javascript:void(0)

your direction from here


View tol semarang ungaran in a larger map
happy chinese New Year 2021

cari di blog ini

Selasa, 04 Desember 2012

BUMN Membangun Negeri

Ingin mendapatkan dana kemitraan BUMN? Baca syarat-syaratnya di sini.
BUMN Membangun Negeri
VIVAnews - BUMN sebagai perusahaan milik negara senantiasa berkontribusi kepada negara dan masyarakat Indonesia. Pada 2011, sumbangan pajak dan dividen BUMN mencapai Rp144,4 triliun. Pajak sebesar Rp115,6 triliun dan sisanya dividen.

Sepanjang lima tahun terakhir, setoran BUMN ke negara terus bertambah. Pada 2007 setoran BUMN ke negara hanya Rp103,1 triliun, terus naik menjadi Rp125,5 triliun pada 2008, lalu naik lagi ke Rp118 triliun dan Rp135 triliun pada 2009 dan 2010. Kontribusi ini datang dari 141 perusahaan BUMN yang dimiliki.

Kontribusi BUMN terhadap negara tak hanya melalui pajak dan deviden, namun juga membantu mensejahterakan rakyat melalui PKBL. Karsono misalnya, mitra PKBL Pelindo III pada tahun 2007 dan 2009.

Karsono yang memiliki sekolah gratis di Cilacap, Jawa Tengah ini, mendapatkan ide menggunakan sabut kelapa sebagai bahan kasur sabut. Maklum saja, kampungnya di Desa Tambaksari, Kecamatan Wanareja, tiga kilometer dari Kota Cilacap, adalah penghasil kopra.
ilustrasi

Karsono merajut sabut, dan kemudian menyemprotkan dengan karet. Hasilnya, jadilah kasur tahan ompol. Dibantu beberapa santri dan sejumlah petani karet lainnya, pesanan kasur sabut kian banyak. Karsono kemudian mengajukan proposal hibah dan pinjaman ke Pelindo III. Melalui Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL), Karsono mendapat bantuan Rp40 juta pada 2007, dan Rp100 juta pada 2009 dari PKBL Pelindo III.
Usahanya pun berkembang, tak hanya memproduksi kasur dan bantal saja, ia merambah jok mobil mewah. Semua sama: jok mobil dari sabut kelapa dan disemprot lateks. Produknya kini diekspor ke banyak negara.

Sukses dengan PKBL BUMN

Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) adalah bentuk tanggung jawab Badan Usaha Milik Negara kepada masyarakat. PKBL dilaksanakan dengan dasar Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN dan Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-05/MBU/2007 yang menyatakan BUMN tak hanya mengejar keuntungan, tapi juga turut aktif memberi bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah.

Kementerian BUMN melalui Asisten Deputi Pembinaan Kemitraan dan Bina Lingkungan, mengawasi serta memberikan supervisi penyaluran dana PKBL BUMN agar tercapai sesuai sasaran.

Program Kemitraan yang bertujuan meningkatkan kemampuan usaha kecil agar tangguh, mandiri, dan profesional diharapkan dapat meningkatkan kondisi ekonomi masyarakat. Sementara Bina Lingkungan bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia melalui pengembangan sarana dan prasarana umum.

Program Bina Lingkungan sudah dilakukan dalam bentuk pembangunan dan renovasi MCK, madrasah, masjid, dan program peningkatan kesehatan sebagai bukti komitmen BUMN membangun bangsa.

Dana PKBL berasal dari penyisihan sebagian laba BUMN, masing-masing maksimal 2 persen dari laba bersih perusahaan BUMN. Dalam pertanggungjawabannya, BUMN melakukan pembukuan terpisah atas implementasi PKBL ini yang disampaikan secara berkala, triwulanan dan tahunan setelah diaudit oleh auditor independen.

Tahun ini, dana PKBL BUMN mencapai Rp6,16 triliun dengan penambahan mitra binaan sebanyak 75 ribu mitra. Hingga tahun 2011, BUMN tercatat telah menyalurkan dana sebesar Rp18,183 triliun dengan total mitra binaan mencapai 820.158 mitra. Penyaluran dana Program Kemitraan berjumlah Rp14,56 triliun per 2011 dengan dana Bina Lingkungan sejumlah Rp3,618 triliun.

Apa syarat mendapat dana PKBL?

Caranya mudah. Usaha yang berhak memperoleh dana PKBL adalah usaha kecil dan mikro milik warga negara Indonesia dengan kekayaan bersih maksimal Rp200 juta, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Atau, memiliki hasil penjualan maksimal Rp1 miliar per tahun. Usaha hendaknya berbentuk perseroan independen, bukan badan hukum atau koperasi dan sudah dijalankan minimal satu tahun.

Bagaimana cara mendapat dana PKBL?

Calon mitra harus mengajukan proposal permohonan pinjaman yang memuat:

1. Data pribadi sesuai KTP
2. Data usaha, meliputi bentuk usaha, alamat usaha, mulai kapan usahanya, tenaga kerjanya berapa, dll.
3. Data keuangan, meliputi laporan keuangan atau catatan keuangan tiga bulan terakhir
4. Rencana penggunaan dana pinjaman

Selain itu calon mitra juga harus melampirkan:

1. Fotokopi KTP atau identitas lainnya suami/istri
2. Fotokopi kartu keluarga
3. Pas foto ukuran 3X4
4. Izin usaha/surat keterangan usaha dari pihak yang berwenang
5. Gambar/denah lokasi usaha
6. Fotokopi rekening bank/buku tabungan
7. Laporan keuangan sederhana yang diisi pada formulir aplikasi.
8. Surat pernyataan tidak sedang mendapat pinjaman kemitraan dari BUMN lain.

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi masing-masing BUMN atau melalui SMS center Kementerian BUMN di 08111-188-188.
ilustrasi


Penataan ke Depan

Kementerian BUMN senantiasa mengembangkan perencanaan strategis pengelolaan BUMN, salah satunya dengan pembentukan Super Holding Indonesia Incorporated.

Jumlah BUMN yang pada 2012 berjumlah 140 ini akan di-rightsizing menjadi 91 BUMN pada 2014 dengan kehadiran beberapa holding sektoral sesuai inti bisnis perusahaan, menyusul holding semen dan holding pupuk yang sudah lebih dulu terlaksana. Beberapa BUMN akan tetap berdiri sendiri sesuai peraturan yang berlaku.

Dalam jangka panjang, pada tahun 2025 BUMN akan kembali di-rightsizing menjadi 25 BUMN dengan induk usaha Superholding Indonesia Incorporated. Aset BUMN yang kini mencapai Rp2.900 triliun pada 2011, akan terus bertambah hingga menjadi perusahaan dengan aset terbesar di dunia. BUMN untuk Negara dan Bangsa Indonesia. (WEBTORIAL) 
 
sumber :
viva

Menteri BUMN : Pembangunan Jalan Tol Semarang-Kendal Terhadang Bakrie

Ilustrasi. (Foto: Situs BPJT)
JAKARTA - Rencana PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JMR) membeli ruas tol Semarang-Kendal masih terkendala dengan pemilik ruas tol saat ini. Adapun pemilik tol tersebut, yakni PT Bakrie Land Development Tbk (ELTY).
"Jalan tol Semarang-Kendal masih bermasalah, karena izinnya masih ditangan Bakrie. Saya sudah izinkan Jasa Marga untuk membeli tol itu tapi masih terganjal," kata Menteri BUMN Dahlan Iskan di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (3/12/2012).

Menurut Dahlan, izin proyek tersebut terlebih dahulu harus diperoleh dari Bakrie Land Development. Jika telah mengantongi izin tersebut, Jasa Marga baru dapat mengembangkan tol Semarang-Kendal.

"Ini masih nego, tergantung pemiliknya, keinginannya semua itu dibeli, itu inisiatif Jasa Marga, saya apresiasi itu. Entah itu mau beli dua, tiga, atau empat ruas," jelas dia.

"Yang masih problem kan Semarang-Kendal, sama Kendal-Pekalongan. Padahal kalo kita lewat disitu aduh macetnya ampun, nah jasa marga saya diizinkan membeli tol. Tawar menawar, mereka masih nego tergantung pemiliknya, harapannya cepet," tukas Dahlan.
(mrt)

Berita Terkait :
sumber :

TOL TRANS JAWA: Percepat pembebasan lahan!


ilustrasi
JAKARTA: Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto meminta beberapa ruas Trans Jawa yang pembebasan lahannya bagus untuk segera memulai groundbreaking sehingga 2014 dapat selesai.

Beberapa ruas tol Trans Jawa yang pembebasan lahannya cukup bagus dan diharapkan dapat diselesaikan pengerjaannya tahun 2014 antara lain Cikampek-Palimanan, Semarang-Solo, dan Solo–Kertosono. Ruas Cikampek-Palimanan dan Semarang-Solo diyakini menjadi dua ruas Trans Jawa yang paling mungkin selesai 2014.

“Yang bisa dimulai tahun 2013 itu tergantung kesiapan tanah. Tapi yang 2014 itu mudah-mudahan Cikampek-Palimanan, Semarang-Solo, sebagian ruas Solo-Kertosono yang 160 kilometer, mungkin sepertiga atau seperempatnya bisa selesai. Sumo juga bisa sebagian selesai” ujar Djoko Kirmanto.

Djoko mengungkapkan pembangunan jalan bebas hambatan yang melintasi pulau Jawa itu masih berhadapan dengan masalah klasik seputar pembebasan lahan. “Iya masalah lahan yang utama” ungkapnya.

Untuk ruas Cikampek-Palimanan, Djoko mengungkapkan pembebasan lahan sudah mencapai 97,5% sehingga diharapkan segera dilakukan pengerjaan konstruksi. Pemegang konsesi ruas tol Cikampek-Palimanan, PT Lintas Marga Sedaya hingga sejauh ini belum bisa melakukan konstruksi besar-besaran karena masih terhambatnya pembiayaan dari pihak bank yang meminta pembebasan lahan harus 100%.

“Yang mudah-mudahan selesai 2014 itu Cikampek-Palimanan tanahnya sudah bebas 97,5%, diharapkan saat ini sudah mulai konstruksi. Di sana ada berapa ratus meter sudah land clearing di daerah Cikampek dan Cirebon. Belum bisa besar-besaran karena tunggu bebas 100%, kalau sudah itu pembiayaan bisa cair” papar Djoko.

Lebih lanjut Djoko menjelaskan, pihaknya terus berusaha untuk usaha meyakinkan perbankan sehingga pendanaan bisa cair dan pemegang konsesi bisa menggarap tol enam seksi dengan panjang 116 kilometer itu. “Dana dari PU pun juga sudah cair meski belum berjalan karena dititipkan ke pengadilan. Nah, tinggal kita menyakini bank” ungkapnya.

Adapun nilai investasi untuk ruas Cikampek-Palimanan diperkirakan mencapai Rp12,6 triliun. Sebelumnya sindikasi perbankan memberikan kredit sebesar Rp8,8 triliun untuk membiayai pembangunan jalan tol itu. (arh)
sumber :
bisnis

JASA MARGA: Pembangunan Tol Bawen-Solo dimulai April 2013

menteri BUMN : Dahlan Iskan
JAKARTA-- PT Jasa Marga Tbk (JSMR) akan memulai pembangunan jalan tol Bawean-Solo pada April 2013 mendatang setelah pembebasan lahan diperkirakan selesai Maret 2013.

"Keputusannya minggu lalu dan kita sudah koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum serta gubernur Jawa Tengah. Intinya, gubernur Jawa Tengah menyanggupi Maret nanti 50% lahan sudah terbebas," kata Menteri BUMN Dahlan Iskan di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (3/12/2012).

Menurut Dahlan, pengerjaan pembangunan jalan tol tersebut baru dapat dilakukan setelah perseroan menyelesaikan jalan tol Ungaran-Bawean.

"Pas jalan tol Ungaran-Bawean selesai langsung dikerjakan Bawean-Solo, sehingga tidak perlu tunggu-tungguan mengingat mobilisasi alat dan manusia sudah bisa dilakukan secara langsung," tuturnya.

Selain mendapatkan kepastian pembebasan lahan, Jasa Marga juga menerima kepastian dana pembangunan jalan tol tersebut. Dahlan mengakui bahwa Kementerian Pekerjaan Umum siap menanggung sebagian dananya.

"Dulunya kan Jasa Marga terhambat membangun jalan tol karena minta dananya yang telah dikeluarkan sekitar Rp1,9 triliun untuk diganti. Sekarang ini, Kementerian PU sudah memberikan fasilitas, ya kemudahan," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, ruas tol Ungaran Bawean sudah dilakukan pemancangan tiang pertama pada November 2011. Diharapkan kuartal III 2013, pembangunannya tuntas dilakukan.

Untuk diketahui, ruas tol Bawean-Solo merupakan salah ruas Jalan Tol Semarang Solo. Tol Semarang-Solo sendiri terbagi menjadi lima seksi, yaitu Seksi I Semarang-Ungaran sepanjang 16,3 KM, seksi II Ungaran-Bawen sepanjang 13,33 KM, seksi III Bawean-Salatgiga sepanjang 18,2 KM, seksi IV Salatiga-Boyolali sepanjang 22,4 KM, dan seksi V Boyolali-Solo sepanjang 11,1 KM.

PT Trans Marga Jateng merupakan perusahaan pemegang konsesi jalan tol ruas Semarang-Solo, sebagai perusahaan patungan antara PT Jasa Marga (60% saham) dan PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah, sebuah BUMD Pemda Jateng (sebesar 40%). (Antara/msb) 
 
sumber :

Senin, 03 Desember 2012

Penyerapan Anggaran Kementerian PU Baru Sebesar Rp51 Triliun

Ilustrasi Pembangunan Infrastruktur (sumber: JG Photo)
Hingga kini penyerapan anggaran baru sekitar 68 persen dari keseluruhan yang dicanangkan

Hingga akhir November 2012, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) merealisasikan belanja sekitar Rp51 triliun atau 68 persen dari total anggaran kementerian Rp75,1 triliun. Sedangkan progres pembangunan fisik proyek mencapai 74 persen.

“Hingga saat ini, penyerapan anggaran sekitar 68 persen, tapi pembangunan fisiknya sudah mencapai 74 persen lebih. Namun tiap menit, saya kira selalu ada perubahan realisasi, itu bergantung dari perkembangan di lapangan,” kata Menteri PU Djoko Kirmanto di Jakarta, Jumat (30/11).

Menurut dia, realisasi penyerapan anggaran tersebut bisa lebih tinggi apabila tambahan sisa anggaran lebih (SAL) sekitar Rp13 triliun tidak diperhitungkan. Apalagi, anggaran dari SAL tersebut baru diterima Kementerian PU pada awal kuartal IV-2012.

“Kalau dana SAL tidak diperhitungkan, realisasi penyerapan anggaran lebih tinggi. Apalagi, dari tambahan anggaran itu masih ada program yang dibintangi oleh Kementerian Keuangan, misalnya dana proyek Waduk Jatigede. Jadi, anggaran itu membebani kami karena dana tidak bisa dimanfaatkan,” jelas dia.

Dia menuturkan, total dana yang masih dibintangi atau diblokir oleh Kementerian Keuangan mencapai Rp1,78 triliun. Dana yang terblokir ter- sebut seharusnya diperuntukkan bagi 174 paket kegiatan pengerjaan infrastruktur yang belum dilelang.

Di sisi lain, Kepala Biro Perencanaan dan Pinjaman Luar Negeri Kementerian PU Taufik Widjoyono mengungkapkan, awalnya dana yang terblokir tersebut sebesar Rp2,7 triliun. Setelah Kementerian Keuangan mencairkan dana yang terblokir, jumlahnya berkurang menjadi sekitar Rp1,78 triliun.

“Dana yang masih diblokir tersebut dianggarkan untuk tiga direktorat diKementerian PU,” kata dia belum lama ini.

Dana yang diblokir tersebut, kata dia, akan digunakan untuk membiayai proyek pembangunan Waduk Jatigede, Waduk Karian, Waduk Bajulmati, serta normalisasi daerah aliran sungai (DAS) Bengawan Solo dan Citarum. Disamping itu, dana diperuntukkan bagi pembangunan jalan tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi dan Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) serta sanitary landfill.

Djoko menambahkan, Kementerian PU juga mendapatkan pinjaman anggaran dari luar negeri sebesar Rp7,5 triliun atau 10 persen dari total anggaran APBN. Dana pinjaman akan diguna- kan untuk membangun berbagai proyek infrastruktur di Tanah Air.

“Tapi sayangnya, pinjaman luar negeri itu terkadang ada yang tidak efektif meski kami tetap optimistis bisa terserap. Kendalanya adalah masalah administasi, seperti pinjaman dari Tiongkok untuk membangun tol Medan-Kualanamu dan tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan,” ungkap Djoko.

Sementara itu, untuk mendorong penyerapan anggaran yang berasal dari APBN, Kementerian PU akan menggenjot pembangunan dan penyerapan anggaran di sisa waktu sebelum akhir 2012 ini.

Sedangkan untuk penyerapan anggaran 2013, berbagai proyek tengah dipersiapkan untuk dilelang. Kementerian PU juga akan melanjutkan proyek-proyek multiyears dan membangun proyek infrastruktur lain, seperti Waduk Karian, tol Cikampek-Palimanan, tol Semarang-Solo, dan lainnya.
 
sumber :

Dewan Prihatin Soal Tol Ungaran

SEMARANG—Pimpinan DPRD Jateng prihatin atas insiden kekerasan terhadap warga
Lemah Ireng, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang saat berlangsung eksekusi lahan tol
Ungaran-Bawen.

Pelaksana Tugas Harian (PLH) Ketua DPRD Jateng, Rukma Setyabudi, meminta pemerintah harus lebih manusiawi dan mengedepankan cara-cara dialogis. “Tak perlu pakai kekerasan, karena warga Lemah Ireng itu juga rakyat Jateng,” kata Rukma kepada Espos di Semarang, Jumat (30/11).

Pernyataan Rukma itu menanggapi terjadinya kericuhan pada eksekusi pembebasan lahan untuk proyek pembangunan jalan tol Semarang-Solo Seksi II, Ungaran-Bawen [tol Ungaran], di Lemah Ireng, Kamis (29/11).

Saat itu, puluhan warga yang belum bisa menerima besaran uang ganti rugi yang disodorkan pemerintah, mencoba menghalang-halangi eksekusi. Mereka langsung ditangani petugas gabungan dari Polri dan TNI, sehingga kemudian terjadi kericuhan. (SOLOPOS, 30/11).

Rukma mengingatkan pemerintah hendaknya selalu mengedepankan pendekatan persuasif kepada warga yang masih menolak pembayaran ganti rugi. Dengan demikian bisa dicarikan penyelesaian yang saling menguntungkan, atau minimal tidak sampai merugikan warga Lemah Ireng sebagai pemilik lahan, juga kepentingan pembangunan jalan tol Ungaran-Bawen.

“Kami yang di Dewan prihatin jika sampai diselesaikan lewat cara-cara kekerasan. Lebih baik selesaikan secara kekeluargaan.” Mengenai langkah yang akan diambil DPRD Jateng, Rukma mengaku pihaknya tak bisa berbuat banyak, lantaran penentuan harga ganti rugi tanah warga sudah ditetapkan oleh tim appraisal independen.

“Ini sudah menyangkut persoalan hukum, karena harga [ganti rugi] sudah ditetapkan tim appraisal independen. Dewan tak bisa berbuat apa-apa,” ujar legislator dari PDIP itu. Hanya, Rukma mengimbau pemerintah lebih bijaksana dan meminta tidak ada lagi kekerasan terhadap warga.

Kurang Dialog

Kepada warga Lemah Ireng, dia menyarankan sebaiknya juga tidak ngotot menuntut pembayaran harga yang tinggi. Yang penting, sambung dia, uang ganti rugi bisa segera dibelikan lahan di lokasi lain untuk melanjutkan kehidupan. “Warga juga harus menyadari pembangunan jalan tol itu untuk kepentingan umum.”

Terpisah, anggota Komisi D DPRD Jateng, Hadi Santoso, mengingatkan tak perlu ada praktik kekerasan dalam eksekusi pembebasan lahan tol. “Keberadaan pemerintah itu untuk rakyat, dan warga Lemah Ireng itu kan juga rakyat Jateng, jadi tak perlu ada kekerasan.”

Kalau sampai terjadi reaksi penolakan dari warga, lanjut anggota Dewan dari Kabupaten Wonogiri itu, berarti kurang dialog, sehingga kemudian terjadi kebuntuan atau bias informasi tentang masalah pembayaran ganti rugi lahan.

Sebenarnya, menurut Hadi, watak orang Jawa itu gampang, yakni kalau dipangku bakal diam. “Dengan begitu, sambil melakukan pendekatan kepada warga, proses pembangunan jalan tol harus tetap jalan, karena saat ini penyelesaiannya sudah molor dari jadwal semula.”
sumber :

Ambruknya JPO Tol, Bukti Lemahnya Pengawasan Petugas

SEMARANG, suaramerdeka.com - Pengawasan penegak hukum di lapangan terkait dengan keberadaan kendaraan angkutan yang melintasi jalan tol atas kelebihan muatan dan ketinggian muatan, sangat lemah.

Ambruknya jembatan penyeberangan orang (JPO) di Km 13 + 200 Srondol, Sabtu (1/12) sore akibat tersangkut ketinggian barang dari truk trailer, menjadi bukti undang-undang Lalu-lintas Angkutan jalan (UU LLAJ) masih perlu dilengkapi dengan pengawasan di lapangan secara simultan.

Menurut Djoko Setijowarno, pengamat transportasi publik Unika Soegijapranata Semarang, "Pengawasan petugas di lapangan masih lemah. Karena tak pernah ada tindakan tegas, yang ada tidakan lugas, ada uang urusan selesai," kata Djoko Setijowarno, Minggu (2/12).

"Sosialisasi UU LLAJ sudah pasti dilakukan, tapi tidak cuma sebatas itu. Masih tetap diperlukan pengawasan di lapangan terhadap angkutan barang yang mengguanakan tol," lanjut Djoko.

Di jalan tol Semarang terdapat beberapa jembatan penyeberangan orang yang menghubungkan beberapa kelurahan di sekitarnya. Di seksi A (Jatingaleh-Krapyak) terdapat 2 JPO, seksi B (Jatingaleh-Banyumanik) ada 4 JPO dan seksi C (Jatingaleh-Kaligawe) ada 1 JPO.

Menurut Edi, petugas sentra komunikasi (Senkom) PT Jasa Marga Semarang Minggu (2/12), semua jembatan itu memiliki ketinggian 5 meter, sedangkan dalam UU LLAJ tercantum ketinggian maksimal angkutan adalah 4.2 meter.
 
sumber :

Sabtu, 01 Desember 2012

Jembatan Penyeberangan Tol Semarang KM 13 Ambruk

Ilustrasi jembatan penyeberangan di Jalan Tol (sumber: Suara Pembaruan)
Untungnya tidak ada tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden tersebut.

Jembatan penyeberangan orang di jalan tol dalam Kota Semarang ruas Tembalang-Srondol KM 13 ambruk akibat tersangkut muatan truk trailer yang diduga melebihi batas ketinggian, Sabtu (1/12).

Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa yang terjadi sekitar pukul 13.15 WIB dan menyebabkan kemacetan kendaraan bermotor yang cukup panjang baik di dalam jalan tol maupun di pintu masuk gerbang tol dari arah Srondol dan jatingaleh.

Rahmat (40), pengemudi truk trailer bernomor H 1835 EW mengatakan sebelum muatannya tersangkut, truk yang dikendarainya telah melewati dua jembatan serupa dan tidak ada masalah sejak masuk gerbang tol Muktiharjo.

"Saat melewati jembatan penyeberangan ini saya sudah pelan-pelan, namun muatan berupa mesin pemotong kayu yang diletakkan di atas peti kemas tersangkut di jembatan," kata warga Kabupaten Batang itu.

Dia mengaku pada saat muatannya tersangkut jembatan penyeberangan, dirinya sudah menghentikan truk, namun ada truk trailer dari arah berlawanan yang tetap melaju dan menyebabkan jembatan menghalangi jalan.

Menurut Rahmat, tinggi muatan truk yang hendak dikirim ke Kota Wonosobo itu adalah 4,2 meter sesuai dengan tinggi kendaraan yang diizinkan lewat di bawah jembatan penyeberangan.

Untuk menghindari kemacetan kendaraan yang semakin parah, petugas PT Jasa Marga dan anggota Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang menutup arus lalu lintas beberapa ratus meter dari lokasi kecelakaan.

Selain itu, petugas juga mengalihkan mobil pribadi dan bus masuk ke Jalan Tol Semarang-Solo ruas Ungaran, sedangkan dari arah Srondol semua kendaraan diarahkan masuk ke jalur kota.

Kepala Sub Bagian Manajemen Lalu Lintas PT Jasa Marga Eko Sudaryanto yang ditemui di lokasi kecelakaan mengatakan bahwa pihaknya akan mengerahkan dua alat berat berupa "crane" untuk mengevakuasi jembatan penyeberangan orang yang menghubungkan Kelurahan Sumurboto dengan Kelurahan Srondol Wetan itu.

"Saat ini kami masih menunggu dua alat berat untuk menyingkirkan jembatan penyeberangan yang ambruk dan menghalangi arus kendaraan di jalan tol dalam Kota Semarang dari dua arah," ujarnya.
 
sumber :

Jumat, 30 November 2012

PEMBEBASAN LAHAN TOL: DPRD Kecam Kekerasan Terhadap Warga

Petugas kepolisian berupaya menenangkan warga
yang histeris saat berlangsung eksekusi lahan untuk 
proyek jalan tol Semarang-Solo di Desa Lemahireng, 
Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, kemarin.
SEMARANG – Pimpinan DPRD Jateng merasa prihatin terjadinya kekerasan terhadap warga Lemah Ireng, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang pada proses eksekusi lahan tol Ungaran-Bawen.

Pelaksana tugas (Plh) Ketua DPRD Jateng, Rukma Setyabudi, mengatakan pemerintah harus lebih manusiawi serta mengedapankan dialogis.

“Pemerintah tak perlu memakai kekerasan, karena warga Lemah Ireng juga rakyat Jateng,” katanya kepada Solopos.com di Semarang, Jumat (30/11/2012).

Pernyataan Rukma ini menanggapi terjadinya kericuhan pada eksekusi pembebasan lahan untuk proyek pembangunan lahan jalan tol Semarang-Solo seksi II, Ungaran-Bawen di Lemah Ireng, Kamis (29/11/2012).

Lebih lanjut, Rukma menyatakan, pemerintah hendaknya mengedepankan pendekatan persuasif kepada warga yang masih menolak proses pembayaran ganti rugi. Sehingga bisa dicarikan win-win solusi yang tidak merugikan warga Lemah Ireng selaku pemilik lahan, serta kepentingan pembangunan jalan tol Ungaran-Bawen.

“Kami prihatin kalau sampai diselesaikan dengan cara kekerasan, lebih baik secara kekeluargaan,” tandasnya.

Mengenai langkah yang akan diambil DPRD Jateng, Rukma menyatakan tak bisa berbuat banyak, karena penentuan harga ganti tugi tanah warga sudah ditetapkan oleh tim appraisal independen.

“Ini sudah menyangkut masalah hukum, karena harga sudah ditetapkan tim appraisal independen. Dewan tak bisa berbuat apa-apa,” kata legislator dari PDIP ini.

Hanya saja, Rukma mengimbau kepada pemerintah supaya lebih bijaksana serta tidak ada lagi kekerasan kepada warga.
Sedang kepada warga Lemah Ireng supaya tidak ngotot menuntut pembayaran harga yang tinggi. Terpenting uang ganti rugi bisa dibelikan lahan di tempat lain.

Terpisah, anggota Komisi D DPRD Jateng, Hadi Santoso menyatakan tak perlu adanya kekerasan dalam eksekusi pembebasan lahan jalan tol.

“Keberadaan pemerintah itu untuk rakyat dan warga Lemah Ireng juga rakyat Jateng, sehingga tak perlu ada kekerasan,” ujar dia.
 
sumber :

Warga Protes dan Hadang Alat Berat

Eksekusi Lahan

indosiar.com, Semarang - (Jumat, 30.11.2012) Pengosongan paksa lahan milik warga Lemah Ireng di Ungaran, Jawa Tengah untuk jalan tol menuai protes. Beberapa saat menjelang pelaksanaan eksekusi warga Lemah Ireng dikawasan Bawen, Kabupaten Semarang, tetap nekad bertahan di lahan mereka yang terkena proyek jalan tol Semarang - Solo seksi Ungaran - Bawen.

Demikian pula saat sejumlah eskavator mulai menerabas lahan tempat mereka bertahan, mereka juga bergeming. Warga terus melawan dan menolak beranjak. Isak tangis ibu-ibu pun pecah. Ratusan petugas gabungan akhirnya berhasil mengusir warga untuk menyingkir dari lahan yang diratakan dengan alat berat. Kendati warga terus menangis bahkan ada yang histeris lantaran tak dapat mengendalikan emosinya.

Eksekusi lahan seluas 7,7 hektar milik 47 warga untuk jalan tol ini dilakukan karena pemerintah sudah menempuh upaya konsinyasi untuk membebaskan lahan warga. Proses ganti rugi selama ini sulit dilakukan, karena pemilik lahan menganggap nilai ganti rugi terlalu kecil. Tanah hanya dihargai 175 ribu permeter persegi. Sementara warga minta harga tanah paling rendah 300 ribu rupiah permeter persegi.

Ratusan aparat yang diterjunkan ke lokasi eksekusi masih akan dipertahanan dalam beberapa hari kedepan. Sementara dari pihak warga yang masih shok, masih belum bisa menentukan apakah akan melepas atau tetap bertahan di tanah mereka. (Agus Hermanto/Sup)
lihat vidio di :