ilustrasi : trans-java toll road network |
JAKARTA - Jalan Tol Trans Jawa untuk ruas Solo-Ngawi- Kertosono sepanjang 177 kilometer (km) diyakini bisa selesai pada 2017.
Jasa Marga kini menunggu persetujuan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk memulai pekerjaan konstruksi. Direktur Utama Jasa Marga, Aditya warman mengatakan, saat ini proses pembebasan lahan ruas Solo-Ngawi sudah 80% sehingga konstruksinya bisa dibangun.
“Karena sebelumnya pemerintah juga telah membangun sebagian konstruksinya sepanjang 20,6 km dan dari pemilik sebelumnya bangun konstruksi 6%. Kami akan lanjutkan berbarengan Solo-Ngawi, Ngawi-Kertosono. Optimistis konstruksi bisa selesai 2017,” ujar dia di Jakarta, kemarin. Ruas tol Solo-Ngawi dan Ngawi-Kertosono saat ini masih proses akuisisi dari pemilik konsesi tol, yakni PT Thiess Contractors.
“Kami bakal start konstruksi kalau akta jual beli sudah ada. Saat ini juga masih menunggu persetujuan dari Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat yang katanya sudah disetujui,” ucapnya. Jasa Marga bersama PT Waskita Karya telah mengeluarkan dana untuk membeli 95% saham milik PT Thiess Contractors yang memiliki konsesi Ruas Tol Solo-Ngawi-Kertosono.
Dalam konsorsium itu, Jasa Marga menguasai kepemilikan 60% saham dan sisanya PT Waskita Karya. Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum, Achmad Ghany Ghazaly mengatakan, proses akuisisi Jasa Marga kepada PT Thiess menjadi urusan perusahaan atau business to business . “Kita akan masuk dan terlibat kalau urusan bussiness to bussiness atau akuisisi sudah beres. Yang jelas, kita sambut baik jika Tol Ngawi sampai Kertosono bisa berjalan. Karena ruas ini cukup panjang dalam tol Trans Jawa,” ucap dia.
Dengan kepemilikan Jasa Marga pada jalur Tol Trans Jawa untuk ruas Solo-Ngawi-Kertosono, maka Jasa Marga menguasai 60% kepemilikan pada tol Trans Jawa. Ruas-ruas tol itu antara lain tol Semarang-Solo, Solo-Ngawi, Ngawi-Kertosono, serta Mojokerto-Surabaya. Meski Jasa Marga menyatakan optimismenya, di lapangan proses pembebasan lahan ternyata masih terkatung-katung.
Data Panitia Pembebasan Tanah (P2T) Kabupaten Madiun mencatat dari estimasi kebutuhan lahan untuk ruas Mantingan- Kertosono sebanyak 2.946 bidang tersebar di 20 desa di tujuh kecamatan, saat ini yang sudah dibayar 1.242 bidang atau sekitar 55,11%. “Sebanyak 1.704 bidang belum dibayar dan masih proses. Itu belum termasuk lahan Perhutani,” ujar Kabag Tata Pemerintahan Kabupaten Madiun, Sawung Reh Tomo, kemarin.
Sesuai data, lahan yang belum dibayar antara lain di Desa Sawahan 288 bidang, Desa Klumpit 9 bidang, Desa Pule 108 bidang, Desa Kajang 58 bidang, Desa Bagi 158 bidang, Desa Kuwu 131 bidang, Desa Bongso Potro 149 bidang, dan Desa Bandungan 199 bidang. Dia menjelaskan, terkait belum tuntasnya pembayaran pembebasan lahan itu, pihak P2T Kabupaten Madiun tidak lagi mempunyai kewenangan menyelesaikannya.
Hal itu sejak diberlakukan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 tahun 2014 yang mengatur struktur P2T beralih ke Badan Pertanahan Nasional (BPN)/ Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun.
“Kami sekarang tidak bisa apa-apa lagi. Sejak terbit Perpres Nomor 40 2014, SK P2T sudah habis pada akhir Desember 2014. Sejak itu otomatis menjadi kewenangan BPN dan saat ini semua memang terhenti, belum ada kegiatan. Kami tidak tahu apa masalahnya,” kata dia.
sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar