Ilustrasi (Foto: Dok) |
BOYOLALI (KRjogja.com) – Tanah kas desa di Desa Denggungan, Kecamatan Banyudono, yang menjadi salah satu hambatan pembangunan titik pertemuan ruas Tol Solo – Semarang dan Solo – Kertosono saat ini masih dalam proses pembebasan dan akan segera selesai. Khusus untuk lahan kas atau aset desa, pembebasan lahan tidak dengan ganti rugi, melainkan dengan mencari lahan pengganti.
Kades Denggungan, Junaedi, Selasa (12/04/2016) menjelaskan, pihaknya sudah mengajukan surat pembebasan lahan ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) lahan untuk mendapat persetujuan agar proses pembebasan lahan bisa segera diselesaikan. Tanah aset desa di Denggungan yang terkena imbas proyek tol sendiri mencapai seluas 14.531 m2, terdiri dari tanah makam seluas 2.925 m2, sisa lungguh 3.688 m2, lungguh sekdes 2304 m2, dan tanah lungguh kades 424 m2 serta tanah kas desa seluas 3.700 m2.
Pihak desa, lanjutnya, sudah menemukan lahan pengganti dengan luasan yang sama dengan lahan kas dan aset desa yang terimbas proyek tol yang diproyeksikan akan menjadi lokasi pemindahan lahan kas dan aset desa. Khusus untuk lahan makam akan diganti dengan lahan yang bersebelahan dengan makam lama. Namun untuk pelepasan lahan mesti menunggu persetujuan gubernur melalui bupati.
“Setelah ada persetujuan baru nanti dilanjutkan dengan pelepasan tanah serta pencarian tanah pengganti,” imbuhnya. (M-9)
sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar