javascript:void(0)

your direction from here


View tol semarang ungaran in a larger map
happy chinese New Year 2021

cari di blog ini

Senin, 24 Januari 2011

24 Proyek Tol Mangkrak, Pemerintah Tak Mau Salahkan Mafia Tanah


Ramdhania El Hida - detikFinance

Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto menyanggah adanya permainan mafia tanah terkait terlantarnya proses pembangunan 24 ruas tol. Menurutnya, pembangunan tol tersebut tetap berjalan walaupun baru diselesaikan satu per satu.

"Tidak usah omong mafia-mafia, yang penting kerjaan bisa jalan," tegasnya saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (24/1/2011).

Menurut Djoko, pembiayaan proyek ini telah siap dengan penjaminan dilakukan oleh PT Penjamin Infrastruktur Indonesia (PII). Saat ini, terdapat tim khusus yang dipimpin Wakil Presiden guna menangani penyelesaian tol tersebut.

"Kita masih jalan terus, ada tim khusus yang dipimpin Pak Wapres, mudah-mudahan bisa berjalan dengan peraturan-peraturan yang ada dan peraturan yang mungkin kita lakukan. Pokoknya kita dorong teruslah," ujarnya.

Untuk tahap pertama yang sedang dalam proses penyelesaian, lanjut Djoko, adalah tol Cikampek-Palimanan.

"Kita mulai dulu, nanti yang Cikampek-Palimanan dulu, ini sudah hampir selesai, semoga dalam waktu singkat bisa dikerjaan dulu karena jalan tol ini kan saling berkaitan, kalau di sini dibangun yang di sana tak ada, kan tak bisa juga," jelasnya.

Djoko mengharapkan dengan selesainya pembangunan tol Cikampek-Palimanan tersebut, akan banyak pihak yang tertarik untuk pembangunan kelanjutan ruas tol lain.

"Sekarang yang paling utama kita coba Cikampek-Palimanan, nanti kalau sudah ada, Cirebon ke timur, nanti juga pasti orang terdorong untuk bangun," ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) telah merampungkan evaluasi 24 proyek tol yang selama ini mangkrak. Hasilnya proyek 24 ruas tol tersebut masih layak untuk diteruskan.

Dari 24 proyek itu, ada 10 proyek tol yang masih dievaluasi kelayakannya karena terkendala kemampuan pendanaan dari pemegang konsesi.

Tol Semarang-Solo, misalnya, berdasarkan hasil evaluasi terakhir, tol itu dinyatakan layak. Tim evaluasi dari BPJT telah bekerja sejak Juli hingga Desember 2010. Evaluasi dilakukan terhadap kelayakan suatu proyek dan kemampuan keuangan pemegang konsesi proyek tol mangkrak.

Selama tahap evaluasi, BPJT meminta mereka memperkuat kemampuan keuangan. Caranya dengan pengalihan saham atau perubahan susunan pemegang saham. Dengan skema tersebut maka beberapa ruas tol yang semula bermasalah, menjadi layak dilanjutkan.

Untuk proyek tol Semarang-Solo ini, selain bantuan dari pemegang saham mayoritas, pemerintah juga memberikan bantuan berupa dana sebesar Rp 1,9 triliun untuk pembebasan lahan dari total kebutuhan dana Rp 6,2 triliun.

Setelah pengumuman evaluasi ini, BPJT dan para pemegang konsesi 24 tol tol itu bakal meneken amandemen Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) pada Maret 2011.

Amandemen terdiri atas restrukturisasi pemegang saham, jadwal pengusahaan jalan tol termasuk pengadaan tanah, konstruksi dan operasi. Pemegang konsesi juga wajib memenuhi kewajiban berupa jaminan pelaksanaan dan biaya pengadaan tanah.

Setelah itu baru 24 proyek dilanjutkan kembali pelaksanaannya mulai April 2011. Total investasi untuk 24 proyek naik menjadi Rp 111,74 triliun padahal sebelumnya cuma Rp 89 triliun. Penyebabnya adalah kenaikan nilai konstruksi dan pembebasan tanah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar