javascript:void(0)

your direction from here


View tol semarang ungaran in a larger map
happy chinese New Year 2021

cari di blog ini

Rabu, 03 Desember 2014

Tol Salatiga - Boyolali, Lanjut


Penyelesaian jalan tol terus dilakukan sambil 
menunggu proses pembebasan tanah lainnya

BOYOLALI (KRjogja.com)- Pembangunan Tol Salatiga - Boyolali, terus berlanjut meski sedikit terhambat pembebasan tanah. Soalnya hingga kini,baru sekitar 23 persen dari total seluas 139 hektare, yang bisa dibebaskan.

Kepala Bagian Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah (PUOD), Setda Kabupaten Boyolali, Djoko Diyono mengatakan, luas tanah yang terkena proyek Tol Salatiga-Boyolali, yakni 139 ha itu, terdiri dari 1.940 bidang tanah yang meliwati empat daerah kecamatan di Boyolali.

"Realisasi pembebasan tanah baru sekitar 23 persen atau sekitar 495 bidang tanah, sedangkan lainnya masih nego," kata Djoko Diyono, Selasa (02/12/2014).

Dijelaskan, masih rendahnya realisasi pembebasan tanah untuk proyek jalan tol tersebut, karena permintaan harga tanah oleh masyarakat jauh di atas harga apraisal, sehingga proses nego cukup juga lama.

Selain itu, diakibatkan adanya status yuridis tanah yang belum lengkap, seperti kepemilikannya lebih dari satu orang karena tanah warisan. Tanah ketika dilakukan pembebasan prosesnya lama karena salah satu hak ahli waris di luar kota, sehigga butuh waktu lama.

Sepertri diketahui, proyek Tol Salatiga-Boyoali akan menerjang 17 desa di empat kecamatan di Boyolali terdiri dari Ampel (Desa Ngampon, Ngenden, selodoko, sidomulyo dan desa Ngargosari ), Kota Boyolali (Kiringan, Karanggeneng, dan desa Mudal ), Mojosongo (Methuk, Kragilan dan desa Brajan), Teras ( Mojolegi dan Gumukreko), Banyudono ( Tanjungsari, Trayu , Bangak dan Denggungan. 

Sedang pembebasan tanah jalan Tol Solo-Mantingan Jatim, yang menerjang wilayah Kabupaten Boyolali sudah mencapai sekitar 99 atau sekitar 1.036 hektare."Pembebasan tanah poyek Tol Solo-Matingan di Boyolali, masih sisanya satu persen atau 10 hektare," tegasnya. (Bdi)

sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar