javascript:void(0)

your direction from here


View tol semarang ungaran in a larger map
happy chinese New Year 2021

cari di blog ini

Jumat, 10 Maret 2017

Peraturan Remunerasi Tenaga Kerja Konstruksi Disusun


JUM'AT, 10 MARET 2017 | 05:36 WIB

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) 
Basuki Hadimuljono bersama Menteri Keuangan 
Sri Mulyani meninjau proyek pembangunan 
Tol Semarang-Solo, Jumat, 17 Februari 2017. ISTIMEWA


TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengingatkan pentingnya sertifikasi dalam rangka meningkatkan kompetensi para pelaku jasa konstruksi. Menurut dia, sertifikasi merupakan salah satu syarat utama agar tenaga kerja konstruksi tetap dapat memiliki daya saing tinggi di tengah ketatnya persaingan global.

“Sekarang, semua tenaga kerja konstruksi harus bersertifikat dan siap berkompetisi menghadapi persaingan global, salah satunya Masyarakat Ekonomi ASEAN," kata Basuki dalam keterangan tertulis, Kamis, 9 Maret 2017.


Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Yusid Toyib menyatakan sertifikasi menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi besarnya upah pekerja konstruksi. Saat ini, rancangan Peraturan Menteri untuk penetapan standar remunerasi minimal bagi tenaga kerja konstruksi tengah disiapkan kementerian.

Menurut Yusid, besaran remunerasi akan bergantung pada pendidikan, pengalaman, serta sertifikat yang dimiliki pekerja konstruksi. “Saya yakin kemampuan pekerja konstruksi dalam negeri tidak kalah dengan pekerja konstruksi asing. Saya harap nantinya tidak ada perbedaan upah yang mencolok antara pekerja lokal dan asing,” kata dia.

Yusid optimistis kementerian dapat menyelesaikan target sertifikasi 750 ribu pekerja konstruksi hingga akhir 2019. Saat ini, kementerian juga tengah menyiapkan program kerja sama dengan sejumlah kontraktor dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk melakukan sertifikasi bagi para pekerjanya.

Kementerian PUPR, kata Yusid, juga mendorong penyedia jasa konstruksi supaya memiliki spesialisasi di masing-masing bidang agar kompetensi yang dimiliki para pekerja semakin baik. Menurut dia, dengan keahlian tertentu yang mendalam, para pekerja konstruksi dapat semakin kompetitif.

sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar