javascript:void(0)

your direction from here


View tol semarang ungaran in a larger map
happy chinese New Year 2021

cari di blog ini

Senin, 17 September 2012

Proyek Tol Priok W1-W2 Ditunda

ilustrasi
JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyatakan, pembangunan ruas akses tol Priok seksi West 1 (W1) dan West 2 (W2) diundur masa pengerjaannya pada 2020 mendatang karena tingkat kebutuhannya yang tidak mendesak.

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PU Djoko Murjanto menjelaskan, keputusan pemerintah mengundur pengerjaan kedua proyek tol ini berdasarkan hasil kajian yang dikeluarkan oleh tim PU. “Hasil kajiannya dilakukan PU, dan telah disetujui oleh Japan International Cooperation Agency (JICA) sebagai pihak pemberi pinjaman,” kata Djoko saat dihubungi,kemarin. Sebagai informasi,pembangunan ruas akses tol Priok seksi West 1 dengan rute Jampea- Kampung Bahari ditargetkan konstruksinya pada Juli 2012–Januari 2015.

Sedangkan seksi West 2 Kampung Bahari- Tol Pelabuhan Priok pemerintah menargetkan pembangunannya Oktober 2012–Januari 2015. Kepala Biro Perencanaan dan Pinjaman Luar Negeri Kementerian PU Taufik Widjayanto mengatakan, untuk pengajuan pinjaman pembangunan akses tol Priok seksi W1 dan W2 sementara ini dibatalkan. Menurut dia, penundaan dilakukan karena rencana pembangunan akan dikaji lebih lanjut dan kemungkinan dikaitkan dengan rencana Pemprov DKI dalam melanjutkan pembangunan tol Pelabuhan ke Cilincing.

Tol Ungaran-Bawen


Di sisi lain, PT Trans Marga Jateng (TMJ) sebagai pemegang konsesi ruas tol seksi II Ungaran-Bawen sepanjang 11,3 km menyatakan target pengoperasian tol itu pada Mei 2013 terancam mundur karena belum rampungnya masalah pembebasan tanah. Kabag Pengendalian dan Pelaksana Pembangunan PT TMJ Rus Sutantyo meminta pemerintah pusat dan Pemprov Jawa Tengah bisa melakukan percepatan pembebasan tanah tol tersebut.

Dia berharap, konstruksi seksi II Ungaran-Bawen yang merupakan bagian dari tol Semarang-Solo sepanjang 75 km bisa segera selesai pada Mei 2013 dan dapat digunakan saat Lebaran.“Saya harap ada percepatan untuk lahannya seluas 6,7 hektare, kalau tanah bebas seluruhnya untuk seksi II ini, maka konstruksi masih bisa on schedule,” kata Sutantyo kepada sejumlah media seusai menghadiri press tour jalur pantura di Semarang, Jawa Tengah,akhir pekan lalu.

Dia mengungkapkan, jika masalah pembebasan lahan ini belum juga selesai hingga Oktober 2012, maka kemungkinan penyelesaian tol seksi II Ungaran-Bawen akan mundur dari jadwal yang telah ditetapkan. Sutantyo juga menjelaskan, untuk membangun konstruksi dengan tanah seluas 6,7 hektare dibutuhkan waktu sekitar 6 bulan.“Kemungkinan bisa mundur penyelesaiannya, belum lagi masalah cuaca. Pada musim hujan kita tidak bisa berbuat banyak,”katanya.

Menurut dia, saat ini masih terdapat sekitar 50 bidang lahan dengan luas 6,7 hektare yang belum terbebaskan. Dia berharap, masalah lahan ini bisa segera tuntas secepatnya sehingga konstruksi juga bisa lebih cepat dikerjakan. Dari empat paket pekerjaan seksi Ungaran-Bawen, hampir semua paket terkendala tanah, dan terbanyak masih di paket 4. Kabag Humas PT Jasa Marga Tbk Wasta Gunadi mengatakan, pada prinsipnya perseroan siap melaksanakan konstruksi tepat waktu, asalkan masalah tanah ini bebas seluruhnya.“ Fisik tidak ada masalah, siap untuk dipercepat, sekarang persoalannya adalah lahan,” kata Wasta ditemui di tempat yang sama.

Menurut dia, pembebasan tanah pembangunan jalan tol Semarang- Solo ini merupakan tanggung jawab pemerintah.Jasa Marga hanya bertindak sebagai pembangun konstruksinya. ● heru febrianto

sumber :

Jumat, 14 September 2012

Tol Soker Urai Kemacetan Kota Solo Hingga 50 Persen

SOLO, suaramerdeka.com - Pemerhati Transportasi Universitas Sebelas Maret (UNS) Dr Ir Syafi’i mengatakan, pengoperasional jalan Tol Solo-Kertosono dapat mengurai kemacetan di tengah kota. Dibukanya jalur bebas hambatan itu akan memindahkan aktivitas kendaraan berat yang sebelumnya masuk jalan-jalan di Kota Solo ke jalan tol.

"Kisarannya sampai mencapai 50 persen lebih kendaraan berat akan memakai fasilitas di jalan tol daripada melintasi jalan di Kota Solo. Ini artinya infrastruktur dan jalan dan jembatan di Kota Solo akan lebih terjaga dan tidak mudah rusak. Mengingat truk tronton, truk gandeng, bus AKAP tidak masuk kota," katanya.

Menurut Dosen Jurusan Teknik Sipil UNS ini keuntungan besar lainnya disaat jalan tol dioperasionalkan antara lain, perjalanan truk tepat waktu dan biaya dalam pengiriman barang.

"Saya yakin operator kendaraan berat pun memerintahkan pengemudi truk melalui jalur yang bebas hambatan ini. Antusiasme pengemudi truk untuk memanfaatkan jalan tol lebih besar daripada lewat perkotaan. Pengalaman yang ada adalah di kota besar seperti Jakarta. Penggunaan jalan tol oleh truk berat sedikit mengurangi kemacetan," imbuhnya.

Kendati demikian, pakar transportasi ini mempertanyakan waktu operasional tol Soker. Menurut dia, pemerintah harus melalui membangun jalan tol di daerah-daerah yang proses ganti rugi lahannya rampung.

"Saya mengusulkan agar pembangunan tol diprioritaskan kawasan-kawasan yang proses ganti ruginya sudah beres, seperti dari Solo dulu atau Boyolali dan Sragen lalu ketemu di tengah. Dengan cara itu, pembangunan jalan tol akan segera selesai," katanya.
sumber :

Rabu, 05 September 2012

TOL TRANS JAWA: Djoko Kirmanto Pesimistis Tol Trans Jawa Beroperasi 2014

Pembangunan Jalan Tol Trans Jawa (Wahyu Darmawan/JIBI/Bisnis Indonesia)
JAKARTA–Menteri Pekerjaan Umum (Menteri PU) Djoko Kirmanto pesimistis seluruh ruas jalan Tol Trans-Jawa bisa beroperasi hingga 2014, sesuai target pemerintah. Hingga saat ini masih ada beberapa ruas terkendala pengadaan tanah.

Diperkirakan akan hanya ada 6 dari 9 proyek Tol Trans Jawa dapat beroperasi sesuai dengan target. Keenam ruas tol tersebut yaitu Cikampek-Palimanan, Semarang-Solo, Solo-Ngawi. Ngawi-Kertosono. Kertosono-Mojokerto, dan Mojokerto-Surabaya. Sementara itu tiga ruas lainnya yakni Pejagan-Pemalang, Pemalang-Batang dan Batang-Semarang diperkirakan mundur hingga 2015.

Djoko menyebutkan ruas tol yang dapat menghubungkan jalut Trans Jawa ini sulit terealisasi karena kendala tanah. Misalnya rencana tol Semarang-Batang-Cirebon sulit selesai sesuai dengan target.

“Kalau yang Semarang-Batang-Cirebon memang agak sulit, jadi saya ya sudah lah. Agak pesimis. Itu karena masalah tanah juga,” ungkap Djoko saat ditemui di Kantor Kementerian Perekonomian, Selasa (4/8/2012).

Selain itu, ruas tol Trans Jawa yang lain yaitu Kertosono-Mojokerto pun menurut Djoko masih terkendala proses pembebasan tanah yang tersendat-sendat.

“Mojokerto-Kertosono sekarang jalan, masalahnya tanah juga, duitnya ada, bangunnya semangat tapi pembebasan tanahnya agak tersendat-sendat,” jelasnya.

Sementara untuk ruas tol yang lain, Djoko mengatakan akan berjalan sesuai target, seperti contohnya untuk rusa tol Kertosono-Ngawi-Solo.

Ia mengatakan, bulan Desember nanti pihak swasta yaitu Thiess akan mulai mengerjakan proses konstruksi proyek ruas tol ini.

“Kertosono Ngawi Solo sebagian dikerjakan oleh pemerintah, kemarin sudah undang Thiess dan sudah tender konstruksinya, dia berjanji Desember antara Solo Ngawi yang sudah kita kerjakan, asing juga akan mengerjakan,” pungkasnya. 
sumber :

Jumat, 31 Agustus 2012

HK kaji proyek kereta layang Bekasi-Tomang

PROYEK
BUMN
Ilustrasi
JAKARTA. PT Hutama Karya sedang melakukan studi kelayakan proyek pembangunan kereta layang Bekasi-Tomang dengan panjang 26 kilometer (km). Direktur Hutama Karya Tri Widjajanto optimis proyek tersebut bisa terlaksana.

Rencananya pembangunan proyek kereta layang Bekasi-Tomang akan dibagi kedalam tiga paket yaitu pertama jalur Bekasi-Cawang sepanjang 13 km, kedua jalur Cawang-Semanggi sepanjang 8 km, dan jalur Semanggi-Tomang sepanjang 5 km.

Sebelumnya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak sepakat terhadap konsep kereta layang dari Hutama Karyakarena tarif terlalu tinggi yang sebesar Rp 70.000. Namun, Tri mengatakan, Kementerian BUMN tetap mengamanatkan untuk melakukan pendalaman penelitian lebih lanjut.

Setelah menyelesaikan studi kelayakan, Hutama Karya akan bicara dengan pemerintah daerah Jakarta, Jawa Barat dan Kementerian Perhubungan. Sebab, Tri bilang jalur kereta layang ini melewati dua provinsi yakni DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Untuk menekan tarif, Hutama Karya akan menggandeng pemerintah daerah dan investor swasta. Nilai proyek itu sendiri mencapai Rp 10 triliun. Tri belum mau menjelaskan sumber pembiayaan itu. Dia beralasan lebih mementingkan penelitian lebih dahulu.

Rencananya, Hutama Karya juga akan bekerjasama dengan mitra juga untuk meningkatkan kelayakan proyek dari sisi ekonomi menyusul keberatan yang diajukan oleh Kementerian BUMN atas penggunaan dana APBN. 
sumber :
kontan

Dahlan Iskan Bentuk Forum Hukum BUMN

BUMN
Dahlan Iskan. [google]
[JAKARTA] Kementerian BUMN membentuk Forum Hukum BUMN sebagai pendukung UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, yang dimasukkan dalam Prolegnas 2012, sekaligus mengatasi masalah yang membelenggu perusahaan pelat merah.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kabiro Hukum Kementerian BUMN, Hambra Samal, mengungkapkan di Jakarta, Jumat (31/8), usulan untuk membentuk Forum Hukum BUMN sudah lama diajukan oleh 141 BUMN.

Pembentukan Forum Hukum ini dinilai krusial seiring dengan banyaknya kasus hukum yang harus dihadapi oleh BUMN.

Ia mencontohkan beberapa aset BUMN berupa lahan dan tambang yang diklaim oleh pihak swasta padahal aset tersebut merupakan milik BUMN. Selanjutnya, terdapat perbedaan penafsiran antara BUMN dan pemangku kepentingan, seperti pengadilan dan tipikor tentang bisnis BUMN.

"Selama ini, masing-masing BUMN menghadapi masalahnya selalu sendirian, dan mereka berjuang sendiri. Persoalannya rata-rata sama. Untuk itu, ada forum ini," kata Hambra di sela seminar bertema "Kedudukan BUMN dalam Sistem Keuangan Negara".

Terbentuknya Forum Hukum BUMN diharapkan menjadi mediator dalam penyelesaian sengketa yang dihadapi BUMN. Bahkan, Forum Hukum BUMN dapat mem-"back up" revisi UU BUMN sebab untuk merevisi suatu UU dibutuhkan lobi-lobi.

"Nah, BUMN memiliki lobi-lobi yang hebat karena lobi sangat dibutuhkan dan manfaatnya luar biasa. Kalau kita (Kementerian BUMN,red.) menyelesaikannya sangat terbatas," paparnya.

Kepala Biro Hukum Kementerian BUMN, Herman Hidayat, menambahkan BUMN dengan adanya Forum Hukum BUMN ini maka bisa leluasa bersaing dengan perusahaan swasta. Saat ini, BUMN diwajibkan untuk mematuhi ketentuan yang jumlah dan lingkupnya lebih banyak dari pada swasta.

"Kondisi ini menjadikan BUMN tidak memiliki 'level of playing field' yang sama dengan swasta," tutur Herman pada kesempatan yang sama.

Badan Usaha Milik Negara dibebani oleh delapan peraturan yang harus dipatuhi sehingga menyulitkan BUMN untuk bergerak dan berinvestasi.

Delapan peraturan itu adalah UU Perusahaan Terbatas, UU Pasar Modal, UU Sektoral, UU BUMN, UU Keuangan Negara, UU Perbendaharaan Negara, UU Tipikor, UU Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, katanya. [Ant/L-8] 
sumber :

Pengusaha Pakai BBM Bersubsidi IUP-nya Dicabut

TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Mobil operasional tambang dan perkebunan akan dipasang stiker BBM Nonsubsidi seperti mobil 

operasional PNS dan BUMN ini.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mulai tanggal 1 September 2012, seluruh mobil operasional perusahaan pertambangan dan perkebunan tidak boleh memakai BBM bersubsidi atau biasa mereka memakai solar bersubsidi.

Untuk itu, semua mobil operasional akan dipasangi stiker sama seperti mobil pegawai negeri sipil dan pegawai BUMN.

Menteri Energi Sumber Daya Mineral, Jero Wacik menegaskan jika ada pengusaha atau perusahaan tambang dan perkebunan yang melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi berupa teguran.

Jika masih memakai BBM bersubsidi lagi dan ketahuan, Jero Wacik mengatakan Izin Usaha Pertambangan (IUP) mereka bisa dicabut oleh Pemerintah.

"Kalau perlu izin (IUP) dicabut. Kalau memang pelanggarannya sengaja, kita cabut izinnya. Kalau truknya perusahaan harus tindak anak buahnya,"ujar Jero Wacik di kantornya, Jum'at (31/8/2012).

Sebelumnya penghematan BBM bersubdisi dilakukan kepada PNS, pegawai BUMN, dan Pemda. Agar kuota BBM tidak melebihi batas dan APBN untuk subsidi tidak berlebihan, maka pelarangan menggunakan BBM bersubsidi terus digalakan Pemerintah.

"Jadi yang penting mereka harus ngerti ini untuk APBN. Ini untuk negara kita,"ungkap Jero Wacik. (*)

sumber :

BUMN Masih Dirongrong 22 Permasalahan

IMQ, Jakarta — Untuk bersaing dengan perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara harus didukung dengan undang-undang dan iklim investasi yang baik. Namun, masih ada permasalahan yang melekat di BUMN, salah satunya regulasi BUMN jauh lebih banyak daripada swasta.

Kepala Biro Hukum Kementerian BUMN, Herman Hidayat, mengungkapkan BUMN diwajibkan untuk mematuhi ketentuan yang jumlah dan lingkupnya lebih banyak daripada swasta. Kondisi ini menjadikan BUMN tidak memiliki 'level of playing field' yang sama dengan swasta.

BUMN memiliki delapan peraturan yang harus dipatuhi, sehingga menyulitkan BUMN untuk bergerak dan berinvestasi. Delapan peraturan itu adalah UU Perusahaan Terbatas, UU Pasar Modal, UU Sektoral, UU BUMN, UU Keuangan Negara, UU Perbendaharaan Negara, UU Tipikor, UU Pemeriksaaan Pengeluaran dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

"Ada lagi, lembaga yang terlibat dalam pembinaan, pengelolaan, dan pengawasan BUMN lebih banyak dari swasta," kata Herman Hidayat dalam seminar Kedudukan BUMN Dalam Sistem Keuangan Negara, di Jakarta, Jumat (31/8).

Lembaga yang terlibat dalam keputusan korporasi dan eksistensi BUMN, antara lain Presiden, DPR, Menteri Keuangan, Menteri Teknis, BPK, penegak hukum tipikor, RUPS, dewan komisaris, serta direksi.

"Inilah yang membedakan BUMN dengan badan usaha swasta, baik dalam masalah pendirian, perubahan modal, merger, akuisisi, konsolidasi, pembubaran BUMN, bahkan privatisasi pun harus disetujui oleh lembaga-lembaga tersebut," paparnya.

Sementara itu, 22 permasalahan BUMN yang harus dijawab oleh UU yang baru, antara lain:
1. Keuangan BUMN disamakan dengan keuangan negara
2. Kekayaan BUMN disamakan dengan kekayaan negara
3. Aset BUMN disamakan dengan aset negara
4. Kerugian BUMN disamakan dengan kerugian negara
5. Piutang BUMN disamakan dengan piutang negara
6. Merugikan BUMN disamakan dengan korupsi
7. BUMN disamakan dengan badan publik
8. Direksi, dewan komisaris, dewan pengawas, dan karyawan disamakan dengan penyelenggara negara
9. Pengadaan barang dan jasa masih didorong menggunakan Perpres Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
10. Sinergi BUMN dianggap melarang UU Anti Monopoli
11. BUMN masih dianggap sebagai instansi pemerintah
12. Banyak masalah yang ingin mengatur BUMN
13. Regulasi BUMN jauh lebih banyak daripada swasta
14. Kelembagaan BUMN lebih banyak daripada swasta
15. Stigma BUMN sebagai sarang korupsi
16. BUMN masih sarat intervensi politik
17. Banyak permasalahan aset tetap BUMN (tidak produktif dan penjarahan)
18. Pengambilan keputusan strategis yang birokratis
19. Pembinaan BUMN masih belum terpusat pada satu instansi
20. Masih banyak pengurus BUMN yang kurang profesional
21. Kinerja BUMN yang kurang maksimal
22. Penggunaan laba BUMN kurang memperhatikan kepentingan pengembangan BUMN. 
sumber :

Tujuh BUMN Diperkenalkan pada Investor di Hongkong

KOMPAS/LASTI KURNIA Tujuh BUMN menyelenggarakan Investor Day di Hongkong
HONGKONG, KOMPAS.com—Kementrian BUMN untuk pertama kalinya menggelar Investor Day di Hongkong, Kamis (30/8/2012). Kegiatan dengan nama Echopulence tersebut ditujukan untuk pre-marketing guna menarik minat investor dari luar negeri.

Pada acara yang berlangsung selama dua hari, yaitu 30 dan 31 Agustus 2012, di Kantor pusat Bank BNI di Hongkong, Kementrian BUMN menghadirkan tujuh BUMN yaitu PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk, PT Semen Gresik (Persero) Tbk, PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, dan PT Pegadaian (Persero).

Enam BUMN yaitu BNI, Bank Mandiri, BRI, Semen Gresik, PGN, dan Telkom adalah BUMN Indonesia yang telah masuk daftar 2.000 perusahaan global versi Forbes. Sementara PT Pegadaian diikutsertakan untuk diperkenalkan kepada para calon investor.

"Pegadaian diperkenalkan karenanya rencananya akan dimasukkan dalam program privatisasi," kata Parikesit Suprapto Deputi Bidang Usaha Jasa Kementrian BUMN yang membuka acara tersebut menggantikan Menteri BUMN Dahlan Iskan yang batal hadir.

Tema Echopulence mengandung makna dari dua kata yaitu Echo yang berarti gaung dan Opulence yang berarti kemakmuran. Ditambahkan lambang alat musik Angklung sebagai simbol alat musik yang menghasilkan harmoni. Diharapkan acara ini dapat mengasilkan suatu kolaborasi untuk mencapai kemakmuran bersama.

Investor yang diharapkan hadir pada kegiatan kali ini adalah para investor atau pemegang saham yang telah ada dan juga investor baru. "Sudah ada 27 investor yang akan datang ke acara ini," papar Parikesit.

Kementrian BUMN berharap para investor dapat melihat peluang dari kondisi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang bergerak positif saat ini di tengah krisis ekonomi global.

Parikesit menyatakan bahwa investor day sebagai ajang roadshow rencananya akan digelar tiap tahun dan mungkin selain di Hongkong juga akan dilaksanakan di Singapura dan Amerika.
 
sumber :
kompas 

Kamis, 30 Agustus 2012

HK dan Adhi Karya Mau Bangun Monorel, Foke: Jangan Sekedar Wacana Terus Dilempar

BUMN

Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak mau gegabah langsung menyetujui keinginan para BUMN seperti Hutama Karya dan Adhi Karya membangun monorel di Jakarta. Pemda berharap tujuan yang positif itu jangan hanya wacana namun harus dimatangkan secara detail.

Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo (Foke) menyambut baik keinginan para BUMN tersebut. Namun berdasarkan pengalaman proyek monorel sebelumnya yang gagal mendapat pendanaan, maka semua keinginan itu harus dikaji secara rinci.

"Semua usulan itu bagus, cuma mari kita duduk dan kita bicarakan jangan hanya sekedar wacana terus dilempar. Pemda ini nggak responsif dan segala macem. Kita perlu mempelajarinya secara mendetail secara lebih rinci sehingga kita bisa memberikan tanggapan," kata Foke di JCC Jakarta, Kamis (30/8/2012)

Sebelumnya pihak Hutama Karya berencana mengembangkan monorel dari Slipi ke Bekasi. Sedangkan Adhi Karya berencana membangun monorel dengan rute Rasuna Said-Gatot Subroto-Sudirman-Senayan-Pejompongan. Sedangkan rute kedua menempuh jarak Kampung Melayu-Casablanca-Tanah Abang-Roxy.

Foke kembali menegaskan izin yang diberikan oleh Pemda kepada investor monorel terdahulu sudah hangus alias expired. Pada 19 September 2011 lalu, Foke secara resmi menghentikan masa perjanjian terhadap konsesi PT Jakarta Monorel sebagai pengembang dan investor monorel. Dampak penghentian perjanjian itu, pihak PT Jakarta Monorel meminta penggantian biaya investasi Rp 600 miliar.

"Dan itu sudah expired dan bukan berarti ijin itu bisa diperpanjang begitu saja. Itu sudah expired, berarti kalaupun akan ada izin itu izin baru," kata Foke.

Sehingga siapapun yang akan melanjutkan kembali proyek monorel maka harus mendapat izin dari pemerintah DKI Jakarta, tak terkecuali untuk Adhi Karya yang sebelumnya sempat bergabung pada proyek monorel terdahulu.

"Ya sudah jelas, bisa kita atur sedemikian rupa mungkin bagian dari yang lama bisa kita perhitungkan tapi bukan berarti terus izinnya begitu saja langsung kita perpanjang karena izinnya sudah expired lama. Saya kira yang berhak memberikan izin, yang mempunyai otoritas adalah pemerintah daerah," katanya.

Ia menegaskan untuk mengukur kelayakan sebuah proyek infrastruktur khususnya angkutan massal banyak pertimbangannya. Menurutnya proyek infrastruktur itu yang tidak mungkin dibiayai oleh swasta saja karena terkait return on investment (ROI).

"Pertama, cost of infrastructure terus cost of rolling stock, kedua yang perlu kita nilai adalah cost of money diamna dia pakai, kemudian yang ketiga adalah operating costnya kalau semuanya kita bisa nilai bersama dan hasilnya menunjukkan layak dan bisa bisa dikerjakan oleh pihak swasta ya why not tapi kalau semua itu menunjukkan output dan outcome tidak mungkin dibiayai oleh investasi swasta , ya juga tidak akan ragu-ragu untuk mengatakan ya nggak bisa oleh swasta," tegas Foke.

Baca Juga
Gerbong dan Sistem MRT Jakarta Bakal Diimpor dari Jepang
Jadi Terminal MRT, Stadion Lebak Bulus Digusur Oktober 2012
Tiru Singapura, MRT Jakarta Bakal Pakai Tiket Elektronik
Pengembang Janji Proyek MRT Jakarta Tak Gusur Rumah Warga
Angkut 412.000 Orang per Hari, MRT Jakarta Bisa Atasi Kemacetan
sumber :
detik

Pemkab Semarang Siap Hadapi Gugatan WTP

UNGARAN, suaramerdeka.com - Pemkab Semarang menyatakan siap menghadapi gugatan dari 53 warga terkena proyek (WTP) Lemah Ireng yang lahannya akan tergusur proyek tol Semarang-Solo. Pernyataan tersebut ditandaskan Bupati Semarang, Mundjirin saat ditemui wartawan, Rabu (29/8).

"Kami mempersilahkan bila harus ditempuh melalui jalur hukum. Terlepas dari itu, kami juga siap menghadapi gugatan warga Lemah Ireng, artinya kalau kedepan pengadilan memenangkan warga maka akan dibayar sesuai keputusan tersebut. Namun jika warga kalah, maka lahan yang ada bisa digarap untuk proyek tol dan warga bisa ambil uang (jalur konsinyasi-red) di Pengadilan Negeri Kabupaten Semarang," kata Bupati.

Dijelaskan, permasalahan ganti rugi lahan di Lemah Ireng menjadi alot pasalnya ada sejumlah permasalahan di lapangan. Diantaranya, tuntutan warga lebih tinggi dari harga yang ditetapkan oleh tim appraisal dan permasalahan terkait penghitungan ukuran lahan serta bangunan yang hingga kini belum selesai.

Selain permasalahan tersebut, Bupati juga menyinyalir adanya kepentingan pihak tertentu di balik kendala proses ganti rugi lahan milik warga di Lemah Ireng. Meski demikian, pihaknya tetap meminta warga bisa mengikuti keputusan pemerintah mengingat jalan tol merupakan kebutuhan nasional dan digunakan pula oleh masyarakat.

"Warga bukannya tidak mau melepas lahannya menyusul sampai sekarang masih ada mis di data pengukuran. Atas temuan tersebut, saya sudah menginstruksikan Panitia Pengadaan Tanah (P2T) untuk segera melakukan evaluasi," tandasnya. ( Ranin Agung / CN34 / JBSM )

Baca Juga
Konstruksi Tol Semarang Bawen Baru 38 Persen
WTP Lemah Ireng Dirikan Lima Tenda
Komisi A dan D Saling Menuding
Warga Kandangan Bawen Blokir Proyek Tol
Bupati Himbau WTP Lemah Ireng Berpikir Jernih
Tiga WTP Kalirejo Akan Kunjungi SBY
Cegah Longsor, Bukit Exit Tol Semarang-Solo Dikepras
Bupati Merasa Ada Oknum yang Memperkeruh Suasana
Warga Lemah Ireng Ancam Dirikan Tenda
Konsinyasi Lahan Tol Semarang-Solo Segera Diberlakukan
sumber :