(suaramerdeka.com / Bambang Isti) |
SEMARANG, suaramerdeka.com - PT Trans Marga Jateng (TMJ) memastikan terjadi penyesuaian tarif jalan tol Semarang – Ungaran – Bawen, per Sabtu (16/4) mulai pukul 00.00 WIB.
Kenaikan tarif itu menurut Manager Teknik dan Operasi TMJ, Arie Irianto, sebagai konsekuensi dampak inflasi yang terjadi per dua tahun. “Bukan itu saja, karena memang sudah dijadwalkan penyesuaian tarif itu terjadi setiap dua tahun sekali,” kata Arie Irianto, Rabu (13/4).
Penyesuaian tarif untuk kendaraan Golongan I naik Rp 500, dan untuk Golongan II, III, IV an V kenaikan dalam varian antara Rp 1.000 – Rp 1.500. Sejauh ini pihak PT TMJ sudah melakukan sosialisasi terutama melalui selebaran untuk pengguna tol.
“Dalam persentase kisarannya akan naik sekitar 10 persen. Jadi misalnya tarif semula Rp 7.000, maka akan menjadi Rp 7.700, tentu ini akan ada pembulatan menjadi Rp 7.500. Begitu untuk golongan lain akan menyesuaikan,” kata Arie Irianto.
Kenaikan tarif tol itu mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No 5 tahun 2015 tentang Jalan Tol. “Bahwa kami telah dinilai oleh Badan Pemeriksa Jalan Tol (BPJT) dalam evaluasi per semester dan kami lolos telah memenuhi standar palayanan minimum (SPM). Kenaikan tentu akan dibarengi dengan pelayanan pengguna tol,” kata Arie Irianto.
sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar