Foto: Detik |
PT Lintas Marga Sedaya, operator tol Cipali telah resmi menerapkan tarif pada semua golongan kendaraan.
JAKARTA - PT Lintas Marga Sedaya, operator tol Cikopo-Palimanan (Cipali), telah resmi menerapkan tarif pada semua golongan kendaraan. Penerapan tarif mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 323/KPTS/M/2015, besaran tarif adalah sesuai jarak yang ditempuh dan golongan kendaraan.
Untuk jarak terjauh tarif Tol Cipali (dari Cikopo sampai Palimanan) kendaraan Golongan I membayar Rp96.000, Golongan II Rp144.000, Golongan III Rp192.000, Golongan IV Rp240.000, dan Golongan V diterapkan tarif Rp288.500.
"Pantauan di lapangan setelah pemberlakuan tarif, sejak Jumat dini hari (26/6) ruas tol Cipali mulai diramaikan oleh bus-bus antar kota dan truk-truk besar, selain kendaraan kecil Golongan I yang memang telah melintas sejak dioperasikannya tol Cipali pada 14 Juni 2015,” ujar Wakil Direktur Utama PT Lintas Marga Sedaya, Hudaya Arryanto dalam siaran persnya, Jumat (26/6/2015) malam.
Pemberlakuan tarif dilakukan setelah masa sosialisasi selama dua pekan berakhir. Ruas tol Cikopo-Palimanan diresmikan Presiden Indonesia Joko Widodo, pada 13 Juni 2015. Pasca peresmian, PT Lintas Marga Sedaya sebagai operator dan pemegang konsesi ruas tol tersebut melakukan sosialisasi dengan tanpa memungut biaya bagi kendaraan yang melintasi ruas tol tersebut.
Saat ini, PT LMS telah melengkapi sarana dan fasilitas pendukung tol Cipali. Fasilitas pendukung tersebut di antaranya full rambu, marka, petunjuk serta guardrail yang diperlukan.
"Selain itu untuk mendukung fungsi lampu penerangan jalan yang sudah terpasang di lokasi simpang susun, di sepanjang ruas Cipali juga sudah dipasang patok pengarah (guide post) yang reflektor-nya akan bersinar jika terkena lampu kendaraan, sehingga menambah keamanan berkendara di malam hari,” kata Hudaya.
Hudaya menambahkan, tol Cipali juga dilengkapi fasilitas rest area pada 6 (enam) titik. “Saat ini sudah ada enam Rest Area yang beroperasi, yaitu di KM 86A, KM 86B, KM 101, KM 102, KM 164 dan KM 166, yang menyediakan fungsi dasar seperti toilet, mushola, tempat parkir hingga beberapa gerai makanan. Bahkan SPBU pun telah dioperasikan di KM 102. Minggu depan dua Rest Area lagi akan dibuka, sehingga lengkap menjadi 8 (delapan),” tuturnya.
Hudaya juga, mengingatkan, kondisi jalan tol Cipali yang mulus dan cenderung lurus, serta perambuan dan fasilitas yang makin lengkap tetap perlu diimbangi dengan perilaku mengemudi yang disiplin dan aman.
“Bagi para pengguna jalan tol Cipali, mohon siapkan kondisi fisik dan kendaraan Anda sebelum berkendara. Jika lelah atau mengantuk, manfaatkanlah Rest Area yang telah tersedia untuk sekedar beristirahat. Jaga jarak aman dan jangan ngebut melebihi batas maksimum kecepatan 100 km/jam seperti tertulis di rambu,” ujar Hudaya.
Jalan tol Cipali sepanjang 116,75 kilometer merupakan jalan tol terpanjang di Indonesia dan merupakan bagian dari sistem jalan tol Trans Jawa. Jalan Tol Cikopo-Palimanan melintasi 5 kabupaten di Jawa Barat, yaitu Kabupaten Purwakarta, Subang, Indramayu, Majalengka dan Cirebon.
PT Lintas Marga Sedaya sebagai pemegang konsesi Jalan Tol Cikopo-Palimanan selama 35 tahun, merupakan badan usaha jalan tol yang sahamnya dimiliki oleh PT Baskhara Utama Sedaya (45%), suatu perusahaan investasi nasional, dan PLUS Expressways International Berhad (55%) yang merupakan perusahaan jalan tol terkemuka di Malaysia.
sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar