javascript:void(0)

your direction from here


View tol semarang ungaran in a larger map
happy chinese New Year 2021

cari di blog ini

Selasa, 21 Februari 2017

Soal Exit Tol Tambahan, BPJT Sarankan Pemkot Salatiga Temui Ditjen Bina Marga

Menkeu Sri Mulyani meninjau proyek jalan tol Bawen-Solo 
di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, 
Jumat (17/2/2017). 

TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI menyarankan Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga untuk dapat segera menemui dan berkoordinasi kembali secara intensif dengan Ditjen Bina Marga yang masih di bawah naungan KemenPUPR RI.

Saran itu disampaikan Humas BPJT Wisnu Priambodo terkait informasi adanya rencana Pemerintah Kota Salatiga hendak jemput bola menanyakan perkembangan nasib usulan sejak 2009 terkait pengadaan serta pembangunan pintu tol tambahan di Jalan Patimura Kelurahan Kauman Kidul Kecamatan Sidorejo Kota Salatiga.

“Terkait dengan usulan penambahan exit tol tersebut, saat ini masih dievaluasi oleh rekan-rekan di Ditjen Bina Marga. Jadi, dapat kami sampaikan, untuk proses termasuk juga direalisasikan atau tidaknya usulan Pemkot Salatiga tersebut, bukan ranah kami, tetapi Ditjen Bina Marga,” kata Wisnu kepada Tribunjateng.com, Selasa (21/2/2017).

Sehingga, lanjutnya, apabila Pemkot Salatiga ingin segera memperoleh kepastian disetujui atau tidaknya penambahan exit tol yang diklaim sebenarnya telah memperoleh lampu hijau pada 2015 lalu, diharapkan untuk dapat segera dikomunikasikan dan dikoordinasikan lebih lanjut dengan pihak yang lebih berwenang.

“Saat ini kami sedang konsentrasi untuk penyiapan uji laik operasional di Ruas Tol Bawen-Salatiga. Kami juga sedang ngepush pihak PT Trans Marga Jateng (TMJ) untuk percepatan sehingga tim BPJT dapat segera turun ke lapangan. Hingga saat ini, kami masih menunggu kepastiannya. Target kami paling lambat akhir Februari 2017 ini bisa dilaksanakan,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemkot Salatiga mengklaim berkait usulan penambahan pintu tol di perkotaan Kota Salatiga dalam proyek pembangunan Tol Semarang-Solo Seksi III Bawen-Salatiga sepanjang 17,6 kilometer tersebut sudah sejak lama disampaikan kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI.

Bahkan dalam perkembangannya atau sekitar dua tahun lalu, untuk merealisasikan pintu tol tersebut, Pemkot Salatiga tidak akan mengeluarkan dana. Seluruhnya bakal ditanggung oleh Pemerintah Pusat. Adapun konsepnya yakni berupa pintu tol simpang susun atau interchain antara Bugel dan Kauman Kidul.

Namun, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (BP3D) Kota Salatiga Tedjo Supriyanto menyampaikan apabila usulan penambahan pintu tol tersebut yang telah diajukan hingga saat ini belum memperoleh persetujuan secara resmi oleh Pemerintah Pusat. Proyek tersebut dapat terealisasikan ketika persetujuan itu telah ada.

“Berkait bagaimana nasibnya, kami masih menunggu. Hingga sekarang kami belum memperoleh informasi lagi berkait perkembangan ataupun tindaklanjut atas usulan yang telah kami sampaikan tersebut. Harapan kami, itu bisa disetujui dan dapat segera dibangun. Karena informasi terakhir, yang akan membangun pintu tol tambahan itu adalah Pemerintah Pusat,” ucap Tedjo. (*)

sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar