javascript:void(0)

your direction from here


View tol semarang ungaran in a larger map
happy chinese New Year 2021

cari di blog ini

Selasa, 26 April 2011

DPRD minta pemprov dan TMJ penuhi janji tol rampung Mei


SEMARANG: DPRD meminta perbaikan tol Semarang-Solo seksi I (Semarang-Ungaran) bisa rampung paling lambat akhir Mei mendatang, sesuai yang dijanjikan Pemprov Jateng dan PT Trans Marga Jateng (TMJ) sebagai konsorsium pengelola tol itu.

Wakil Ketua Komisi D (Bidang pembangunan) DPRD Jateng Sasmita mengatakan pekerjaan perbaikan hingga selesai Mei itu, untuk membuktikan janji Pemprov Jateng dan PT Trans Marga Jateng (TMJ) yang menyanggupi mampu menyelesaikan masalah yang terjadi pada seksi I pada Mei.

Perbaikan semua masalah, lanjutnya, yang terjadi di ruas tol seksi I Semarang-Ungaran itu, setidak harus rampung akhir bulan depan, kendati kini mucul lagi kendala longsor di ruas Gedawang-Susukan.
Longsor yang terjadi di sta Km 17 ruas Gedawang-Susukan pada Kamis pekan lalu itu semakin menambah persoalan pada pembangunan tol Semarang-Solo sepanjang 75,7 Km, setelah sebelumnya terjadi retak dan ambles di ruas yang sama, tepatnya di km 5+500-5+750.
Jika tak juga selesai, kata Sasmito, pihaknya tidak segan-segan membawa masalah tersebut ke Komisi V DPR RI, agar dibahas secara serius di tingkat pusat, mengingat pengoperasian tol Semarang-Solo seksi I seringkali meleset dari target yang ditetapkan.
“Kami akan berkoordinasi dengan Komisi V DPR kalau janji itu tidak ditepati. Kerusakan yang baru ini tidak bisa dijadikan alasan untuk mengulur-ulur penyelesaian perbaikan,” ujarnya, kemarin.

Sasmita menyesalkan terjadinya longsor di ruas Gedawang-Susukan pada tol seksi I yang membuat tanah urukan di bibir ruas tol ambrol.
Kondisi itu, lanjutnya, semakin membuktikan pelaksana pembangunan tol tidak bisa mengantisipasi berbagai kemungkinan masalah yang muncul pada pembanguna infrastruktur yang menelan investasi senilai Rp6,9 triliun.
Ketua Komisi D DPRD Jateng Rukma Setyabudi menyatakan kejadian ini semakin menguatkan usulan Dewan yang menginginkan agar dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) tol Semarang-Solo ditinjau ulang.
Peninjauan ulang itu pun, kata Rukma, hendaknya tidak hanya berkutat pada seksi I, tetapi juga seksi II, III, IV hingga V.
”Sudah jelas kalau masalah demi masalah terkait pembangunan tol Semarang-Solo ini muncul karena perencanaan yang salah. Amdalnya tidak komplit, hanya menyebutkan jalur tol tanpa penjelasan tentang alasan, dampak, dan alternatif solusi,” tegasnya.

Menurut Sri Praptono Anggota Komisi D DPRD lainnya, survei ulang kontur tanah ini perlu dilakukan. Pihak pelaksana terkesan menggeneralisasi sifat kontur tanah, sehingga tak cermat dalam melakukan pembangunan konstruksi jalan.
“Padahal kontur tanah antara kilometer I dengan kilometer II dan seterusnya berbeda sehingga penanganganan juga seharusnya juga tak sama,” ujarnya.
Sementara itu, pantauan Bisnis di lokasi tol itu terlihat sejumlah alat berat diturunkan untuk memadatkan tanah yang longsor. Tanah di bawah pagar besi pembatas jalan yang hancur ditutup terpal.
Mulyani warga RT 05/RW 02 Kelurahan Gedawang yang rumahnya berdekatan dengan lokasi longsor, menuturkan masalah itu sebenarnya sudah terjadi sejak dua bulan lalu. Longsor pertama bahkan sempat menerjang talut yang semula dibangun untuk mencegah longsor pada tanah uruk.

Namun, tuturnya, upaya mengatasi longsoran pertama belum rampung, disusul longsor lagi terjadi pada pekan lalu dan memorak-porandakan pagar besi pembatas jalan, sehingga bibir jalan sepanjang lima meter menganga tanpa pengaman.
Mulyani mengatakan lokasi longsor sebelumnya adalah sawah milik warga yang diuruk setinggi kira-kira 50 meter untuk pembangunan jalan tol.

“Di sekitar lokasi, awalnya terdapat dua sumber mata air, yakni Sendang Pring dan Sendang Blimbing, yang dimanfaatkan untuk mengairi sawah milik warga,” ujarnya.
Longsor diperkirakan terjadi karena gerakan air di bawah tanah yang berasal dari dua sumber mata air itu yang sebatas diuruk tanpa dibuat saluran untuk mengalirkan air.
Air kemudian merembes ke berbagai penjuru, yang akhirnya membebani urukan dan memicu longsor, terlebih sebelumnya lokasi tersebut diguyur hujan deras.

Senin, 25 April 2011

Tebing Urukan di Gedawang Longsor



  • Proyek Tol Semarang-Ungaran
image
SM/Yunantyo Adi S
URUKAN TEBING: Tebing urukan di sebelah timur jalan tol Semarang-Ungaran pada km 17 yang melintasi RW 2 Kelurahan Gedawang, Banyumanik, Kota Semarang, mengalami longsor. Alat berat dikerahkan untuk memperbaiki sisi tebing tersebut. (35)
SEMARANG - Tebing urukan pada pekerjaan proyek jalan tol Semarang-Ungaran di km 17, tepatnya di RW 02 Kelurahan Gedawang, Banyumanik, Kota Semarang, mengalami longsor pada ketinggian 30 meter. Namun, gerakan tanah tidak berimbas merusak badan jalan tol.
Dua alat berat kemarin dikerahkan untuk memperbaiki tebing tersebut. Longsor terjadi di lokasi yang berjarak beberapa sebelum lokasi tanah gerak di bawah Kampung Karangpucung, Kelurahan Pudakpayung, Kota Semarang, yang masih diperbaiki.
Sekretaris RW 2 Kelurahan Gedawang, Bonyamin, mengungkapkan, peristiwa longsornya tebing urukan di Gedawang tersebut terjadi, Kamis (21/4) lalu. Menurut dia, longsoran itu terjadi bukan lantaran hujan deras, namun dimungkinkan gara-gara drainase yang tidak optimal, sehingga sendang yang dulu ditimbun mengganggu urukan jalan.
”Permukaan tanah di tebing itu berkerak sampai 10-15 meter ke bawah. Tanah itu seakan ngluntung seperti tsunami. Tanah yang jatuh menimpa sawah. Terakhir ada 250 lempeng besi penahan untuk mengerjakan urukan tol itu. Namun sekarang 50 penahan itu sudah ndoyong,” katanya.
Dia menjelaskan, di bawah urukan itu dulunya terdapat tiga sendang. Ketika urukan jalan tol dikerjakan, sendang-sendang itu ditimbun. Dia menduga, akibat drainase tidak optimal, mata air sendang mencari aliran sendiri. ”Otomatis kondisi itu memengaruhi urukan,” katanya.
Sawah Dikontrak
Menurut dia, sejak tahun lalu kontraktor penggarap, yakni Waskita Karya, telah mengganti rugi sawah-sawah penduduk yang terkena imbas, dengan luas total 2 hektare. ”Istilahnya sawah itu dikontrak. Tahun lalu, karena sawah tidak bisa produktif akibat pekerjaan tol itu, kontraktor mengganti hasil panen warga senilai Rp 59 juta.”
Sedianya pada 2011 ini, pemilik tanah akanmendapat ganti 2/3 dari nilai sebelumnya. Namun, setelah negosiasi ulang, pemilik tanah memberi keluasaan untuk dikontrak selama enam bulan dengan kompensasi hasil panen selama 8 bulan, dengan nilai Rp 65 juta.
”Sawah-sawah itu dikontrak sampai Agustus 2011. Kompensasinya pun sudah dibayar. Jika sudah selesai, Waskita Karya bersedia melakukan normalisasi,” ungkapnya.
Menurut dia, para pemilik tanah sudah lega karena tebing sebelah timur tersebut sudah lama mulus, sehingga proses normalisasinya tidak akan ada masalah. ”Namun, ternyata tebingnya yang ambrol,” kata dia.
Komisaris PT Transmarga Jateng Danang Atmodjo hingga semalam belum dapat dimintai keterangan. Pakar geologi Undip, Ir Dwiyanto, mengungkapkan dulu mahasiswanya pernah meneliti daerah urukan di km 17 tersebut. Menurutnya, di lokasi itu tanahnya memang ada yang lunak.
”Daerah situ dulu curam sekali, semacam lembah kecil. Tanah itu berupa sawah, jadi lunak. Yang lunak di sebelah timur saja. Pada perencanaan dulu, tanah lunak itu akan dikeruk dan diganti dengan tanah yang baik, yang memenuhi syarat untuk urukan. Penanganan di lokasi km 17 tersebut lebih sederhana ketimbang masalah tanah gerak di Kampung Karangpucung,” katanya. (H30,H23-35)
sumber :

Tebing Tol Semarang-Solo KM 17 Longsor

SEMARANG – Tebing di bawah ruas jalan Tol Semarang-Solo, tepatnya di KM STA 17 Gedawang, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, longsor menyusul hujan deras yang terjadi selama beberapa hari terakhir.

“Yang longsor tebing di bawah jalan tol, bukan di badan jalan,” kata Kepala Dinas Bina Marga Jawa Tengah, Danang Atmodjo, di Semarang, Minggu (24/4/2011).

Menurut dia, curah hujan yang tinggi belakangan ini memang berpotensi menyebabkan longsor. Namun, lanjut dia, longsor yang terjadi di KM 17 ini berbeda dengan kasus dengan ruas jalan tol yang ambles di KM STA 5.

“Kondisi longsor di KM 17 ini berbeda dengan yang di KM 5,” katanya.

Ia menuturkan, upaya perbaikan tebing tol di KM 17 sudah dilakukan dengan pemasangan “sheet pile”. Menurut dia, upaya perbaikan tersebut tidak akan membutuhkan waktu lama.

Sementara itu, berdasarkan keterangan warga di sekitar lokasi ruas tol yang longsor, kejadian tersebut terjadi pada sekitar Kamis (21/4/2011) malam.

Menurut warga, hujan cukup deras turun pada Kamis malam, sehingga menyebabkan tebing jalan tol sepanjang lima meter di KM 17 longsor.

Kamis, 21 April 2011

15 BUMN Jadi Pasien PPA

JAKARTA– Sebanyak 15 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masuk dalam daftar restrukturisasi dan revitalisasi oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).

Direktur Utama PT PPA Boyke Mukijat mengatakan, jumlah BUMN yang masuk dalam daftar restrukturisasi dan revitalisasi PPA sebelumnya sebanyak 17 BUMN.Namun,dua BUMN telah keluar dari daftar ”pasien” PPA karena memilih menyehatkan perusahaannya melalui skema menggunakan pinjaman lain. Dua BUMN yang dimaksud adalah PT Primissima dan Hotel Indonesia Nature.

Sementara 15 BUMN dalam daftar restrukturisasi PPA di antaranya PT Merpati Nusantara Airlines (MNA),PT PAL,PT Dirgantara Indonesia (PT DI), PT Industri Gelas (Iglas), dan PT Kertas Kraft Aceh (KKA). Boyke memaparkan, kebutuhan dana perseroan untuk merestrukturisasi sejumlah BUMN tersebut pada tahun ini mencapai Rp1,5–2 triliun.Terkait kebutuhan itu,PPA meminta tambahan modal kepada Kementerian BUMN selaku pemegang saham maupun Menteri Keuangan untuk merestrukturisasi sejumlah BUMN tersebut.

Saat ini dari dana yang diperoleh PPA pada 2008–2009 sebesar Rp2,5 triliun untuk program restrukturisasi hanya tersisa Rp100–200 miliar.“Karena itu,kami buat proposal ke Menkeu dan Menteri BUMN untuk tambahan modal Rp2 triliun yang akan masuk ke APBN Perubahan (APBN-P) 2011,” ungkapnya di Jakarta kemarin. Berdasarkan data yang diperoleh SINDO, empat BUMN yang sudah mendapatkan suntikan dana adalah PT MNA,PT PAL,PT Waskita Karya,dan PT Iglas. Dana yang dicairkan untuk empat BUMN tersebut mencapai Rp1,3 triliun. Rinciannya, PT Iglas Rp106 miliar, PT Waskita Karya Rp475 miliar, PT PAL senilai Rp430 miliar, dan MNA Rp300 miliar.

Sementara itu, yang masuk rencana pencairan dana pada tahun ini sebanyak tujuh BUMN.Mereka adalah PT MNA Rp510 miliar, PT DI Rp650 miliar, KKA sekitar Rp160 miliar, PT PAL Rp500 miliar,PT Istaka Karya Rp400 miliar,PT Djakarta Lloyd Rp300 miliar, dan PT Survei Udara Penas Rp125–130 miliar. Dengan demikian, total dana restrukturisasi tujuh BUMN ini mencapai Rp2,6 triliun. Namun, angka itu belum mendapat persetujuan dari komite privatisasi. Adapun BUMN yang dalam tahap awal restrukturisasi di antaranya PT Kertas Leces,PT Dok Koja Bahari, PT Boma Bisma Indra, PT Perikanan Samudera, dan PT Pelayaran Nasional Indonesia.

Untuk tahap awal, dana restrukturisasi dan revitalisasi BUMN tersebut diperkirakan sekitar Rp500 juta– 1 triliun. Dengan begitu, total kebutuhan dana restrukturisasi dan revitalisasi BUMN mencapai Rp4,5–5 triliun. Dari nilai itu, PPA sudah memperoleh dana dari pemerintah sebesar Rp2,5 triliun. Sementara sisanya menunggu pencairan tambahan yang diajukan perseroan senilai Rp2 triliun. Di sisi lain, dua investor asing tertarik menjadi mitra kerja sama operasional (KSO) PT KKA.Kedua investor asing tersebut bergerak di sektor kertas kraft.

“Dua investor yang tertarik adalah investor yang berafiliasi dengan Arab dan berafiliasi dengan China,” ungkap Sekretaris Perusahaan PPA Renny Rorong. PPA mengundang sekitar 12 investor lokal dan 6 investor asing dalam investor forum untuk mencari mitra KSO KKA. Investor dalam negeri yang diundang di antaranya PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP),PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP), dan PT Fajar Surya Wisesa Tbk (FASW).

Adapun kebutuhan dana untuk investasi dan modal kerja KKA ditaksir Rp800 miliar. KKA merupakanprodusenkertas semen terbesar di Indonesia dengan kapasitas 135.000 per tahun. jerna


Sumber :
http://www.seputar-indonesia.com

Anggaran Tol Terkesan Ditutup-tutupi

Illustrasi : TOL

Semarang, CyberNews. Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi (KP2KKN) Jateng mengkritik DPRD Jateng yang tidak pernah mampu mengungkap besaran dana-dana yang dipergunakan untuk pembangunan jalan tol Semarang-Solo. Di sisi lain, lembaga pegiatan antikorupsi ini menuding PT Transmarga Jateng sengaja menutup-nutupi penggunaan keuangan negara di mata publik.

Sekretaris KP2KKN Eko Haryanto kemarin menyatakan, proyek tol Semarang-Solo sepanjang 75,68 km merupakan megaproyek negara yang dibangun dan dikelola PT Transmarga Jateng (TMJ) yang merupakan perusahaan patungan antara PT Jasa Marga dengan PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT) dengan komposisi saham 60:40 berdasarkan perjanjian usaha patungan tanggal 8 Juni 2007.

Sebagai proyek yang didanai badan usaha milik daerah dan badan usaha milik negara, kata Eko, semestinya anggaran-anggaran keuangan negara/daerah yang dipergunakan bisa transparan. Namun uniknya, kata dia, berkaca dari berbagai audiensi yang dilakukan Komisi D DPRD Jateng dengan Transmarga, Dewan tidak mampu mengungkap penggunaan dana dalam rangka penanganan problem-problem jalan tol Semarang-Solo Seksi I (Semarang-Ungaran).

KP2KKN mengkritik, ke depan DPRD sebaiknya menelusuri dan menelaah penggunaan keuangan negara/daerah seperti dana-dana yang dikucurkan untuk kepentingan bore pile di ruas Gedawang-Penggaron, pengeprasan urukan, pembetonan ulang, nilai kontrak, berapa persen nilai garansi dibanding nilai proyek asalnya, adakah penyimpangan hukum atas anggaran-anggaran tersebut, dan sebagainya.

Anggota Fraksi PAN DPRD Jateng Khafid Sirotudin menyatakan akan mengusulkan ke pimpinan Komisi C yang membidangi perusahaan daerah, supaya mengadakan rapat kerja dengan TMJ dan SPJT, guna mempertanyakan penggunaan anggaran-anggaran proyek tol, mulai alokasinya, penggunaan, serta rencana pengembalian investasinya.
Khafid yang juga anggota Komisi C DPRD Jateng tersebut berharap agar PT TMJ dapat menyampaikan permasalahannya kepada masyarakat dan DPRD berkaitan rencana investasi, kendala pekerjaan, rencana pengembalian investasi, serta kontribusi terhadap pendapatan daerah, sehingga segalanya menjadi jelas.

Ia menegaskan, sebelum rapat kerja dapat dilangsungkan, ada baiknya TMJ tetap menyampaikannya ke Dewan tanpa menunggu akhir tahun anggaran, sebab hal tersebut dapat dilakukan secara berkala, misalnya triwulanan.
"Memang tidak ada kewajiban menyampaikan secara triwulanan ke Komisi C, namun mengingat ada berbagai permasalahan seperti sekarang ini, kami harapkan TMJ bisa melaporkan ke Dewan secara berkala. Kami sebagai pengawas, punya hak untuk mengontrol terhadap anggaran perusahaan daerah. Selama ini Komisi tidak pernah menerima laporan itu," katanya.

Anggota Komisi D DPRD Jateng Sri Praptono mengatakan, kesan TMJ menutup-nutupi penggunaan anggaran tersebut memang benar. Ia mencontohkan, tiap ditanya berapa dana untuk kepentingan bore pile untuk mengatasi tanah gerak di ruas Gedawang-Penggaron, TMJ tidak pernah mengungkapkannya. "Hanya dinyatakan segalanya sudah direncanakan dengan baik termasuk antisipasinya, namun ternyata perkembangannya justru sebaliknya," tandas dia.
( Yunantyo Adi / CN26 / JBSM )

sumber :

Rabu, 20 April 2011

Lelang Tol Ungaran-Bawen Mei Rampung

Semarang. Belum selesainya pengerjaan fisik jalan tol Seksi I Semarang-Ungaran berdampak pula pada proyek fisik jalan tol di tahap berikutnya. Meski pembebasan lahan di Seksi II Ungaran-Bawen telah mencapai lebih dari 75% dan sesuai aturan sudah bisa dilakukan pengerjaan fisik, namun hingga kini proyek tidak kunjung dilaksanakan.

Menurut Anggota Komisi D DPRD Jateng, Heri Pudyatmoko, timbulnya persoalan di Seksi I berupa amblesnya badan jalan di sta. 5+500 s/d 5+700 seharusnya tidak mengganggu pengerjaan tahap berikutnya. Namun faktanya, proses lelang jalan tol Seksi II yang ditarget awal tahun ini belum terwujud. Padahal dengan molornya proses lelang, maka dipastikan pengerjaan fisik dan tahapan pada seksi berikutnya akan turut terlambat.

"Kalau seksi-seksi selanjutnya proses pembebasan lahannya sudah beres, semestinya dimulai. Tak perlu menunggu seksi sebelumnya rampung agar target penyelesaian jalan tol Semarang-Solo bisa segera rampung," papar Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Jateng itu.

Menanggapi hal tersebut, Komisaris Trans Marga Jateng (TMJ), Danang Atmodjo menyatakan, proses tender proyek di Seksi II tengah dalam proses. Sebanyak 14 kontraktor serta 18 perusahaan konsultan mengikuti proses lelang yang dilaksanakan pemerintah pusat itu. "Minggu ketiga bulan Mei nanti proses tender rampung. Setelah itu tentu proyek fisik segera dimulai karena pembebasan lahannya sudah diatas 75%. Mohon doa restunya agar segera terwujud," terang Danang.

Selasa, 19 April 2011

Ketua Tim Pembebasan Tanah Tol Semarang-Solo Ditahan

Proyek Tol Semarang-Solo : ada praktik korupsi dana pembebasan tanah

SEMARANG - Ketua Tim Pembebasan Tanah (TPT) jalan tol Semarang - Solo, Suyoto ST, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus Jatirunggo. Usai diperiksa, Suyoto pun dikirim ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kedungpane menyusul dua tersangka lain, Hamid bin Segeir dan Agus Soekmaniharto, Senin (18/4).

Sebelum ditahan, Suyoto kemarin diperiksa selama delapan jam sejak pukul 09.00 hingga 17.00. Pria yang kemarin mengenakan seragam PNS itu dicecar 43 pertanyaan oleh jaksa penyidik Gatot Guno Sembodo dan Sukarman. Usai pemeriksaan, sekitar pukul 18.30, Suyoto yang didampingi penasihat hukum Kairul Anwar dibawa ke LP Kedungpane.

Dari pemeriksaan, Suyoto bin Ngusman Kastorejo terindikasi kuat terlibat dalam kongkalikong dengan broker Hamid dan Agus. Ketiganya diduga memanipulasi proses ganti rugi lahan pengganti hutan untuk proyek jalan tol di Desa Jatirunggo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang.

Kepala Kejati Jateng, Widyopramono melalui Asisten Pidana Khusus Setia Untung Arimuladi mengatakan, dalam pengadaan tanah itu, Suyoto berperan ganda sebagai ketua TPT dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Seluruh uang yang berputar dalam kasus tersebut dikendalikan tersangka. Dari penentuan harga lahan Jatirunggo, meminta dana talangan dari Dinas Bina Marga Jateng hingga pencairan dana dari APBN 2010. ”Tersangka sendiri yang menentukan harga ganti rugi lahan Rp 50 ribu per meter persegi. Harga itu atas kesepakatan dengan Hamid dan tidak pernah ada musyawarah dengan warga,” kata Untung.

Dengan harga Rp 50 ribu itu, para broker untung besar. Sebab sebelumnya mereka telah membeli tanah warga Jatirunggo seluas 27,8 hektare seharga Rp 20 ribu/m2. Setelah TPT membayar lahan warga melalui rekening tabungan, seluruh uang senilai Rp 13,2 miliar itu dipindahbukukan ke rekening broker.
Kejati berasumsi negara dirugikan sebesar Rp 8,3 miliar yang berasal dari selisih harga tersebut.

Arimuladi mengatakan, pihaknya masih mendalami keterlibatan beberapa pihak, termasuk di dalamnya Koperasi Lintas sebagai penyedia dana bagi Agus dan Hamid serta dugaan keterlibatan Kepala Desa Jatirunggo Indra Wahyudi.

Indra mestinya sudah diperiksa sejak pekan lalu. Namun dua kali dipanggil, dia tidak datang dengan alasan sakit. Senin kemarin penyidik Kejati kembali melayangkan surat panggilan. ”Ini panggilan terakhir untuk pemeriksaan Kamis (21/4). Kalau tidak datang lagi, akan kami jemput paksa,” tegas Untung.

Untung menambahkan, penyidikan kasus Jatirunggo ini untuk melengkapi 39 perkara di Jawa Tengah yang sudah naik ke tahap penyidikan sejak Januari-18 April 2011. ”Dalam periode tersebut, ada 31 perkara yang sudah naik ke penuntutan,” pungkasnya.

Sementara itu kuasa hukum Suyoto, Kairul Anwar, belum berkomentar apapun terkait penahanan kliennya. ”Sementara saya belum komentar dulu, nanti saja,” katanya.

Target Perbaikan Tol Semarang-Ungaran Meleset

  • Anggaran Diperkirakan Membengkak



    PENGEPRASAN: Proses pengeprasan urukan pada tanah gerak di Jalan Tol Semarang - Solo, ruas Gedawang-Penggaron, hingga kemarin belum tuntas.



SEMARANG - Target penyelesaian perbaikan Jalan Tol Semarang-Ungaran yang terputus di ruas Gedawang-Penggaron meleset dari jadwal. Hingga kemarin proses pengeprasan urukan di stasiun 5 + 500 hingga 5 + 700 belum selesai. Padahal, setelah itu masih harus dilakukan pembetonan ulang.

Ketua Komisi D DPRD Jateng Rukma Setia Budi mengatakan, ketika Komisi D meninjau proyek tol Semarang-Ungaran 8 Maret 2011 silam, Dirut Transmarga Jateng (TMJ) Agus Suharjanto menyatakan proses pengeprasan urukan untuk memantapkan kelandaian jalan akan selesai dalam tiga pekan. Namun kenyataannya sudah lebih dari sebulan proses pengeprasan tersebut belum rampung.

"Dirut Transmarga "nggedebus" (bohong). Dia juga menyatakan akhir April 2011 akan bisa selesai dan dapat dioperasionalkan. Namun, melihat perkembangannya, target itu sepertinya akan meleset. Karena itu, secepatnya kami akan mengundang TMJ untuk menanyakan progresnya," kata Rukma, kemarin.

Sekretaris  Komisi D DPRD Jateng Drs Jayus mengatakan, PT Transmarga dan pihak terkait akan diundang guna meminta laporan perkembangan pelaksanaan proyek tol dan jumlah dana yang sudah dibelanjakan.

"Selama ini tidak pernah ada keterbukaan mengenai transparansi dana yang sudah dikucurkan untuk megaproyek ini, termasuk investasi yang sudah ditanam Pemprov Jateng," katanya.

Biaya Membengkak

Anggota Komisi C DPRD Jateng, Khafid Sirotudin, mengungkapkan problem retak dan amblesnya tol Semarang-Ungaran di ruas Gedawang-Penggaron diperkirakan akan menimbulkan pembengkakan biaya.

"Tol ini salah satu dari tiga kesepakatan domain dengan PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT). Ketika sekarang terjadi pembengkakan biaya dan sebagainya, semestinya manajemen Trans Marga Jateng (TMJ) yang merupakan anak perusahaan SPJT lebih terbuka," ujar Khafid.

Menyangkut ketidaktransparanan TMJ, Khafid menilai dari sisi budget dan penanaman modal hal tersebut merupakan urusan perusda yang bersangkutan. Namun, kaitannya dengan Komisi C yang membidangi masalah keuangan, persoalan transparasi anggaran tersebut sangat dibutuhkan.

"Ini berhubungan dengan perhitungan proyeksi Pendapatan Asli Daerah atau PAD, yang salah satunya disumbang dari perusahaan daerah. Kalau jalan tolnya nggak rampung-rampung, lalu kapan pulang-nya investasi yang ditanamkan," tegasnya

sumber :
suaramerdeka

Pembebasan lahan tol Semarang-Solo bakal terkendala lagi

SEMARANG: Proses pembebasan lahan proyek tol Semarang-Solo berpotensi tersendat lagi, menyusul penahanan Ketua Tim Pembebasan Tanah (TPT) Suyoto oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng akibat terseret kasus ganti rugi lahan pengganti hutan.

Kepala Dinas Bina Marga Jateng Danang Atmodjo mengatakan pihaknya hingga saat ini belum bisa berupaya yang dapat mempercepat untuk kelanjutan pembebasan lahan proyek tol itu.
“Kami tidak tahu apakah menganggu proses selanjutnya atau tidak. Kami serahkan sepenuhnya kepada Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum,” ujarnya, kemarin.
Seperti diketahui, Suyoto harus mendekam di Lapas Kedungpane, Semarang karena menjadi tersangka dalam kasus ganti rugi lahan pengganti hutan untuk proyek tol Semarang- Solo di Desa Jatirunggo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang.
Dia dijerat UU No 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atas raibnya uang ganti rugi pembebasan 99 bidang tanah milik warga Jatirunggo.
Danang menuturkan pihaknya tidak memiliki kewenangan dalam pelaksanaan pembebasan lahan tol tersebut, karena penanganannya dilakukan langsung oleh Pemerintah Pusat.
Sementara, Anggota Komisi D (Bidang pembangunan) DPRD Jateng, Sri Praptono meminta posisi Ketua TPT segera digantikan, guna memperlancar proses pembebasan tanah lain yang kini sangat dibutuhkan untuk proyek infrastruktur itu.
Di sisi lain, lanjutnya, yang menjalani proses penahanan sekaligus pemeriksaan di Kejati, bisa fokus menghadapi kasusnya. “Pembebasan lahan ini sangat krusial dalam proyek tol Semarang-Solo ini. Jangan sampai semuanya terganggu,” tegasnya.
Apalagi, kata Sri, beberapa waktu lalu Gubernur Jateng Bibit Waluyo juga menginginkan adanya pergantian tim TPT, karena kinerjanya tidak memuaskan, terlebih ketuanya terseset dalam kasus ganti rugi tanah itu hingga kini menjadi tersangka.
Sri meminta proses pembebasan lahan selanjutnya dalam proyek tol sepanjang 75,7 km itu bisa lebih profesional dan mengedepankan sikap kehati-hatian.
Menurut Anggota Komisi D DPRD Jateng lainnya Heri Pudyatmoko juga mendesak agar pengerjaan pembangunan proyek tol Semarang-Solo seksi II Ungaran-Bawen hingga seksi V segera dimulai tanpa menunggu penanganan seksi I (Semarang-Ungaran) selesai .
Dia mengatakan penundaan pekerjaan pada seksi II (Ungaran-Bawen) akan berimbas pada seksi berikutnya, yang selanjutnya berakibat pada mundurnya target pengoperasian tol Semarang-Solo pada 2013.
“Proses pembebasan lahan seksi II sudah lebih dari 70%. Jadi, kalau memang sudah bisa dilaksanakan secara simultan, kenapa harus ditunda-tunda lagi,” tegasnya.
Namun, dia meminta pelaksana harus benar mengerjakannya secara profesional agar tidak terjadi lagi permasalahan seperti seksi I yang retak dan ambles di ruas Gedawang-Susukan pada km 5+500-5+750.
Menurut Anggota Komisi C (Bidang angaran dan keuangan) DPRD Jateng, Khafid Sirotudin meminta pelaksana agar memperhitungkan secara matang teknik konstruksi yang digunakan, supaya tidak terjadi lagi pembengkakan biaya jika menghadapi kendala.
“Pengerjaan seksi II dan selanjutnya memang harus diperhitungkan, tapi tidak berarti kemudian berhenti hanya akibat persoalan yang terjadi pada proyek seksi I Semarang-Ungaran belum selesai, namun seksi berikutnya tetap berjalan sesuai jadwal,” ujarnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, DPRD pada pekan depan akan kembali memanggil pihak terkait untuk meminta penjelasan dan laporan perkembangan dari pengerjaan pembangunan proyek jalan tol ini.
Proyek tol Semarang-Solo terdiri atas lima seksi, yakni seksi I Semarang-Ungaran sepanjang 11,1 km, seksi II Ungaran-Bawen 11,9 km, seksi III Bawen-Salatiga 18,8 km, seksi IV Salatiga-Boyolali 20,9 km dan seksi V Boyolali-Karanganyar (13 km).

Senin, 18 April 2011

Angka Kecelakaan Kerja Jasa Konstruksi Tinggi

Semarang. Angka kecelakaan kerja di bidang jasa konstruksi paling tinggi dibanding sektor industri, transportasi maupun pertambangan. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi mencatat hingga 2010, kecelakaan kerja masih didominasi bidang jasa konstruksi (31,9%), disusul industri (31,6%), transport (9,3%), pertambangan (2,6%), kehutanan (3,8%), dan lain-lain (20%).

Ketua Badan Pimpinan Cabang (BPC) Gapensi Kota Semarang Devri Alfiandy menilai tingginya angka kecelakaan kerja di sektor jasa konstruksi itu karena kesadaran dari penyedia jasa terhadap keselamatan pekerja masih rendah. Hal itu bisa dilihat dari anggota yang mengantongi sertifikat Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) baru sekitar 5%.

"Belum semua instansi mengharuskan perusahaan jasa konstruksi memiliki sertifikat SMK3 sehingga mereka menilai itubukan prioritas," ujarnya, Rabu (13/4).
Menurut Devri, kecelakaan kerja yang terjadi kebanyakan di dunia konstruksi, di mana semakin banyak tenaga kerja, maka semakin tinggi risiko kecelakaan kerja.

Adapun peraturan tentang keselamatan kerja, sebenarnya sudah diatur dalam pasal 23 ayat 2 UU Jasa Konstruksi No 18/1999. Selain itu dalam pasal 11 PP Menteri Pekerjaan Umum No 9/2008 disebutkan penyedia jasa wajib melibatkan ahli K3 kontruksi pada setiap pekerjaan yang memiliki risiko tinggi.

Karena itu, untuk menurunkan angka kecelakaan kerja yang masih tinggi tersebut, perlu dilakukan pelatihan K3. BPC Gapensi Kota Semarang sendiri menggandeng Kemenakertrans akan menyelenggarakan pelatihan tenaga ahli muda K3 bidang konstruksi, yaitu pada 18-21 April di Vina House, Jl Diponegoro No 29.

Dia menilai masalah keselamatan dan kesehatan kerja ini harus disadari bersama karena merupakan hak dasar dan perlindungan bagi tenaga kerja. Dalam hal ini, setiap pekerja wajib mendapat perlindungan dari risiko kecelakaan kerja yang mungkin terjadi.
Adanya perlindungan kerja yang maksimal, akan berpengaruh pada ketenangan, produktivitas, dan peningkatan kesejahteraan tenaga kerja. Kemudian, dengan diterapkan sistem elektronik untuk layanan lelang pengadaan barang dan jasa, para penyedia jasa diminta memiliki personil yang memiliki kompetensi sistem manajemen K3.

Ke depan, pelatihan K3 akan menjadi program kerja tahunan. Sedikitnya, dua kali dalam setahun pelatihan tersebut akan digelar. Hal itu bagian tindak lanjut kerjasama antara Kemenakertrans dan BPC Gapensi Kota Semarang. Dia berharap, pelatihan dengan kapasitas 50 orang itu bisa dimanfaatkan sebaik mungkin tidak hanya oleh anggota Gapensi saja tapi juga perorangan ataupun asosiasi konstruksi lainnya.