen lelang. Arie mengharapkan dengan segera terselesaikannya dokumen lelang dan pembebasan lahan, tender dapat dilakukan bulan ini.

“Harusnya Juni ini sudah tender, sebab targetnya di akhir 2017 seluruh ruas sudah tersambung seluruhnya sehingga awal 2018 akan terkoneksi dengan Solo - Kertosono,” tekannya.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Herry Triputra Zuna mengungkapkan pelelangan yang dilakukan kepada badan usaha dengan skema AP guna mempercepat konstruksi. Dia menyatakan bila pembangunan ruas ini bergantung pada APBN maka baru terselesaikan 15 tahun mendatang.

Selain itu, pembayaran cicilan yang dilakukan pemerintah akan didasarkan pada Performance Based Annuity Scheme supaya kontraktor berinisiatif untuk memberikan pelayanan terbaik.

“ Ada KPI-nya kalau misalnya jalannya nanti berlubang maka akan ada pengurangan terhadap yang dibayarkan. Jadi tidak lagi hanya membangun secara fisik tapi layanan yang diberikan juga optimal,” ujarnya.

Pemerintah nantinya tak membatasi besaran suku bunga dalam mekanisme pembayaran kembali. Pemerintah akan menyesuaikan besaran bunga pinjaman berdasarkan kesepakatan yang telah disetujui badan usaha dengan pihak perbankan.

Herry meyakini dalam menjalankan proyek berskema AP ini tak perlu menunggu terbitnya permendagri. Menurutnya untuk dapat menjalankan proyek tersebut cukup merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK. 08/2015.

“Kami sedang persiapan minggu ini akan market sounding dengan beberapa badan usaha untuk mengedukasi, karena ini lebih sifatnya output base berbasis pelayanan bukan lagi input base," ucapnya.

Menurut Herry saat ini hanya ruas Salatiga - Solo yang akan diterapkan. Namun dia tidak menampik bahwa skema AP ini akan diterapkan ke wilayah tak komersial lainnya.

Skema AP ini juga menjadi pelengkap penerapan dua skema kerja sama dengan swasta dalam upaya percepatan pembangunan infrastruktur setelah peraturan pendukung kedua skema tersebut terbit tahun ini.

Pertama, investor swasta pemegang hak konsesi diberi kesempatan untuk menalangi pembebasan lahan dalan proyek infrastruktur agar proyek dapat secepatnya berjalan tanpa tertunda lambatnya ketersediaan dana APBN untuk pembebasan lahan.

Kedua, swasta diberi kesempatan untuk membangun infrastruktur terlebih dahulu untuk kemudian dibayar oleh pemerintah dalam beberapa tahun. Hal ini didukung oleh Perpres 38/2015 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur.

sumber :

Selasa, 19 April 2016

Pintu Tol Boyolali akan Dibuka, Dishub Antisipasi Macet di Kota Solo


ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Kota Solo (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Arus kendaraan yang masuk Kota Solo dari arah Barat diprakirakan bakal membludak. Hal tersebut merupakan imbas setelah jalan tol pintu keluar dari Kabupaten Boyolali dibuka. Menghadapi hal ini Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Solo tengah merencanakan antisipasi.

''Meningkatnya arus kendaraan akibat jalur keluar tol di Kabupaten Boyolali, tak menutup kemungkinan kendaraan yang keluar dari pintu tol akan membanjiri arus lalu lintas ke Kota Solo,'' kata Kasi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dishubkominfo Kota Solo, Ari Wibowo, Selasa (19/4).

Menghadapi hal ini, Ari mengungkapkan Dishubkominfo sudah menyiapkan langkah untuk mengantisipasi arus kendaraan yang keluar dari tol saat telah diresmikan nanti.

Sejumlah langkah yang akan diterapkan, diantaranya, dengan pemasangan Alat Pengatur Lalu Lintas (APIL) di perempatan batas kota. Tepatnya, pertemuan antara Jalan Pakel dan Jalan Adi Soemarmo Solo. 

Tak hanya itu, APIL yang dipasang juga dilengkapi dengan pengontrol CCTV, sekaligus alat pengatur rambu lalu lintas. Sehingga ketika arus lalu lintas di Kota Solo padat, maka dapat dilakukan manipulasi dari CC Room Dishubkominfo Kota Solo.

''Manipulasi lalu lintas akan diterapkan. Jika tidak dilakukan, dikhawatirkan terjadi penumpukan arus dari arah Timur Jalan Adi Soemarmo yang masuk ke Kota Solo," ujarnya.

Tak hanya itu, antisipasi lapis kedua, juga dilakukan dengan pemasangan APIL di pertigaan Masjid Mujahidin Banyuanyar. Seperti di perempatan batas kota, pemasangan APIL juga dilengkapi dengan CCTV dan dapat dikontrol melalui ruang CC Room Dishubkominfo.

Kalau untuk pemasangan APIL dikawasan pertigaan Masjid Mujahidin Banyuanyar sebagai antisipasi kedua. Namun, itu juga memiliki fungsi vital untuk mencegah kemacetan ketika arus kendaraan di Jalan Ki Mangun Sarkoro sangat padat.

Dishubkominfo berharap, dengan penerapan rekayasa lalu lintas tersebut masyarakat taat pada peraturan yang telah ditetapkan. Sehingga hal yang terjadi akibat kepadatan lalu lintas, seperti kecelakaan dapat dihindari.

sumber :

Minggu, 17 April 2016

Pintu Tol dari Boyolali Dibuka, Ini Langkah Dishubkominfo Solo



Tol Solo-Kertosono (Soker) (dok.timlo.net/nanang rahadian)


Solo – Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Solo tengah merencanakan antisipasi dengan meningkatnya arus kendaraan akibat jalur keluar tol di kawasan Boyolali. Tak menutup kemungkinan, kendaraan yang keluar dari pintu tol tersebut akan membanjiri arus lalu lintas di Kota Solo.

“Kami sudah menyiapkan langkah, untuk mengantisipasi arus kendaraan yang keluar dari tol saat telah diresmikan nanti,” kata Kasi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dishubkominfo Solo, Ari Wibowo, Minggu (17/4).

Dikatakan, sejumlah langkah yang akan diterapkan yakni dengan pemasangan alat pengatur lalu lintas (apil) di perempatan batas kota. Tepatnya pertemuan antara Jalan Pakel dan Jalan Adi Soemarmo Solo. Tak hanya itu, apil yang dipasang juga dilengkapi dengan pengontrol CCTV sekaligus alat pengatur rambu lalu lintas. Sehingga, ketika arus lalu lintas di Kota Solo padat maka dapat dilakukan manipulasi dari CC Room Dishubkominfo Kota Solo.

“Manipulasi lalu lintas akan diterapkan. Jika tidak dilakukan, dikhawatirkan terjadi penumpukan arus dari arah timur Jalan Adi Soemarmo yang masuk ke Kota Solo,” terang Ari.

Tak hanya itu, antisipasi lapis kedua juga dilakukan dengan pemasangan apil di pertigaan Masjid Mujahidin Banyuanyar. Seperti di perempatan batas kota, pemasangan apil juga dilengkapi dengan CCTV dan dapat dikontrol melalui ruang CC Room Dishubkominfo.

“Kalau untuk pemasangan apil dikawasan pertigaan Masjid Mujahidin Banyuanyar sebagai antisipasi kedua. Namun, itu juga memiliki fungsi vital untuk mencegah kemacetan, ketika arus kendaraan di Jalan Ki Mangun Sarkoro sangat padat,” jelas Ari.

Pihaknya berharap, dengan penerapan rekayasa lalu lintas tersebut masyarakat taat pada peraturan yang telah ditetapkan. Sehingga, hal yang terjadi akibat kepadatan lalu lintas seperti kecelakaan dapat dihindari.

sumber :

Jumat, 08 April 2016

TOL SEMARANG-BOYOLALI : Proyek Tol di Ngargosari Membuat Jalan Kampung Buntu


Ilustrasi tol proyek pembangunan tol Solo-Kertosono 
(Oriza Vilosa/JIBI/Solopos)

Tol Semarang-Boyolali, proyek tol di Ngargosari, Ampel membuat masalah baru.

Solopos.com, BOYOLALI–Pembangunan jalan tol Semarang-Solo ruas Salatiga-Boyolali tepatnya di Desa Ngargosari, Kecamatan Ampel, kembali memunculkan masalah baru.

Warga merasa proyek tol telah mengganggu aktivitas masyarakat karena akan ada beberapa jalan kampung yang menjadi buntu karena terhalang jalan tol. Belum lama ini, warga Dukuh Ngasemrejo, Desa Ngargosari, yang mengatasnamakan Paguyuban Warga Terdampak Pembangunan Jalan Tol Semarang-Solo menggelar pertemuan. Dalam pertemuan tersebut warga menyampaikan beberapa permasalahan serta tuntutan kepada pelaksana proyek.

Menurut Ketua Paguyuban Warga Terdampak Pembangunan Jalan Tol Semarang-Solo, Pama, menyampaikan sedikitnya ada tiga jalan kampung di dua RT yakni RT 002 dan RT 003/RW VIII yang bakalan buntu. Lingkungan RT 003 terbelah menjadi dua oleh jalan tol dan saat ini belum ada kejelasan dari pemerintah untuk jalan penghubungnya.

Terkait hal itu, warga Dukuh Ngasemrejo meminta beberapa kompensasi antara lain pembangunan jalan lingkar tol untuk mengaktifkan jalan-jalan kampung yang buntu. Warga juga meminta pembangunan jalan penghubung antara Dukuh Ngasemrejo yang terbelah akibat proyek tol. Pembangunan jalan menuju makam dan sarana milik warga seperti sumur umum, pos kamling apabila terjadi kerusakan akibat pembangunan ini untuk bisa diperbaiki sesuai fungsi dan bentuknya semula.

“Kalau tidak dibuat jalan lingkar atau jalan penghubung, warga Ngasemrejo yang akan ke kota atau jalan besar akan kesulitan. Bahkan kalau mau ke makam, harus memutar lewat Dukuh Jambean, jaraknya jauh sekali.”

Warga sudah menyurati Dinas Pekerjaan Umum dan ESDM Boyolali terkait pembangunan jalan penghubung tersebut tetapi dari DPU dan ESDM menyatakan itu bukan kewenangannya. “Kemudian kami layangkan surat ke Satker Jalan Tol tetapi sampai saat ini belum ada tanggapan.”

Selain itu, warga yang rumahnya berada pada radius 50 meter dari batas jalan tol juga meminta penggunaan alat berat di lingkungan kampung maksimal pukul 17.00 WIB. “Pengendalian debu mohon mendapat perhatian serius. Kemudian, jika dalam pengerjaan jalan tol mengakibatkan kerusakan bangunan milik warga harapannya bisa diperbaiki sesuai bentuk dan fungsinya semula,” kata dia.

Kepala Desa Ngargosari, Pomo, membenarkan warga Ngasemrejo telah menyampaikan beberapa tuntutan terkait dampak pembangunan jalan tol. “Ya, beberapa hari lalu ada pertemuan warga, mereka membahas masalah tuntutan dan kompensasi. Proposal terkait pembangunan jalan lingkar, jalan penghubung, hingga jalan ke makam sebenarnya sudah kami sampaikan dan tim sudah cek ke lokasi terkait aset-aset desa yang terdampak proyek tol,” kata Pomo.

Warga menyampaikan tuntutan itu kepada pelaksana proyek tol PT Wijaya Karya (Wika). Namun semestinya, kata Pomo, alangkah baiknya jika tuntutan itu disampaikan kepada pejabat pembuat komitmen (PPK) atau kepada Bupati Boyolali. “Memang ini sudah waktunya percepatan untuk pembangunan jalan tol sehingga proyek jalan tol tetap berjalan meskipun hingga saat ini banyak tuntutan warga yang belum dipenuhi,” kata Pomo.

sumber :