BLOKIR JALAN: Warga Desa Lemah Ireng, Kecamatan Bawen,
Kabupaten Semarang menurunkan tong dan ban untuk memblokir akses
utama menuju lokasi proyek tol Semarang-Solo sesi II Ungaran-Bawen,
Senin (29/10). (suaramerdeka.com/ Ranin Agun |
Aksi tersebut merupakan buntut kekecewaan warga karena tuntutan mereka hingga kini belum dipenuhi pihak kontraktor.
Ketua RT 3 RW 5, Desa Lemah Ireng, Daryanto (37) mengatakan, dirinya bersama warga menuntut dana kompensasi terkait dampak aktivitas proyek jalan tol terhadap bangunan rumah yang retak, polusi udara, dan polusi suara. Menurutnya, pihak kontraktor sudah memberikan uang pembangunan desa kepada masing-masing RT.
Besarannya sesuai zona yang ditentukan pengembang, yakni zona 1 plus atau terdekat dengan lokasi proyek sebesar Rp 6 juta, zona 1 atau wilayah pinggir jalan utama sebesar Rp 4,5 juta/RT. Sedangkan zona 2 atau kawasan yang jaraknya 50 meter dari jalan dan lokasi proyek diberi uang pembangunan sebesar Rp 2,5 juta/RT.
"Kompensasi gangguan atas dampak proyek untuk masing-masing warga hingga saat ini belum ada. Padahal sejumlah bangunan rumah yang berada di RT 3, 4, 5, dan RT 6 mengalami kerusakan. Kerusakannya berupa retak-retak pada tembok, diduga karena getaran kendaraan berat yang melintas setiap hari," katanya.
Sementara itu, sekitar 51 WTP Lemah Ireng saat ditemui di lokasi menegaskan akan mempertahankan lahan mereka. Pasalnya harga ganti rugi dari pemerintah hanya Rp 65.000 per meter persegi. "Kami melalui kuasa hukum masih mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung," ujar salah satu WTP Lemah Ireng, Agung Sutiono (52).
Akibat aksi warga, beberapa kendaraan berat pembawa air dan material tidak bisa lewat jalur utama desa menuju base camp PT Adhi Karya dan lokasi proyek. Karena oleh massa sejumlah titik jalan diberi penghalang blokade dari kayu, tong, dan ban bekas.
Pantauan di lokasi, jajaran Kepolisian Resor Semarang terlihat berjaga-jaga dengan menurunkan pasukan kendali massa (Dalmas), Polisi wanita (Polwan), dan anggota Polsek Bawen dan Polsek Bergas. ( Ranin Agung / CN33 / JBSM )
Baca Juga
Abaikan Alam, Pemprov Keluarkan Dana Besar
Pemerataan Lahan Dideadline 27 Hari
Desember, Warga Lemah Ireng Akan Digusur
TPT Tol Ungaran -Bawen Titipkan Uang Rp 6,6 Miliar
Satu Lahan Perusahaan Belum Bebas
WTP Lemahireng Ajukan Gugatan atas SK Gubernur
Pemkab Semarang Siap Hadapi Gugatan WTP
Konstruksi Tol Semarang Bawen Baru 38 Persen
WTP Lemah Ireng Dirikan Lima Tenda
Komisi A dan D Saling Menuding
sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar