ilustrasi : Tol Trans Sumatra |
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Kementerian BUMN meminta proses pengukuran dan pembayaran ganti rugi lahan untuk pembangunan jalan tol tran Sumatera Bakauheni-Terbanggi Besar sepanjang sekitar 150 kilometer sudah selesai pada akhir tahun mendatang.
Kedua kementerian meminta tim dari Provinsi dan Kabupaten. Terutama kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kanwil Provinsi Lampung untuk dapat segera menyelesaikan proses pengukuran lahan untuk pembangunan jalan tol.
"Kemarin kita dipanggil untuk rapat bersama dengan Kementerian PU dan BUMN. Rapat tersebut membahas percepatan proses pengukuran dan ganti rugi lahan untuk pembangunan jalan tol tran Sumatera," ujar asisten Bidang Pemeringatah Setda Lampung Selatan, Firman Muntako, Selasa (8/9).
Kata dia, untuk di Lampung Selatan panjang jalan tol trans Sumatera mencapai 104 kilometer. Dan untuk sosialisasi serta konsultasi publik telah selesai dilakukan. Saat ini masih dalam tahap proses pengukuran oleh BPN bersama dengan beberapa instansi terkait lainnya.(dedi/tribunlampung)
sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar