Sejumlah mobil melintas di jalan tol Semarang-Solo seksi I
Semarang-Ungaran yang telah dibuka untuk umum, di Semarang,
Jateng, Sabtu (20/8). |
Saat pasukan pengamanan eksekusi penguasaan lahan di apelkan, WTP sudah menduduki lahan obyek eksekusi untuk proyek Jalan Tol Semarang- Solo Seksi II.
Mereka sepakat untuk mempertahankan aset tersebut karena harga ganti rugi yang diberikan pemerintah dianggap kurang layak.
Warga juga mengusung berbagai spanduk berukuran besar bertuliskan penolakan atas upaya eksekusi yang akan dilaksanakan pagi ini. Antara lain bertuliskan "Kami menolak ganti rugi yang tak layak" dan "Kami Menolak Eksekusi sebelum ada kesepakatan".
"Sampai kapan pun kami tidak akan melepas tanah ini jika harga ganti rugi tidak sesuai dengan keinginan kami," ungkap Kusman Sutiyono yang dikonfirmasi di lokasi eksekusi, Kamis (29/11).
Sementara itu, dalam arahannya kepada pasukan pengamanan eksekusi, Kapolres Semarang, AKBP IB Putra Narendra menyampaikan pihaknya akan menghindari bentrokan fisik dengan WTP Lemah Ireng.
Polisi, jelasnya, akan mengupayakan langkah- langkah persuasif untuk meminta warga tidak menghalangi upaya eksekusi ini. "Namun demikian, polisi juga meminta WTP untuk tidak melakukan hal- hal yang di luar kendali," tegas Narendra
Berita Terkait
Lahannya Diserobot, Dua Petani Jahit Mulut
Duh, Inilah Penyebab Program Rumah Murah Terganjal
Krakatau Steel Pilih Jual Lahan ke Perusahaan Korsel
Ruang Tata Hijau Bekasi dalam Ancaman
Ada Kampung Megalitikum di Tengah Kebun Kopi
sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar