javascript:void(0)

your direction from here


View tol semarang ungaran in a larger map
happy chinese New Year 2021

cari di blog ini

Selasa, 26 Juni 2012

Lahan Lemah Ireng Dikonsinyasi

Tol Semarang-Solo

SEMARANG, suaramerdeka.com - Nilai nominal ganti untung dalam pembebasan proyek jalan tol Semarang-Solo, termasuk ruas Ungaran-Bawen sudah pada porsi yang tepat dan benar. Besaran ganti untung tersebut tidak merugikan pemilik tanah karena lahan sudah diklasifikasikan dan dipertimbangkan secara matang. Gubernur Bibit Waluyo menegaskan, ganti untung itu sudah didiskusikan hingga akhirnya muncul besaran nilai nominal tersebut.

"Tidak ada lagi nyang-nyangan (tawar menawar-red), kami telah mengambil langkah maksimal dengan cara pembagian klasifikasi berdasarkan zona. Perhitungannya langsung yaitu luas dikalikan rupiah, ini pun diterimakan langsung kepada pemilik tanah," tegas Bibit saat dikonfirmasi soal alotnya pembebasan lahan proyek tol di kawasan Lemah Ireng, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang. Tak ada orang kedua atau ketiga yang ikut campur terkait pembebasan tanah.

Menurut dia, proyek jalan tol untuk kepentingan umum, termasuk masyarakat Jateng. Karenanya, pemilik lahan yang belum membebaskan lahannya diminta segera berkoordinasi dengan Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Kabupaten Semarang. Kalau pun
mereka berkeberatan, pihaknya siap menerima aduan. "Mengajukan keberatan, itu haknya mereka. Boleh melapor kepada saya, presiden pun boleh, pak Kapolda monggo, pak Pangdam dan Kejati monggo," jelasnya. Yang pasti, lahan Lemah Ireng siap dikonsinyasi (titip ke Pengadilan Negeri-red).

Seperti diberitakan sebelumnya, besaran nilai ganti rugi/untung yang diberikan pemerintah kepada warga yaitu antara Rp 65.000/meter persegi - Rp 185.000/meter persegi. Adapun, warga sendiri meminta ganti rugi/untung antara Rp 250.000/meter persegi - Rp 400.000/meter persegi.
sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar